Kontroversi Listrik Keraton Solo: Antara Tagihan Rp19 Juta dan Korsleting
Kondisi Keraton Surakarta Hadiningrat, atau yang akrab disapa Keraton Solo, belakangan ini menjadi sorotan publik. Salah satu isu yang mengemuka adalah mengenai dugaan pemadaman listrik di kompleks keraton yang konon berlangsung selama dua hari. Isu ini memicu spekulasi luas, termasuk anggapan bahwa pihak keraton tidak mampu lagi membayar tagihan listrik sebesar Rp19 juta per bulan. Menanggapi polemik yang berkembang, Pengageng Sasana Wilapa Keraton Solo, PB XIV Purboyo, akhirnya buka suara untuk mengklarifikasi situasi yang sebenarnya.
Kronologi Dugaan Pemadaman Listrik dan Klarifikasi Pihak Keraton
Dugaan pemadaman listrik di Keraton Solo bermula dari beredarnya kabar bahwa area keraton gelap gulita selama dua hari. Hal ini sontak menimbulkan pertanyaan mengenai penyebabnya, terlebih dengan adanya informasi mengenai tingginya tagihan listrik bulanan.
Namun, Pengageng Sasana Wilapa PB XIV Purboyo, GKR Panembahan Timoer Rumbai Kusuma Dewayani, secara tegas membantah adanya pemadaman listrik di seluruh area keraton maupun halaman sekitarnya. Menurut beliau, lampu yang sempat padam di salah satu bagian keraton bukanlah akibat pemutusan aliran listrik oleh PLN karena tunggakan.
“Tidak ada pemadaman listrik di Keraton maupun di halaman Keraton,” tegas Timoer Rumbai. Ia menjelaskan bahwa insiden yang terjadi adalah masalah teknis kecil, yaitu korsleting listrik di bagian pintu Brojonolo Lor. Korsleting inilah yang menyebabkan lampu di area pintu tersebut mati selama dua hari. Untungnya, masalah tersebut segera diatasi dan aliran listrik di area tersebut telah kembali normal.
Senada dengan pernyataan tersebut, Juru Bicara Pakubuwono XIV Purboyo, KPA Singonagoro, juga mengkonfirmasi bahwa tidak ada pemadaman lampu di sekitar halaman Sasana Sewoko yang disebabkan oleh masalah pembayaran. Klarifikasi ini penting untuk meluruskan informasi yang simpang siur di masyarakat dan menghindari kesalahpahaman lebih lanjut.
Peran Pemerintah Kota Solo dalam Pembayaran Listrik Keraton
Di tengah isu pemadaman listrik, muncul pula persoalan mengenai pembayaran tagihan listrik Keraton Solo. Pemerintah Kota (Pemkot) Solo diketahui sempat menghentikan sementara pembayaran rekening listrik keraton. Langkah ini memicu polemik, terutama setelah pihak keraton mengaku menerima surat penghentian tanpa pemberitahuan sebelumnya.
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, melalui perwakilannya, menepis anggapan bahwa Pemkot menghentikan pembayaran secara sepihak. Menurut penjelasan yang diberikan, Pemkot Solo masih menunggu adanya pengajuan resmi dari pihak keraton terkait penggunaan anggaran untuk pembayaran listrik.
“Bukan dihentikan. Kami menunggu yang memohon. Kan kalau pakai anggaran itu harus ada permohonan untuk penggunaan. Sebelumnya belum ada,” demikian pernyataan yang disampaikan.
Menurut Pemkot, anggaran untuk pembayaran listrik keraton sebenarnya sudah disiapkan. Namun, pencairannya tetap harus mengikuti mekanisme pengajuan yang berlaku. Jika memang pihak keraton membutuhkan anggaran tersebut, mereka dapat mengajukannya secara resmi.
“Ada anggaran, silakan dimohon jika memang dibutuhkan. Nanti Kadisbudpar yang menyampaikan,” ujar perwakilan Pemkot.
Keterbatasan Anggaran Daerah dan Mekanisme Pembayaran
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Solo, Maretha Dinar Cahyono, turut memberikan penjelasan mengenai penghentian sementara pembayaran listrik keraton. Ia menyebutkan bahwa langkah ini diambil karena adanya keterbatasan kemampuan keuangan daerah.
“Kemampuan anggaran kami masih kurang. Jadi memang sementara masih tangguhkan dulu. Nanti di pergeseran kami coba anggarkan kembali. Kalau tidak cukup, di APBD Perubahan,” paparnya.
Maretha menjelaskan bahwa total tagihan listrik untuk Keraton Solo setiap bulannya mencapai sekitar Rp19 juta. Tagihan ini tersebar dalam lima rekening yang berbeda. Menariknya, meskipun rekening tersebut tercatat atas nama pihak keraton, pembayaran selama ini dilakukan oleh dinas terkait.
“Karena rekeningnya atas nama keraton, tapi dinas yang membayarkan semuanya,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa tagihan listrik untuk bulan Januari telah dibayarkan langsung oleh pihak keraton kepada PLN. “Yang kemarin saya komunikasikan, Januari sudah dibayar sama pihak keraton,” ungkapnya.
Pemkot Solo berencana untuk kembali menganggarkan pembayaran listrik keraton melalui pergeseran anggaran pada bulan Maret. Pembayaran ini nantinya akan digunakan untuk tagihan bulan April.
“Pengajuan kembali melalui pergeseran satu. Mungkin bulan Maret, dan April baru bisa dibayarkan,” kata Maretha.
Pentingnya Komunikasi dan Transparansi
Kasus ini menyoroti pentingnya komunikasi yang baik dan transparan antara Pemkot Solo dan pihak Keraton. Meskipun Pemkot memiliki mekanisme pengajuan anggaran, pemberitahuan yang lebih jelas kepada pihak keraton mengenai penghentian sementara pembayaran dapat mencegah terjadinya kesalahpahaman dan polemik yang tidak perlu.
Di sisi lain, klarifikasi cepat dari pihak keraton mengenai masalah teknis korsleting listrik juga sangat membantu dalam meluruskan informasi yang beredar di publik. Keraton Solo sebagai salah satu warisan budaya tak benda yang penting bagi Indonesia, perlu dijaga citranya dari pemberitaan yang simpang siur.
Dengan adanya penjelasan yang komprehensif, diharapkan masyarakat dapat memahami situasi sebenarnya dan tidak terjebak dalam spekulasi yang tidak berdasar. Kerjasama yang sinergis antara pemerintah dan institusi budaya seperti keraton akan memastikan kelestarian dan keberlangsungan aset sejarah bangsa ini.






