Laba Bersih Pegadaian Melonjak 42,6% Jadi Rp8,34 Triliun di 2025

Kinerja Mengilap PT Pegadaian di 2025: Laba Melonjak, Aset Mengembang

PT Pegadaian berhasil mencatatkan kinerja keuangan yang impresif sepanjang tahun 2025. Perusahaan mencatat laba bersih sebesar Rp8,34 triliun, sebuah peningkatan signifikan sebesar 42,6% dibandingkan dengan perolehan tahun sebelumnya yang tercatat Rp5,85 triliun. Prestasi ini menjadi bukti ketahanan dan strategi perusahaan dalam menghadapi dinamika pasar.

Direktur Utama Pegadaian, Damar Latri Setiawan, menjelaskan bahwa penguatan kinerja ini didorong oleh lonjakan aset yang substansial dan peningkatan volume penyaluran pembiayaan. Total aset perusahaan mencapai Rp151,7 triliun, melonjak 47,8% dari angka Rp102,6 triliun pada tahun 2024. Pertumbuhan aset ini secara langsung berkontribusi pada peningkatan kemampuan perusahaan dalam menyalurkan pembiayaan.

Sementara itu, indikator penyaluran pembiayaan, yaitu Outstanding Loan (OSL) Gross, tercatat sebesar Rp126 triliun. Angka ini menunjukkan pertumbuhan sebesar 47,5% jika dibandingkan dengan Rp85,4 triliun pada tahun sebelumnya. Peningkatan OSL Gross ini mengindikasikan bahwa semakin banyak masyarakat dan pelaku usaha yang memanfaatkan layanan pembiayaan dari Pegadaian untuk memenuhi kebutuhan finansial mereka.

Penguatan Profitabilitas dan Kualitas Pembiayaan

Kinerja keuangan yang solid juga tercermin pada metrik profitabilitas dan kualitas pembiayaan perusahaan. Indikator Return on Asset (ROA) mengalami peningkatan menjadi 6,7%, sementara Return on Equity (ROE) berhasil mencapai 21,73%. Angka-angka ini menunjukkan efisiensi perusahaan dalam menghasilkan keuntungan dari aset yang dimiliki dan modal yang diinvestasikan oleh pemegang saham.

Selain itu, Pegadaian berhasil menunjukkan pengelolaan risiko yang semakin solid dengan menekan rasio kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL). Rasio NPL berhasil ditekan dari 0,63% pada tahun 2024 menjadi 0,38% pada tahun 2025. Penurunan NPL ini merupakan indikator penting dari kualitas portofolio pembiayaan yang semakin baik dan manajemen risiko kredit yang efektif.

Bisnis Emas: Pertumbuhan Signifikan dan Kepercayaan Masyarakat

Tidak hanya dalam penyaluran pembiayaan, divisi bisnis Emas Pegadaian juga mencatat pertumbuhan yang signifikan hingga akhir Desember 2025. Total transaksi dan kelolaan emas mencapai 33,7 ton. Rinciannya adalah sebagai berikut:

  • Tabungan Emas: 17,1 ton
  • Deposito Emas: 2,18 ton
  • Cicil Emas: 10,3 ton
  • Selain itu, terdapat pula pertumbuhan pada layanan Titipan Emas Korporasi dan Pinjaman Modal Kerja Emas.

Pihak manajemen Pegadaian menyampaikan apresiasi yang tulus kepada seluruh pemangku kepentingan, terutama para nasabah, atas kepercayaan yang telah diberikan terhadap produk dan layanan Pegadaian. Kepercayaan ini menjadi motivasi bagi seluruh Insan Pegadaian untuk terus bekerja keras dan memberikan kontribusi yang optimal dalam memberikan layanan terbaik bagi nasabah dan masyarakat luas.

Komitmen Dukung Ekonomi Kerakyatan

Damar Latri Setiawan menegaskan kembali komitmen Pegadaian untuk terus mendukung pertumbuhan perekonomian kerakyatan. Dukungan ini diwujudkan melalui berbagai layanan unggulan, meliputi:

  • Layanan Produk Gadai: Menawarkan solusi pembiayaan yang inklusif, memungkinkan masyarakat memenuhi kebutuhan dana cepat tanpa harus kehilangan aset berharga mereka.
  • Layanan Pinjaman Mikro: Memberikan akses modal kerja yang mudah bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk meningkatkan kapasitas bisnis dan mendorong pengembangan usaha.
  • Layanan Bank Emas Pegadaian: Memfasilitasi masyarakat dalam merencanakan, mengelola, dan mengoptimalkan portofolio investasi emas, baik dalam bentuk fisik maupun digital.

Sepanjang tahun 2025, total kelolaan ekosistem emas di Pegadaian mencapai 136 ton. Angka ini mencakup portofolio agunan emas dari produk Gadai serta portofolio layanan Bank Emas Pegadaian. Fenomena ini menunjukkan peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya berinvestasi dalam bentuk emas, serta pemahaman yang semakin baik dalam mengoptimalkan aset emas yang dimiliki.

“Pegadaian hadir untuk menyambut kepercayaan masyarakat tersebut dengan menghadirkan berbagai produk dan layanan yang dirancang khusus sesuai dengan kebutuhan mereka,” ujar Damar.

Proyeksi 2026: Stabilitas Ekonomi dan Transformasi Digital

Menatap tahun 2026, Direktur Keuangan dan Perencanaan Strategis Pegadaian, Ferdian Timur Satyagraha, melihat stabilitas ekonomi dan kondisi geopolitik global sebagai faktor kunci dalam pencapaian target perusahaan. Meskipun terdapat potensi tantangan, ia optimistis bahwa Pegadaian mampu mempertahankan momentum pertumbuhan melalui beberapa strategi utama:

  • Strategi Korporasi yang Adaptif: Kemampuan untuk menyesuaikan diri dengan perubahan pasar dan lingkungan bisnis.
  • Penguatan Layanan Berbasis Solusi: Fokus pada penyediaan solusi finansial yang komprehensif dan sesuai kebutuhan nasabah.
  • Kepatuhan Regulasi: Menjaga kepatuhan terhadap seluruh peraturan yang berlaku untuk memastikan operasional yang aman dan terpercaya.
  • Transformasi Budaya Perusahaan yang Berkelanjutan: Mendorong perubahan positif dalam budaya kerja untuk meningkatkan efisiensi dan inovasi.

Selain itu, kinerja ke depan akan semakin diperkuat melalui peningkatan pangsa pasar (market share) dan optimalisasi layanan digital. Aplikasi TRING! menjadi salah satu ujung tombak dalam transformasi digital ini. Aplikasi ini diharapkan dapat menyempurnakan ekosistem Bank Emas dengan menawarkan kemudahan interaksi, kecepatan transaksi, dan kenyamanan dalam berinvestasi emas bagi seluruh nasabah.

“Melalui TRING!, seluruh nasabah Pegadaian, mulai dari generasi baby boomer hingga Gen Z, baik nasabah konvensional maupun syariah, dapat mengakses seluruh produk Pegadaian secara real-time dalam satu aplikasi terintegrasi,” jelas Ferdian.

Dukungan Fatwa DSN-MUI dan Visi MengEMASkan Indonesia

Menjelang satu tahun perjalanan Layanan Bank Emas pada 26 Februari mendatang, Pegadaian semakin optimistis untuk memperluas pengembangan produk. Optimisme ini semakin diperkuat dengan terbitnya Fatwa DSN-MUI No.166 Tahun 2026 tentang Layanan Kegiatan Usaha Bulion Berdasarkan Prinsip Syariah pada 13 Februari 2026.

Fatwa DSN-MUI ini berfungsi sebagai landasan normatif dan pedoman operasional strategis bagi industri bulion. Tujuannya adalah untuk memastikan kegiatan usaha dijalankan secara transparan dan akuntabel sesuai prinsip syariah, serta mendorong terciptanya ekosistem emas syariah yang lebih kuat, inklusif, dan berkelanjutan di Indonesia.

Kehadiran fatwa ini diharapkan dapat semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan Bank Emas Pegadaian. Saat ini, produk dan layanan Pegadaian yang telah memenuhi ketentuan syariah meliputi Cicil Emas, Tabungan Emas, dan Rahn Emas.

Sebagai bagian dari upaya mewujudkan visi menjadi The Leader in the Gold Ecosystem and Digital Growth Inclusion, Pegadaian terus memfokuskan diri pada peningkatan kualitas layanan dan keandalan sistem. Hal ini bertujuan untuk mendorong peningkatan kinerja yang sehat, perluasan akses layanan digital yang aman, serta mendukung program Asta Cita pemerintah dalam aspek pertumbuhan ekonomi nasional. Semangat ini sejalan dengan cita-cita bersama untuk “MengEMASkan Indonesia”.

Pos terkait