Kasus Alvaro Kiano Ditutup: Keluarga Ayah Tiri Tak Terlibat

Kasus Penculikan dan Pembunuhan Bocah 6 Tahun Dihentikan: Tersangka Meninggal Dunia

Penyidikan kasus penculikan dan pembunuhan terhadap Alvaro Kiano Nugroho, bocah berusia enam tahun yang dilaporkan hilang di kawasan Pesanggrahan pada Maret 2025, kini telah dihentikan. Keputusan ini diambil oleh pihak kepolisian menyusul meninggalnya tersangka utama dalam kasus tersebut, Alex Iskandar (49), yang merupakan ayah tiri korban.

Kombes Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa penghentian penyidikan ini dilakukan demi hukum. “Dikarenakan tersangka meninggal dunia, maka dilakukan penghentian penyidikan demi hukum,” ujar Budi pada Selasa, 10 Februari 2026. Penghentian penyidikan ini didasarkan pada Pasal 24 KUHAP ayat (2) huruf f, yang mengatur tentang penghentian penyidikan apabila tersangka telah meninggal dunia.

Sebelum keputusan final diambil, tim penyidik telah melakukan pemeriksaan mendalam terhadap keluarga tersangka. Hasil investigasi tersebut menunjukkan bahwa tidak ada keterlibatan dari pihak keluarga tersangka dalam kasus penculikan dan pembunuhan yang merenggut nyawa Alvaro. “Pendalaman yang dilakukan oleh penyidik tidak ditemukan keterlibatan keluarga tersangka dalam perbuatan tersebut,” tegas Budi.

Kronologi Hilangnya Alvaro dan Penemuan Jasad

Alvaro Kiano Nugroho, seorang bocah enam tahun, pertama kali dilaporkan hilang pada 6 Maret 2025. Saat itu, ia berpamitan kepada keluarganya untuk mengikuti kegiatan buka puasa bersama di Masjid Jami Al-Muflihun, yang berlokasi tidak jauh dari kediamannya.

Proses pencarian terhadap Alvaro berlangsung selama hampir sembilan bulan. Titik terang dalam kasus ini akhirnya muncul pada 23 November 2025, ketika kerangka yang diyakini sebagai jasad Alvaro ditemukan di Jembatan Cilalay, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor. Penemuan ini terjadi setelah polisi mendapatkan pengakuan dari ayah tiri korban, Alex Iskandar.

Hasil tes DNA yang dilakukan oleh Pusdokkes Polri secara definitif memastikan bahwa kerangka yang ditemukan tersebut adalah milik Alvaro Kiano Nugroho. Kondisi jenazah yang ditemukan dalam tumpukan sampah di pinggir kali menyebabkan bagian tubuhnya terpencar, menambah kompleksitas dalam proses identifikasi.

Kepedulian Kepolisian Terhadap Keluarga Korban

Meskipun kasus ini telah dihentikan karena meninggalnya tersangka, duka mendalam masih menyelimuti keluarga Alvaro. Dalam upaya mereka untuk bangkit dan menata kembali kehidupan pasca-tragedi, perhatian dan kepedulian dari pihak kepolisian tetap berlanjut.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes I Putu Yuni Setiawan, melalui Kapolsek Pesanggrahan, Kompol Seala Syah Alam, menegaskan komitmen kepolisian untuk terus memberikan pendampingan trauma healing dan bantuan sosial kepada keluarga almarhum. Dukungan ini tidak berhenti hanya pada saat prosesi pemakaman, melainkan bersifat berkelanjutan.

“Meski telah 40 hari berlalu sejak pemakaman almarhum Alvaro, perhatian dan kepedulian kami tidak berhenti. Kami ingin memastikan keluarga tetap mendapatkan dukungan, baik secara moril maupun psikologis, agar dapat kembali menjalani aktivitas dengan lebih tenang,” ujar Kompol Seala pada Kamis.

Pendampingan trauma healing yang diberikan bertujuan untuk membantu keluarga memulihkan kondisi psikologis mereka setelah kehilangan orang tercinta. Selain itu, penyaluran bantuan sosial juga dilakukan sebagai wujud empati dan solidaritas, dengan harapan dapat sedikit meringankan beban ekonomi yang mungkin dihadapi keluarga. Bantuan ini juga menjadi pengingat bahwa mereka tidak sendirian dalam menghadapi masa sulit ini.

Apresiasi Terhadap Dukungan Komunitas

Tak hanya berfokus pada keluarga inti almarhum, Polsek Pesanggrahan juga memberikan apresiasi yang tinggi terhadap kepedulian warga sekitar yang terus menunjukkan kebersamaan dan dukungan selama masa duka. Dukungan dari lingkungan sekitar dinilai memiliki peran krusial dalam membantu keluarga korban untuk bangkit dari kesedihan yang mendalam.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada keluarga dan warga yang terus saling mendukung. Sinergi dan kepedulian seperti inilah yang menjadi kekuatan kita bersama dalam menghadapi situasi sulit,” pungkas Kompol Seala. Solidaritas komunitas menjadi salah satu pilar penting dalam proses pemulihan dan penguatan bagi keluarga yang sedang berduka.

Pos terkait