Outsourcing Jerat Fadia Arafiq, Sekda Pekalongan Terseret

Bupati Pekalongan Terjerat Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa

Jakarta, (Tanggal Publikasi) – Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, beserta sejumlah pejabat dan pihak swasta, kini tengah menghadapi jeratan hukum terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa (PBJ). Penyelidikan mendalam yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berfokus pada dugaan manipulasi dalam proses pengadaan tenaga alih daya atau outsourcing di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

Dugaan rekayasa ini mengindikasikan adanya pengaturan dalam proses tender, yang diduga menguntungkan perusahaan atau vendor swasta tertentu dalam penyediaan tenaga pendukung di berbagai dinas di lingkungan Pemkab Pekalongan. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa fokus utama penyelidikan adalah pada proyek-proyek yang prosesnya diduga telah diatur sedemikian rupa.

“Ini kan ada sejumlah pengadaan yang memang dilakukan di dinas-dinas Pemkab Pekalongan yang prosesnya diduga diatur, dikondisikan sehingga vendor atau perusahaan-perusahaan tertentu yang bisa masuk dan menang untuk mendeliver barang ataupun jasa, termasuk pengadaan outsource,” ungkap Budi dalam keterangannya di Jakarta, Selasa malam.

Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Selasa (3/3/2026) dini hari di Semarang, berhasil mengamankan total 14 orang. Para pihak yang diamankan ini kemudian dibawa secara bertahap ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kronologi Penangkapan dan Barang Bukti

Proses penangkapan dan pemeriksaan para pihak yang terlibat dibagi menjadi dua gelombang kedatangan di markas KPK.

  • Gelombang Pagi:
    Pada gelombang pertama yang tiba sekitar pukul 10.25 WIB, tim penyidik KPK mengamankan tiga orang. Ketiganya terdiri dari Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, satu orang ajudan, dan satu orang yang disebut sebagai orang kepercayaan bupati. Rombongan ini langsung diarahkan masuk melalui jalur basement dengan pengawalan ketat.

  • Gelombang Malam:
    Menyusul penangkapan awal, tim KPK melanjutkan pergerakannya dan membawa 11 orang tambahan dari Pekalongan menuju Jakarta pada gelombang malam. Rombongan kedua ini memiliki latar belakang yang beragam, mencakup penyelenggara PBJ, unsur dari pihak swasta, perwakilan rumah sakit, hingga unsur kedinasan. Salah satu pejabat tinggi daerah yang turut diamankan dalam rombongan ini adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Pekalongan, Mohammad Yulian Akbar.

Dalam operasi ini, KPK berhasil menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan kasus korupsi tersebut. Barang bukti yang diamankan meliputi barang bukti elektronik (BBE) dan sebuah kendaraan bermotor. Menurut Budi Prasetyo, tim penyidik beserta barang bukti yang diamankan saat itu masih dalam perjalanan dari Pekalongan menuju Kantor KPK di Jakarta.

“Beberapa barang bukti ini juga memang masih dalam perjalanannya karena memang tim ini sedang bergerak dari Pekalongan ke Jakarta. Nanti kami akan update. Di antaranya memang BBE juga diamankan, ada kendaraan juga ada yang diamankan,” ujar Budi.

Terkait dengan dugaan penyitaan uang tunai, Budi menyatakan bahwa pihaknya masih perlu melakukan pengecekan lebih lanjut. Namun, BBE dan kendaraan telah dipastikan menjadi bagian dari barang bukti yang diamankan dalam OTT tersebut.

Lokasi penangkapan Bupati Fadia Arafiq sendiri berada di sebuah hotel di kawasan Simpang Lima, Kota Semarang. Kabar penangkapan ini dibenarkan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, yang menyatakan bahwa para pihak diamankan di wilayah Semarang. Selain Bupati Fadia, dua orang lainnya yang turut diamankan adalah ajudan dan orang kepercayaan bupati. Hingga berita ini diturunkan, identitas pasti kedua orang yang terjaring operasi senyap bersama Fadia Arafiq tersebut belum diumumkan secara resmi oleh KPK.

Mengenal Sosok Fadia Arafiq

Fadia Arafiq, S.E., M.M., memiliki nama asli Laila Fathia, lahir di Jakarta pada tanggal 23 Mei 1978. Beliau merupakan putri dari almarhum pedangdut legendaris, A. Rafiq. Fadia menikah dengan Ashraff Abu dan dikaruniai enam orang anak.

Perjalanan pendidikannya cukup beragam, mencakup jenjang pendidikan formal di berbagai institusi:

  • SD Negeri Karet Tengsin 14 Tanah Abang, Jakarta Pusat
  • SMP Negeri 8 Tanah Abang, Jakarta Pusat
  • SMA Negeri 58 Ciracas, Jakarta Timur
  • S1 Manajemen Universitas AKI Semarang
  • S2 Manajemen Universitas Stikubank Semarang
  • S3 UNTAG Semarang

Sebelum terjun ke dunia politik, Fadia Arafiq sempat mengikuti jejak ayahnya sebagai seorang pedangdut. Ia meraih popularitas setelah membawakan single berjudul “Cik Cik Bum Bum” pada tahun 2000.

Karier politik Fadia Arafiq dimulai ketika ia menjabat sebagai Wakil Bupati Pekalongan untuk periode 2011-2016. Kemudian, ia melanjutkan kiprahnya dengan maju sebagai Bupati Pekalongan dan berhasil memenangkan pemilihan untuk periode 2021–2024. Kemenangan kembali diraihnya pada Pilkada 2025, yang mengantarkannya kembali menjabat sebagai Bupati Pekalongan untuk periode 2025-2030.

Rekam jejak karier politik Fadia Arafiq adalah sebagai berikut:

  • Wakil Bupati Pekalongan (2011-2016)
  • Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Pekalongan (2016-2021)
  • Ketua KNPI Jawa Tengah (2016-2021)
  • Bupati Pekalongan (2021-2026)
  • Bupati Pekalongan (2025-2030)

Kasus dugaan korupsi yang kini menjerat Fadia Arafiq ini menjadi perhatian serius, menandakan upaya KPK dalam memberantas praktik rasuah di berbagai tingkatan pemerintahan.

Pos terkait