Klaim Jiwa Turun, Kesehatan Naik: Proyeksi AAJI 2025

Perkembangan klaim asuransi jiwa dan kesehatan di Indonesia menunjukkan dinamika yang menarik sepanjang periode Januari hingga Desember 2025. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat adanya penurunan total klaim asuransi jiwa sebesar 7,8% secara tahunan (year on year/YoY), mencapai Rp146,73 triliun. Angka ini lebih rendah dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, di mana total klaim yang dibayarkan oleh industri asuransi jiwa mencapai Rp159,09 triliun.

Penurunan Klaim Asuransi Jiwa

Ketua Bidang Pengembangan dan Pelatihan Sumber Daya Manusia (Center of Excellence) AAJI, Handojo G. Kusuma, menjelaskan bahwa penurunan total klaim asuransi jiwa ini sebagian besar disebabkan oleh berkurangnya pembayaran nilai tebus atau surrender.

“Klaim asuransi jiwa mengalami penurunan, yakni 9,1% dengan total nilai sebesar Rp26,74 triliun,” ungkap Handojo dalam sebuah konferensi pers.

Lebih lanjut, Handojo merinci bahwa klaim surrender atau nilai tebus mengalami penurunan signifikan sebesar 19,0% secara tahunan. Pada periode Januari—Desember 2025, total nilai tebus yang dibayarkan adalah Rp62,72 triliun, menurun dibandingkan dengan Rp77,43 triliun pada tahun 2024. Penurunan ini mengindikasikan bahwa lebih sedikit pemegang polis yang memilih untuk mencairkan polis mereka sebelum jatuh tempo.

Di sisi lain, klaim yang berkaitan dengan akhir kontrak polis justru menunjukkan tren kenaikan. Total klaim akhir kontrak tercatat mengalami peningkatan sebesar 11,1%, dari Rp18,30 triliun menjadi Rp18,53 triliun sepanjang tahun 2025.

Selain itu, klaim yang disebabkan oleh meninggal dunia juga mengalami peningkatan moderat sebesar 3,8% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, mencapai Rp11,76 triliun. Sementara itu, klaim partial withdrawal atau penarikan sebagian dana polis juga mengalami kenaikan yang cukup signifikan, yaitu sebesar 11,1%, menjadi Rp20,24 triliun.

Lonjakan Klaim Asuransi Kesehatan

Berbanding terbalik dengan tren klaim asuransi jiwa, pembayaran klaim asuransi kesehatan yang ditanggung oleh industri asuransi jiwa justru mengalami peningkatan. Secara total, pada periode Januari—Desember 2025, industri asuransi jiwa telah membayarkan klaim kesehatan senilai Rp26,74 triliun. Angka ini menunjukkan kenaikan sebesar 9,1% (YoY) dari periode sebelumnya yang tercatat sebesar Rp24,18 triliun.

Peningkatan klaim kesehatan ini mencerminkan beberapa faktor, termasuk meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya proteksi kesehatan, serta potensi peningkatan kasus penyakit atau biaya perawatan kesehatan yang terus bergerak naik.

Secara rinci, porsi terbesar dari klaim asuransi kesehatan berasal dari produk individu. Total klaim kesehatan untuk produk individu mencapai Rp16,59 triliun, yang merupakan peningkatan sebesar 6,7% (YoY) dibandingkan Rp15,29 triliun pada periode 2024. Hal ini menunjukkan bahwa individu semakin aktif mencari perlindungan kesehatan melalui polis asuransi jiwa mereka.

Sementara itu, klaim asuransi kesehatan yang berasal dari produk kumpulan (grup) juga tercatat mengalami kenaikan. Total klaim kesehatan kumpulan mencapai Rp10,16 triliun, meningkat dari Rp8,89 triliun sepanjang tahun 2024. Peningkatan ini bisa jadi dipengaruhi oleh pertumbuhan jumlah peserta dalam program asuransi kesehatan kumpulan yang ditawarkan oleh perusahaan kepada karyawannya.

Strategi Mendorong Pertumbuhan Industri

Menanggapi dinamika ini dan untuk terus mendorong pertumbuhan industri asuransi jiwa dan kesehatan di Indonesia, Handojo menekankan pentingnya kolaborasi yang erat dengan berbagai pemangku kepentingan.

“Untuk mendorong peningkatan industri, perlu adanya kolaborasi dengan berbagai masyarakat termasuk OJK, Kamendes, BPJS Kesehatan,” ujar Handojo.

IA menambahkan bahwa kolaborasi ini mencakup optimalisasi penerapan regulasi dan kebijakan yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta sinergi dengan program-program pemerintah seperti yang dijalankan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) serta BPJS Kesehatan.

Tujuan utama dari kolaborasi ini adalah untuk menciptakan lingkungan asuransi kesehatan yang lebih berkelanjutan dan memberikan manfaat yang berarti bagi seluruh masyarakat Indonesia. Dengan adanya sinergi yang kuat, diharapkan industri asuransi dapat terus berkembang, memberikan perlindungan yang memadai, dan berkontribusi pada kesejahteraan finansial dan kesehatan masyarakat.

Pos terkait