Ketua PAC LMP Binut Minta Bea Cukai Berantas Rokok Ilegal di Tanjunguban

Ketua PAC LMP Bintan Utara, Muhammad Darwin Sinaga. (Foto: LMP)

KEPRIZONE.COM, BINTAN – Markas Anak Cabang (PAC) Laskar Merah Putih (LMP) Kecamatan Bintan Utara (Binut) menyoroti maraknya peredaran rokok tanpa pita cukai (ilegal) di Tanjunguban, Kabupaten Bintan.

Ketua PAC LMP Bintan Utara, Muhammad Darwin Sinaga mengatakan, bahwa peredaran rokok ilegal di Tanjunguban semakin meningkat, apabila tidak ditekan negara akan rugi besar.

“Tidak hanya dijual di toko-toko besar, rokok ilegal ini juga sangat bebas dijual di kedai-kedai kecil hingga pelosok Tanjunguban,” sebut Ketua PAC Bintan Utara kepada sejumlah awak media, Jumat (9/12/2022).

Rokok tanpa pita cukai yang beredar di Tanjung Uban, Bintan. (Foto: Keprizone.com)

Ketua PAC LMP Binut menyebutkan, rokok tanpa pita cukai seperti H&D dan H Mild diduga kuat masuk melalui pelabuhan-pelabuhan tikus yang ada di Bintan Utara.

Ia menuturkan, peredaran rokok tanpa pita cukai sudah berjalan cukup lama di Tanjunguban, sehingga terkesan ada pembiaran dari pihak Bea Cukai.

“Kami berharap Kanwil Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kepulauan Riau dan Ditkrimsus Polda Kepri turun tangan melakukan pemberantasan rokok ilegal di Bintan Utara,” ujarnya. (red)

Pos terkait