KPK Segel Koleksi Mobil Mewah Bupati Pekalongan

Aset Mewah Bupati Pekalongan Disegel KPK, Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa

Pekalongan, Jawa Tengah – Sebuah operasi penindakan hukum oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini menyita perhatian publik, khususnya di Kabupaten Pekalongan. Penyidik KPK dilaporkan telah menyegel sejumlah kendaraan mewah yang terparkir di kediaman Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq. Tindakan ini merupakan bagian integral dari proses penyidikan yang sedang berjalan terkait dugaan tindak pidana korupsi.

Daftar kendaraan yang disegel di garasi rumah Fadia Arafiq mencakup berbagai jenis dan merek premium. Di antaranya adalah mobil listrik mewah Denza D9, sebuah Toyota Fortuner yang tangguh, Toyota Camry yang elegan, Mitsubishi Xpander yang serbaguna, sebuah unit Hyundai, serta mobil listrik produksi Wuling yang semakin populer. Keberadaan deretan kendaraan ini di lokasi penyegelan menambah dimensi pada penyelidikan yang tengah dilakukan oleh lembaga antirasuah.

Sebelumnya, Fadia Arafiq dikabarkan telah ditangkap oleh tim KPK di wilayah Jawa Tengah pada Selasa (3/3/2026) dini hari. Setelah proses penangkapan, Bupati Pekalongan beserta rombongannya dilaporkan telah tiba di kantor KPK di Jakarta. Operasi penangkapan yang diduga dilakukan secara senyap ini mengindikasikan adanya perkembangan signifikan dalam penyelidikan KPK.

Dugaan kuat mengaitkan penangkapan Fadia Arafiq dengan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ). Secara spesifik, fokus penyelidikan diduga mengarah pada proyek penyediaan tenaga alih daya atau outsourcing di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah. Selain kendaraan bermotor, KPK juga dilaporkan telah menyita dan menyegel berbagai barang bukti lain, termasuk barang bukti elektronik (BBE) yang dianggap krusial dalam pengungkapan kasus ini.

Garasi Mewah yang Disegel

Aktivitas penyegelan tidak hanya terbatas pada satu lokasi. KPK dilaporkan telah menyasar sejumlah titik yang terkait dengan penangkapan Fadia Arafiq. Selain beberapa ruangan di kompleks Sekretariat Daerah dan kantor dinas Kabupaten Pekalongan, penyidik KPK juga memberikan segel pada deretan mobil mewah yang terparkir di rumah dinas Bupati Pekalongan.

Berdasarkan pantauan di lapangan pada Selasa (3/3/2026) sore, terlihat setidaknya delapan unit kendaraan yang telah dipasangi segel. Segel tersebut ditempatkan pada bagian kaca depan dan handel pintu sisi pengemudi, menandakan bahwa kendaraan-kendaraan tersebut kini berada di bawah pengawasan hukum. Kendaraan-kendaraan ini terparkir di halaman rumah dinas sang bupati, menambah kesan seperti sebuah showroom mobil mewah yang kini disegel.

Beberapa mobil yang teridentifikasi disegel antara lain:

  • Mobil listrik premium Denza D9
  • Toyota Fortuner
  • Toyota Camry
  • Mitsubishi Xpander
  • Hyundai
  • Mobil listrik produksi Wuling

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi yang dikeluarkan oleh KPK mengenai status kepemilikan pasti dari kendaraan-kendaraan tersebut maupun keterkaitannya secara rinci dengan perkara yang sedang didalami.

Tidak hanya aset bergerak berupa kendaraan, informasi juga menyebutkan bahwa sebuah salon kecantikan milik Fadia Arafiq yang berlokasi di Desa Nyamok juga turut disegel oleh KPK. Hal ini mengindikasikan bahwa penyidik tengah melakukan upaya komprehensif dalam mengamankan potensi barang bukti.

LHKPN Fadia Arafiq: Gambaran Kekayaan Sang Bupati

Sebagai penyelenggara negara, Fadia Arafiq diwajibkan untuk melaporkan harta kekayaannya kepada KPK melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Laporan terakhir yang tercatat atas namanya tertanggal 30 Maret 2025. Berdasarkan data LHKPN tersebut, Fadia Arafiq tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp85.623.500.000, atau sekitar Rp85,6 miliar.

Kekayaan yang dimiliki oleh Fadia Arafiq, yang merupakan putri dari pedangdut senior A. Rafiq, terbagi ke dalam berbagai kategori aset. Rinciannya adalah sebagai berikut:

  • Tanah dan Bangunan: Fadia tercatat memiliki 26 aset tanah dan bangunan yang tersebar di beberapa wilayah strategis, termasuk di Pekalongan dan Bogor. Nilai total dari aset properti ini mencapai Rp74.290.000.000.
  • Alat Transportasi dan Mesin: Dalam LHKPN, tercatat dua unit mobil. Pertama adalah Hyundai Minibus tahun produksi 2013 dengan nilai Rp200.000.000, dan kedua adalah Alphard X A/T 2.4 tahun produksi 2018 dengan nilai Rp980.000.000. Total nilai dari kedua kendaraan ini adalah Rp1.180.000.000.
  • Harta Bergerak Lainnya: Terdapat aset lain yang dikategorikan sebagai harta bergerak dengan nilai Rp3.020.000.000.
  • Kas dan Setara Kas: Jumlah kas dan setara kas yang dilaporkan mencapai Rp10.333.500.000.
  • Utang: Terdapat juga pos utang yang dilaporkan sebesar Rp3.200.000.000.

Jika seluruh aset dan kewajiban ini dijumlahkan, total harta kekayaan bersih Fadia Arafiq adalah Rp85.623.500.000. LHKPN ini menjadi salah satu referensi penting dalam menganalisis kekayaan pejabat publik, dan dalam kasus ini, menjadi bagian dari konteks penyelidikan KPK.

Pos terkait