Pelantikan Pejabat Eselon II: Hery Haurissa Tegaskan Meritokrasi, Bukan Bagi-Bagi Kekuasaan

Pelantikan Pejabat Eselon II Provinsi Maluku: Momentum Meritokrasi dan Penyegaran Birokrasi

Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, telah resmi melantik 20 Pejabat Tinggi Pratama atau Pejabat Eselon II di lingkungan Provinsi Maluku pada Jumat, 20 Februari 2025. Pelantikan ini menjadi sorotan publik, terutama karena banyak nama yang dilantik bukanlah sosok baru dalam birokrasi Maluku. Sebagian besar dari mereka telah menduduki berbagai posisi strategis sejak pemerintahan sebelumnya, sebuah indikasi yang menarik terkait dengan prinsip meritokrasi yang diusung.

Setelah setahun memimpin Provinsi Maluku, pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur, Lawamena, mengambil langkah signifikan yang dinilai mampu mewujudkan esensi meritokrasi melalui penetapan para pejabat eselon II ini. Keputusan ini diharapkan membawa angin segar dan peningkatan kinerja dalam pemerintahan daerah.

Apresiasi dari Partai Politik dan Legislatif

Langkah Gubernur Maluku ini mendapat sambutan positif dari berbagai kalangan, termasuk dari partai politik dan legislatif. Hery Men Carl Haurissa, yang menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Maluku Tengah sekaligus Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku Tengah, memberikan apresiasi tinggi terhadap kebijakan yang diambil oleh Gubernur Hendrik Lewerissa.

“Sehubungan dengan pelantikan Pejabat Eselon II di Provinsi Maluku, saya sebagai kader Gerindra, Ketua DPC Gerindra, sekaligus Ketua DPRD Maluku Tengah, memberikan poin berharga kepada Gubernur Maluku yang juga adalah Ketua DPD Gerindra Maluku,” tegas Haurissa. Ia menilai bahwa pelantikan yang telah dilaksanakan tersebut sangat sesuai dengan iklim politik yang berlaku di Maluku. Menurutnya, proses ini tidak melibatkan bagi-bagi kekuasaan politik atau balas budi politik, melainkan lebih murni didasarkan pada profesionalisme.

Haurissa lebih lanjut mengungkapkan bahwa proses pelantikan ini terlihat jauh dari sentimen politik. Ia mengamati bahwa prinsip meritokrasi telah mulai terlihat jelas dalam proses seleksi dan penunjukan para pejabat.

“Yang kami amati bahwa proses dari meritokrasi sudah kelihatan,” tutur politisi tersebut.

Ia menambahkan bahwa Gubernur Maluku dalam pendekatannya lebih mengedepankan kapasitas dan kompetensi para calon pejabat. Pendekatan ini dianggap berbeda dari kebijakan-kebijakan politik yang pernah terjadi di masa lalu.

“Warna ini saya tidak perlu bikin perbandingan, tetapi saya memahami dan melihat bahwa jauh dari kebijakan politik tempo lalu,” tukasnya.

Sebagai kader Gerindra, Haurissa kembali menyatakan kebanggaannya atas kebijakan yang diambil oleh Gubernur saat ini.

Penyegaran Birokrasi di Maluku Tengah

Menanggapi pelantikan di tingkat provinsi, Haurissa juga memberikan pandangannya terkait dengan birokrasi di wilayahnya, Maluku Tengah. Ia menyatakan persetujuannya terhadap langkah mutasi jabatan, karena hal tersebut dianggap sebagai cara untuk melakukan penyegaran, promosi, dan perbaikan dalam tubuh birokrasi Pemerintah Daerah Maluku Tengah.

Haurissa mendukung jika Maluku Tengah melakukan perombakan birokrasi secara totalitas, namun dengan tetap mengedepankan pendekatan kompetensi dan kapasitas para aparatur sipil negara.

“Menurut saya harus pendekatan kompetensi dan kapasitas,” ulasnya.

Sebagai wakil rakyat, ia menekankan pentingnya menciptakan ruang agar asas demokrasi dapat terwujud sepenuhnya di Kabupaten Maluku Tengah, yang dikenal dengan julukan Bumi Pamahanunusa.

“Saya mendukung jika Bupati melakukan perombakan birokrasi, saya setuju, karena itu bagian dari perubahan suasana agar kita memperoleh warna yang berbeda, ada semangat baru di birokrasi Maluku Tengah,” imbuh Ketua DPRD Maluku Tengah itu.

Namun, ia menegaskan bahwa yang terpenting bukanlah sekadar melakukan perombakan semata. Bagi Haurissa, pendekatan yang dilakukan haruslah lebih komprehensif dan harus terwujud prinsip meritokrasi.

“Meritokrasi menjadi dasar, jadi orang-orang yang punya kompetensi, kapasitas, agar target peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bisa terwujud,” tutup Haurissa.

Tantangan dan Harapan Meritokrasi

Pelantikan pejabat eselon II ini menjadi momentum penting bagi Provinsi Maluku. Di satu sisi, keberadaan pejabat yang sudah berpengalaman diharapkan dapat memberikan kelancaran dalam menjalankan roda pemerintahan. Di sisi lain, penekanan pada meritokrasi menunjukkan komitmen untuk membangun birokrasi yang profesional dan bebas dari intervensi politik yang tidak sehat.

Harapannya, para pejabat yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik, mengedepankan integritas, kompetensi, dan pelayanan publik. Dengan demikian, cita-cita untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Maluku dan mencapai target pembangunan daerah dapat terwujud secara optimal.

Proses meritokrasi yang terus diperkuat diharapkan tidak hanya berhenti pada pelantikan ini, tetapi juga menjadi budaya yang tertanam dalam setiap jenjang rekrutmen dan pengembangan karier di lingkungan birokrasi Provinsi Maluku. Hal ini penting untuk memastikan bahwa setiap jabatan diisi oleh individu yang paling berkualitas dan mampu memberikan kontribusi terbaik bagi daerah.

Pos terkait