Juru Parkir Liar Tanah Abang Diringkus, Tarif Rp100.000 Bikin Resah
Kawasan Pasar Tanah Abang, pusat perbelanjaan yang dikenal sebagai salah satu yang terbesar di Asia Tenggara, kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, keresahan muncul akibat ulah juru parkir (jukir) liar yang mematok tarif parkir dengan nilai fantastis, bahkan mencapai Rp100.000. Aksi tak terpuji ini terekam dalam sebuah video yang kemudian viral di media sosial, memicu kemarahan dan kekecewaan masyarakat.
Menanggapi laporan dan video viral tersebut, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Metro Tanah Abang bergerak cepat. Dalam operasi penertiban, petugas berhasil mengamankan delapan orang juru parkir yang diduga kuat melakukan praktik pungutan liar (pungli) yang meresahkan. Dari jumlah tersebut, satu di antaranya adalah individu yang terekam dalam video viral yang beredar luas.
Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Dhimas Prasetyo, secara langsung mengkonfirmasi penangkapan ini. Beliau menegaskan bahwa tindakan tegas ini diambil demi menjaga kenyamanan dan keamanan para pengunjung yang berbelanja di Pasar Tanah Abang. “Kami telah mengambil tindakan terkait video viral jukir meminta uang parkir sebesar Rp 100.000. Dari delapan yang kita amankan ada satu jukir yang viral,” ujar Dhimas dalam keterangannya.
Ancaman Pidana dan Pemeriksaan Narkoba Menanti Juru Parkir Liar
Para juru parkir yang diamankan saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Markas Polsek Tanah Abang. Polisi tidak menutup kemungkinan untuk memproses mereka secara hukum pidana apabila ditemukan bukti kuat yang menunjukkan adanya unsur tindak pidana dalam praktik pungutan liar yang mereka lakukan.
Selain fokus pada kasus pungli, pihak kepolisian juga tengah mendalami kemungkinan adanya penyalahgunaan narkoba di kalangan para juru parkir liar ini. Hal ini dilakukan sebagai upaya preventif dan penegakan hukum yang lebih komprehensif. “Jukir bisa dijerat ke arah pidana ataupun akan dilakukan pembinaan. Kami juga masih menunggu pemeriksaan urine para jukir apakah mereka urine mereka positif atau tidak konsumsi narkoba,” tegas Kapolsek Dhimas.
Meskipun saat penangkapan tidak ditemukan adanya senjata tajam (sajam) yang dibawa oleh para terduga, polisi tetap memberlakukan pengawasan yang ketat. Apabila hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa mereka hanya akan dikenakan sanksi pembinaan, para juru parkir yang seluruhnya merupakan warga lokal Tanah Abang ini diwajibkan untuk melakukan lapor diri secara rutin kepada pihak kepolisian.
Operasi Gabungan Libatkan 80 Personel untuk Tertibkan Titik Rawan
Upaya penertiban praktik pungutan liar di kawasan Tanah Abang ini tidak dilakukan secara sendirian oleh pihak kepolisian. Operasi ini merupakan hasil kerja sama yang solid antara jajaran Polsek Metro Tanah Abang, Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Pusat, serta jajaran Kecamatan Tanah Abang.
Camat Tanah Abang, Dwiarti Indriani Utami, menjelaskan bahwa terdapat empat titik utama yang menjadi sasaran pengamanan dalam operasi gabungan ini. Titik-titik tersebut meliputi area di depan Blok F, depan Pasar Blok A, depan Mall Thamrin City, hingga kawasan di seberang Hotel Caravan.
“Kami bersama jajaran Polsek Tanah Abang, Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakpus, dan jajaran kecamatan kerahkan 80 personil dalam menjaga ketertiban di wilayah Pasar Tanah Abang,” ungkap Camat Utami.
Langkah ini diambil sebagai respons terhadap kondisi lalu lintas yang seringkali semrawut di kawasan Tanah Abang, yang salah satunya disebabkan oleh praktik parkir liar dan pedagang yang berjualan di badan jalan. Selain menertibkan juru parkir nakal, petugas gabungan juga memberikan teguran dan penindakan terhadap para pedagang yang melanggar aturan dengan berjualan di trotoar atau badan jalan.
Bagi para pengendara yang masih nekat memarkirkan kendaraan mereka secara sembarangan, petugas tidak ragu untuk melakukan tindakan tegas di tempat. “Pedagang yang tumpah ke jalan kita minta untuk tidak berdagang di badan jalan. Kendaraan yang parkir sembarangan kita lakukan penindakan dengan cabut pentil ban motor mereka,” tambah Camat Utami, menekankan keseriusan pemerintah dalam menertibkan kawasan tersebut.
Tindakan tegas ini diharapkan dapat mengembalikan citra Pasar Tanah Abang sebagai pusat perbelanjaan yang aman, nyaman, dan tertib bagi seluruh pengunjungnya. Penertiban ini juga menjadi pesan kuat bahwa praktik pungutan liar dan pelanggaran ketertiban umum tidak akan ditoleransi.





