KEPRIZONE.COM, BATAM – Markas Daerah (Mada) Laskar Merah Putih (LMP) Kepulauan Riau (Kepri) meminta Bea Cukai menindak pelaku penyeludupan di pelabuhan tikus Batam-Bintan.
“Perbuatan melawan hukum ini tidak boleh dibiarkan. Kuat dugaan kegiatan pelabuhan tikus ini dibekap oleh oknum tertentu, sehingga leluasa melakukan kegiatannya secara masif,” ujar Ketua Mada LMP Kepri, Iwan Kei, Rabu (19/10/2022).
Lebih lanjut Iwan Kei menuturkan, saat ini sudah ada pelabuhan Kota Sagara yang berada di Kampung Mentigi, Kecamatan Bintan Utara yang dibangun dengan anggaran miliaran rupiah. “Maka jadikanlah pelabuhan tersebut tempat bongkar muat, sehingga ada retribusi untuk daerah,” sebutnya.
Ia menjelaskan, kegiatan tanpa pengawasan berpotensi masuknya barang-barang terlarang seperti narkoba, mikol, rokok tanpa pita dan barang-barang terlarang lainnya.
Hal senada juga disampaikan Ketua Macab LMP Bintan Juliansyah. Ia mengatakan kegiatan ilegal itu berasal dari pelabuhan Punggur, Kota Batam dengan menggunakan kapal-kapal kecil berkapasitas 8 hingga belasan ton yang bolak-balik mengangkut barang-barang sembako.
“Hal ini terjadi pembiaran secara masif. Organisasi Mada dan Macab Laskar Merah Putih meminta penegak hukum melakukan penindakan kepada pelaku. Harusnya Bea Cukai melakukan patroli di perairan Batam dan Tanjunguban,” pungkasnya.
(Redaksi)