Pasutri Pemilik Resto Bibi Kelinci Jadi Tersangka

Polemik Restoran Bibi Kelinci: Pasangan ZK dan ERS Menjadi Tersangka, Kronologi Lengkap Terungkap

Sebuah kasus yang berawal dari ketidakpuasan pelanggan di sebuah restoran kini berkembang menjadi polemik hukum yang melibatkan dua pihak, yakni pemilik restoran dan pasangan suami istri yang menjadi tamu. Kasus ini menjadi sorotan publik setelah rekaman video viral di media sosial, memperlihatkan adegan marah-marah di dalam restoran. Identitas pasangan suami istri yang melaporkan pemilik Restoran Bibi Kelinci, Nabilah O’Brien, akhirnya terungkap ke publik dengan inisial ZK dan ERS.

Peristiwa yang memicu kontroversi ini terjadi pada hari Jumat, 19 September 2025. Pasangan ZK dan ERS mendatangi Restoran Bibi Kelinci dengan harapan menikmati hidangan. Namun, suasana di restoran pada hari itu dilaporkan cukup ramai, yang berujung pada keterlambatan penyajian pesanan makanan mereka. Ketidakpuasan ZK dan ERS atas lamanya waktu menunggu ini diduga menjadi pemicu utama insiden yang kemudian berujung pada pelaporan hukum.

Kronologi Kejadian: Dari Ketidakpuasan hingga Keributan

Menurut Nabilah O’Brien, pemilik Restoran Bibi Kelinci, keterlambatan penyajian makanan pada hari itu disebabkan oleh lonjakan pesanan yang signifikan dari para pelanggan. Kondisi restoran yang padat membuat tim dapur bekerja ekstra keras untuk memenuhi permintaan. Nabilah menjelaskan bahwa situasi ini seharusnya dapat dipahami oleh pelanggan.

Namun, ZK dan ERS tampaknya tidak dapat menerima alasan tersebut. Situasi memanas ketika salah satu dari mereka, yang diidentifikasi sebagai ERS, dilaporkan masuk ke area dapur restoran yang sejatinya dilarang untuk umum. Di dalam dapur, ERS diduga melontarkan makian kepada kepala dapur dan bahkan mengancam akan merusak fasilitas restoran.

Lebih lanjut, Nabilah O’Brien mengungkapkan bahwa setelah insiden di dapur tersebut, pasangan ZK dan ERS dilaporkan melakukan tindakan kekerasan fisik. Mereka diduga melakukan pemukulan terhadap kepala dapur serta seorang karyawan wanita yang sedang dalam kondisi hamil. Tindakan ini semakin memperkeruh suasana dan menimbulkan kekhawatiran serius.

Tanpa menyelesaikan pembayaran, pasangan ZK dan ERS kemudian meninggalkan restoran. Aksi mereka tidak berhenti sampai di situ. Mereka dilaporkan membawa serta 11 porsi makanan dan tiga minuman yang telah dipesan. Berdasarkan struk transaksi yang ada, kerugian materil yang dialami oleh pihak restoran ditaksir mencapai Rp 530.150.

Upaya Hukum dan Laporan Balik

Menyikapi kejadian yang merugikan ini, Nabilah O’Brien mengambil langkah hukum. Ia mengirimkan somasi kepada ZK dan ERS, namun sayangnya, somasi tersebut tidak mendapatkan respons dari pihak pasangan suami istri tersebut. Merasa tidak ada itikad baik, Nabilah kemudian melaporkan kasus ini ke Polsek Mampang pada tanggal 25 September 2025.

Namun, alih-alih menyelesaikan masalah, kasus ini justru berlanjut dengan laporan balik. Nabilah O’Brien dilaporkan oleh ZK dan ERS ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah. Laporan ini muncul setelah rekaman CCTV dari restoran diunggah ke media sosial, yang menunjukkan perlakuan ZK dan ERS. Akibat laporan balik ini, Nabilah ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 28 Februari 2026, hanya dua hari setelah ia memberikan keterangan kepada penyidik kepolisian.

Siapakah ZK dan ERS? Pengakuan dan Pembayaran yang Dipertanyakan

Hingga berita ini ditulis, identitas lengkap ZK dan ERS, termasuk profesi mereka, masih belum sepenuhnya terungkap ke publik. Namun, kuasa hukum Nabilah, Goldie Natasya Swarovksi, memberikan beberapa keterangan mengenai kelakuan pasangan tersebut setelah kasus ini menjadi viral.

Goldie mengungkapkan bahwa ZK dan ERS mengklaim telah membayar makanan yang mereka bawa pulang setelah kasus ini menjadi sorotan publik. Pembayaran ini dilakukan tanpa adanya konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak Nabilah. Hal ini terungkap dalam surat klarifikasi dan tuntutan yang mereka ajukan terhadap Nabilah.

Menurut surat tersebut, pembayaran pertama sebesar Rp 550.000 dilakukan melalui setoran tunai pada tanggal 27 September 2025, delapan hari setelah kejadian. Pada hari yang sama, ZK dan ERS juga melayangkan somasi kepada Nabilah O’Brien. Pembayaran kedua, dengan nominal yang sama, dilakukan sebulan kemudian melalui metode transfer bank.

Dalam surat tuntutan mereka, ZK menyatakan bahwa struk pembelian yang diunggah Nabilah di media sosial tidak sesuai dengan pesanan mereka. Namun, Nabilah mengaku tidak mengetahui adanya pembayaran yang dilakukan oleh ZK dan ERS. Ia baru mengetahui adanya transfer uang tersebut setelah kasus ini bergulir di ranah kepolisian.

“Berdasarkan pemeriksaan terakhir, penyidik menunjukkan bukti pembayaran atas nama Bapak Z,” ujar kuasa hukum Nabilah, Goldie Natasya Swarovksi, dalam konferensi pers pada Jumat, 6 Maret 2026. Goldie menegaskan bahwa pembayaran tersebut dilakukan tanpa konfirmasi apa pun kepada pihak restoran atau Nabilah secara pribadi, meskipun Nabilah telah berkomunikasi dengan ZK sejak awal. “Tiba-tiba pembayaran aja. Tidak pernah konfirmasi ke klien kami sama sekali. Jadi kami juga bingung sebenarnya,” tambahnya.

Meskipun pembayaran telah dilakukan, Goldie berpendapat bahwa tindakan pidana yang dilakukan oleh ZK dan ERS tidak serta-merta gugur. “Walaupun sudah dibayar, pencurian tetap sudah terjadi secara sempurna di sini. Ini TKP-nya (restoran). CCTV-nya nyata, korbannya nyata, kerugian materilnya nyata. Pun pihak Z dan E telah menjadi tersangka kok di Polsek,” tegas Goldie.

ZK dan ERS Juga Ditetapkan Sebagai Tersangka

Di sisi lain, pasangan suami istri berinisial ZK dan ERS juga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polsek Mampang Prapatan. Penetapan tersangka ini dilakukan berdasarkan laporan yang diajukan oleh Nabilah O’Brien pada tanggal 24 Februari 2026.

Kapolsek Mampang Prapatan, AKP Dian Purnomo, menyatakan bahwa pihaknya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap kedua tersangka tersebut pada hari Senin, 9 Maret 2026. Namun, pemeriksaan ini ditunda karena kuasa hukum ZK dan ERS mengajukan permohonan penundaan. “Tersangka dijadwalkan untuk pemeriksaan pada Senin, 9 Maret 2026, tapi kuasa hukumnya telah mengirimkan surat permohonan penundaan pemeriksaan,” jelas Dian saat dihubungi.

Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya menjaga ketertiban dan etika saat berinteraksi di tempat umum, serta pentingnya penyelesaian masalah melalui jalur komunikasi yang baik dan terhormat, sebelum berujung pada proses hukum yang panjang dan rumit. Kasus ini masih terus bergulir, dan publik menantikan perkembangan selanjutnya dari proses hukum yang melibatkan kedua belah pihak.

Pos terkait