Lonjakan Harga Minyak: Anggaran BGN Terancam, Dadan Menanti Arahan Presiden

Komitmen Badan Gizi Nasional terhadap Program Makan Bergizi Gratis di Bawah Kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto

Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan komitmennya untuk sepenuhnya mematuhi dan melaksanakan setiap keputusan yang diambil oleh Presiden Prabowo Subianto terkait kelanjutan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Penegasan ini disampaikan oleh Pimpinan BGN, Dadan Hindayana, sebagai respons terhadap kemungkinan penyesuaian atau penghematan dalam program MBG yang diisyaratkan oleh Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya mengemukakan bahwa program MBG mungkin memerlukan penyesuaian atau efisiensi jika Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menghadapi tekanan yang signifikan. Salah satu faktor yang dapat memicu tekanan tersebut adalah lonjakan tajam harga minyak di pasar global.

“BGN akan jalankan apapun putusan Presiden,” ujar Dadan Hindayana dalam sebuah kesempatan, menekankan bahwa institusinya akan senantiasa berpegang teguh pada arahan kepemimpinan tertinggi negara.

Gambaran Anggaran dan Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis

Sebelumnya, Dadan Hindayana telah memaparkan rencana anggaran yang fantastis untuk pelaksanaan program MBG pada tahun 2026. Diperkirakan, BGN akan menggelontorkan dana sebesar Rp 1,2 triliun per hari untuk memastikan program ini berjalan lancar dan menjangkau seluruh penerima manfaat di seluruh penjuru Indonesia.

“Badan Gizi Nasional akan mengelola anggaran Rp 335 triliun untuk menjangkau seluruh penerima manfaat di seluruh Indonesia sehingga tahun depan insyaallah Badan Gizi Nasional akan menggelontorkan uang Rp 1,2 triliun per hari,” ungkap Dadan saat konferensi pers virtual mengenai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) di Kantor Bappenas, Jakarta Pusat, pada 19 November 2025.

Secara rinci, BGN mendapatkan pagu anggaran senilai Rp 268 triliun, yang didukung oleh dana cadangan sebesar Rp 67 triliun untuk tahun anggaran 2026. Dana besar ini dirancang untuk disalurkan langsung ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), yang kerap disebut sebagai ‘dapur MBG’ di tingkat daerah. Tujuannya adalah untuk memastikan pemenuhan asupan gizi yang memadai bagi anak-anak penerima manfaat.

Penting untuk dicatat bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 telah resmi disahkan menjadi undang-undang oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Dalam pengesahan tersebut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memaparkan alokasi anggaran untuk program MBG sebesar Rp 335 triliun dalam APBN 2026.

Potensi Efisiensi dan Fokus Program

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membuka peluang adanya efisiensi dalam program MBG apabila terjadi tekanan pada APBN yang meningkat, terutama akibat lonjakan harga minyak dunia. Pemerintah sendiri telah melakukan simulasi terhadap berbagai skenario kenaikan harga minyak, termasuk skenario di mana harga minyak dunia bisa mencapai sekitar 92 dollar AS per barel secara berkelanjutan sepanjang tahun.

Namun, Purbaya menekankan bahwa efisiensi yang dimaksud tidak akan menyentuh aspek inti dari penyediaan makanan bagi para penerima manfaat. “Yang untuk makanan tidak kita ganggu, karena itu memang inti programnya,” tegas Purbaya saat acara buka bersama di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, pada Jumat, 6 Maret 2026.

Hal ini berarti bahwa fokus utama program MBG, yaitu penyediaan makanan bergizi, akan tetap menjadi prioritas utama dan tidak akan dikompromikan. Potensi penghematan atau evaluasi lebih lanjut kemungkinan akan difokuskan pada aspek-aspek pendukung yang tidak secara langsung berkaitan dengan penyediaan makanan itu sendiri.

Beberapa contoh pengeluaran pendukung yang berpotensi dievaluasi antara lain adalah:

  • Pembelian Perlengkapan Tambahan: Pengadaan alat masak, peralatan makan, atau perlengkapan lain yang sifatnya tambahan dan bukan merupakan kebutuhan pokok untuk memasak.
  • Fasilitas Pendukung Non-Esensial: Investasi pada fasilitas atau infrastruktur yang tidak secara langsung berkontribusi pada kualitas atau kuantitas penyediaan makanan, seperti renovasi besar-besaran yang tidak mendesak atau pengadaan teknologi yang belum tentu diperlukan.
  • Biaya Operasional Non-Inti: Pengeluaran untuk kegiatan-kegiatan pendukung yang bisa diminimalisir tanpa mengganggu proses utama penyediaan makanan.

Dengan demikian, komitmen BGN dan pemerintah untuk melanjutkan program MBG tetap kuat, sembari tetap menjaga fleksibilitas dalam pengelolaan anggaran di tengah dinamika ekonomi global. Fokus utama tetap pada keberhasilan program dalam menyediakan nutrisi yang dibutuhkan oleh anak-anak Indonesia.

Pos terkait