Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah meluncurkan sebuah inisiatif penting yang bernama Layanan Bantuan Respons Kecanduan Digital atau DARA. Layanan ini dirancang khusus untuk membantu orang tua yang menghadapi tantangan dalam mengelola kecanduan gim pada anak-anak mereka. Peluncuran DARA pada akhir Februari lalu menandai langkah proaktif pemerintah dalam mengatasi isu yang semakin mengkhawatirkan di era digital ini.
Menteri Komdigi, Meutya Hafid, menjelaskan bahwa DARA lahir dari keprihatinan mendalam masyarakat, terutama para orang tua yang merasa kewalahan dengan perubahan perilaku anak akibat paparan gim daring yang berlebihan. Beliau menekankan pentingnya keseimbangan antara memanfaatkan potensi positif gim dan melindungi generasi muda dari dampak negatifnya.
“Para orang tua tentu sangat terusik dengan kondisi ini,” ujar Meutya dalam acara peluncuran DARA. “Di satu sisi, kita tahu gim bisa memicu kreativitas, sehingga kita tidak menutup industri gim. Namun di saat bersamaan, negara harus hadir membantu anak-anak kita yang terpapar adiksi.”
Fitur dan Manfaat Layanan DARA
Layanan DARA tidak hanya sekadar platform konsultasi, tetapi juga terintegrasi dengan Indonesia Game Rating System (IGRS) dan berkolaborasi dengan Riliv. Integrasi ini memungkinkan DARA untuk memberikan dukungan yang komprehensif, mulai dari identifikasi dini hingga penanganan yang tepat.
Layanan digital ini menawarkan beberapa fitur utama yang dirancang untuk memberdayakan orang tua dan keluarga:
- Fitur Edukasi: Menyediakan materi edukasi dan modul penanganan kecanduan gim yang dapat diakses oleh orang tua. Tujuannya adalah untuk meningkatkan pemahaman mengenai seluk-beluk kecanduan gim, faktor penyebabnya, serta strategi penanganan yang efektif.
- Asesmen Awal: Orang tua dapat mengikuti asesmen awal untuk mengukur tingkat kecanduan gim pada anak mereka. Hasil asesmen ini akan membantu dalam menentukan langkah selanjutnya yang perlu diambil.
- Konsultasi Daring: DARA menyediakan fitur konsultasi daring secara one-on-one dengan konselor profesional. Melalui fitur ini, orang tua dapat berdiskusi langsung dengan ahli untuk mendapatkan panduan dan solusi yang dipersonalisasi.
Dengan memanfaatkan layanan DARA, orang tua dan anak-anak dapat mencapai beberapa tujuan penting:
- Memahami Batasan Bermain yang Sehat: Membantu anak-anak untuk menetapkan dan mematuhi batasan waktu bermain gim yang sehat.
- Mengembangkan Kontrol Diri dan Tanggung Jawab: Mendorong anak-anak untuk mengembangkan kemampuan kontrol diri dan rasa tanggung jawab terhadap waktu dan aktivitas mereka.
- Menjaga Keseimbangan: Membantu menjaga keseimbangan antara waktu bermain gim, kegiatan belajar, dan interaksi sosial di dunia nyata.
- Terhindar dari Dampak Negatif: Mencegah dampak psikologis dan sosial negatif yang dapat timbul akibat penggunaan gim yang berlebihan.
Cara Mengakses Layanan DARA
Mengakses layanan DARA sangatlah mudah dan dapat dilakukan oleh siapa saja melalui situs web resmi. Berikut adalah langkah-langkah untuk memulai konsultasi:
- Kunjungi situs resmi layanan digital DARA di https://adiksi.igrs.id/.
- Klik pada opsi “Konsultasi Gratis”.
- Anda akan diarahkan ke sebuah tautan yang terhubung melalui pesan WhatsApp.
- Selanjutnya, Anda akan langsung masuk ke ruang obrolan langsung dengan kontak IGRS di nomor 0811806860.
- Mulai konsultasi dengan mengikuti panduan dan langkah-langkah yang diberikan oleh sistem.
Regulasi Pembatasan Kategori Gim Berdasarkan Usia
Selain menyediakan layanan konsultasi, pemerintah juga telah mengambil langkah regulasi untuk melindungi anak-anak dari konten gim yang tidak sesuai usia. Pembatasan kategori gim berdasarkan usia anak diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak, yang sering disingkat sebagai PP Tunas. Regulasi ini mulai berlaku efektif sejak Maret 2026.
Indonesia mengadopsi acuan kategori usia yang telah ditetapkan dalam Indonesia Game Rating System (IGRS) untuk pembatasan ini. Berikut adalah rincian kategori usia tersebut:
3+: Semua Usia
- Konten yang sepenuhnya aman untuk anak-anak usia dini.
- Tidak mengandung unsur rokok, narkoba, kekerasan, darah, atau bahasa kasar.
- Juga tidak menampilkan pornografi, humor dewasa, perjudian, atau konten horor.
7+: Anak Sekolah Dasar
- Boleh mengandung elemen fantasi ringan yang tidak menakutkan.
- Tetap dilarang menampilkan darah, rokok, alkohol, narkoba, atau kekerasan yang berlebihan.
- Tidak boleh mengandung humor dewasa atau unsur horor.
- Tidak diperbolehkan adanya interaksi online langsung antar pemain.
13+: Remaja Awal
- Diperbolehkan menampilkan darah ringan dan kekerasan dalam bentuk animasi yang terbatas.
- Memungkinkan adanya humor dewasa ringan.
- Dapat dilengkapi dengan fitur percakapan online, namun dengan filter bahasa yang ketat untuk mencegah konten negatif.
15+: Remaja Menengah
- Kekerasan yang bersifat moderat dan interaksi online dengan filter yang memadai diperbolehkan.
- Humor dewasa yang tidak bersifat seksual juga diizinkan.
- Namun, tampilan pornografi, ketelanjangan, perjudian, atau horor ekstrem masih dilarang keras.
18+: Dewasa
- Boleh mengandung unsur rokok, alkohol, narkoba, dan kekerasan berat.
- Humor dewasa atau tema seksual ringan diperbolehkan, asalkan tidak menampilkan pornografi secara eksplisit.
- Fitur percakapan online bebas dari batasan ketat.
Untuk mendukung pelaksanaan PP Tunas, Komdigi juga telah menerbitkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026. Regulasi ini berfungsi sebagai aturan pelaksana yang memuat pedoman teknis bagi para platform digital dalam memenuhi kewajiban mereka untuk melindungi anak-anak di ruang digital. Dengan adanya DARA dan regulasi yang jelas, diharapkan ekosistem digital di Indonesia dapat menjadi lebih aman dan suportif bagi tumbuh kembang anak-anak.






