Akhir Perseteruan: Nabilah O’Brien dan Zendhy Kusuma Capai Perdamaian
Perseteruan yang sempat memanas antara Nabilah O’Brien, pemilik restoran Bibi Kelinci Kopitiam, dan gitaris ternama Zendhy Kusuma akhirnya menemukan titik terang. Kedua belah pihak telah berhasil mencapai kesepakatan damai melalui proses mediasi yang berlangsung pada Minggu, 8 Maret 2026. Perdamaian ini menandai babak baru setelah sebelumnya mereka terlibat dalam pelaporan hukum yang cukup rumit.
Detail Kesepakatan Damai
Perjanjian perdamaian ini melibatkan beberapa pihak penting. Menurut Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, dalam proses mediasi tersebut, hadir empat pihak utama yang turut menandatangani perjanjian. Pihak-pihak tersebut meliputi Saudari Z (Zendhy Kusuma) beserta istrinya, Saudari ES (Evi Santi Rahayu), serta perwakilan dari pihak Saudari NA (Nabilah O’Brien) dan KDH.
Salah satu poin krusial dari kesepakatan ini adalah pencabutan laporan hukum yang telah diajukan oleh kedua belah pihak. Nabilah O’Brien dan Zendhy Kusuma, melalui perwakilan mereka, secara resmi mencabut laporan masing-masing di kepolisian. Laporan yang dicabut meliputi pelaporan di Polsek Mampang Prapatan dan juga di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Hal ini menunjukkan niat baik dari kedua belah pihak untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan dan tanpa proses hukum lebih lanjut.
Selain pencabutan laporan, Nabilah O’Brien juga menyatakan kesediaannya untuk menghapus seluruh konten yang berkaitan dengan perseteruan di restoran Bibi Kelinci dari berbagai platform media sosialnya. Keputusan ini merupakan bagian integral dari perjanjian mediasi yang telah disepakati bersama. Penghapusan konten ini diharapkan dapat mencegah timbulnya kesalahpahaman atau narasi negatif lebih lanjut di ruang publik, serta menjaga nama baik semua pihak yang terlibat.
Akar Perseteruan
Konflik antara Nabilah O’Brien dan Zendhy Kusuma berawal dari insiden yang terjadi pada tanggal 19 September 2025 di restoran Bibi Kelinci yang berlokasi di Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Zendhy Kusuma diduga tidak melakukan pembayaran atas 14 pesanan makanan dan minuman yang dinikmatinya di restoran tersebut.
Menanggapi dugaan tersebut, Nabilah O’Brien kemudian memutuskan untuk mempublikasikan kronologi kejadian ini di media sosial. Ia juga menyertakan bukti berupa rekaman kamera CCTV yang memperlihatkan peristiwa di lokasi kejadian. Unggahan ini sontak menarik perhatian publik dan menimbulkan berbagai spekulasi mengenai duduk perkara sebenarnya.
Merasa bahwa tidak ada niat baik dari pihak Zendhy Kusuma untuk menyelesaikan masalah ini, Nabilah O’Brien akhirnya mengambil langkah hukum. Ia melaporkan Zendhy Kusuma beserta istrinya, Evi Santi Rahayu, ke Polsek Mampang Prapatan. Laporan ini didasarkan pada dugaan ketidakmampuan Zendhy untuk menyelesaikan tunggakan pembayaran di restorannya.
Namun, cerita tidak berhenti di situ. Secara terpisah, Zendhy Kusuma juga mengambil tindakan hukum dengan melaporkan balik Nabilah O’Brien ke Bareskrim Polri. Laporan balik ini diduga berkaitan dengan tuduhan pencemaran nama baik yang dilayangkan oleh Zendhy, merasa bahwa publikasi Nabilah di media sosial telah merugikan citranya.
Proses Mediasi yang Berhasil
Ketegangan yang timbul akibat saling lapor ini akhirnya dapat diredam melalui upaya mediasi. Proses mediasi ini merupakan langkah penting untuk mencari solusi damai dan menghindari eskalasi masalah lebih lanjut. Kehadiran perwakilan dari kedua belah pihak, serta fasilitator dari pihak kepolisian, memungkinkan dialog yang konstruktif untuk tercapai.
Kesepakatan damai yang dicapai menunjukkan kedewasaan dan kemauan kedua belah pihak untuk menyelesaikan perbedaan mereka secara baik-baik. Pencabutan laporan hukum, baik oleh Nabilah maupun Zendhy, mengakhiri proses hukum yang mungkin akan memakan waktu dan energi yang tidak sedikit.
Selain itu, komitmen untuk menghapus konten yang berkaitan dengan perseteruan di media sosial menjadi bukti nyata dari keinginan untuk memulai kembali tanpa beban masa lalu. Hal ini penting untuk menjaga reputasi dan hubungan baik di masa mendatang, baik secara personal maupun profesional.
Perdamaian ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi penyelesaian konflik lainnya, di mana dialog dan mediasi menjadi pilihan utama sebelum menempuh jalur hukum yang seringkali lebih kompleks dan berpotensi menimbulkan luka baru. Dengan tercapainya kesepakatan ini, baik Nabilah O’Brien maupun Zendhy Kusuma dapat melanjutkan aktivitas mereka tanpa dibayangi oleh permasalahan hukum dan publikasi negatif.






