Perang Dingin Timur Tengah: Menlu Sugiono Tegas di BOP, Desakan Mundur Menguat

Indonesia Tegaskan Tetap di Board of Peace di Tengah Desakan Mundur

Pemerintah Indonesia, melalui Menteri Luar Negeri Sugiono, telah menegaskan kembali komitmennya untuk tetap menjadi anggota Board of Peace (BoP), sebuah forum yang dibentuk oleh Amerika Serikat. Keputusan ini diambil meskipun muncul desakan kuat dari berbagai kalangan, termasuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), agar Indonesia menarik diri dari keanggotaan tersebut. Situasi ini semakin memanas seiring dengan meningkatnya ketegangan di Timur Tengah, khususnya antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran.

Menlu Sugiono menyampaikan pernyataan tegas tersebut pada Selasa malam (3/3/2026) setelah menghadiri pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta. “Kita tetap di BoP,” ujar Sugiono, memastikan bahwa sikap pemerintah tidak mengalami perubahan meskipun menuai kritik. Pernyataan ini secara spesifik merupakan respons terhadap dorongan agar Indonesia keluar dari BoP, menyusul eskalasi serangan yang dilancarkan oleh Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran.

Argumen DPR untuk Mengevaluasi Keanggotaan

Desakan untuk mengevaluasi kembali posisi Indonesia di BoP tidak datang tanpa alasan. Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, secara terbuka menyarankan agar pemerintah segera menarik diri dari forum tersebut. Menurut pandangannya, keterlibatan Indonesia dalam BoP berpotensi mencederai prinsip politik luar negeri bebas aktif yang merupakan amanat konstitusi.

TB Hasanuddin memaparkan setidaknya lima alasan krusial mengapa Indonesia perlu mempertimbangkan ulang keanggotaannya di BoP:

  1. Ketidakselarasan dengan Semangat Bebas Aktif: Partisipasi dalam BoP dinilai tidak sejalan dengan prinsip bebas aktif, terutama jika forum tersebut dianggap membiarkan agresi militer terhadap negara lain, seperti invasi yang dilakukan oleh AS dan Israel ke Iran. Semangat bebas aktif seharusnya menempatkan Indonesia pada posisi yang tidak memihak dan aktif membangun perdamaian dunia.
  2. Kurangnya Sikap Tegas dalam Mengutuk Serangan: Pemerintah dinilai belum menunjukkan sikap yang cukup tegas dalam mengutuk serangan terhadap Iran. Hal ini berpotensi menimbulkan persepsi keberpihakan Indonesia, yang dapat merusak citra netralitasnya di mata internasional.
  3. Potensi Memengaruhi Hubungan dengan Palestina: Posisi Indonesia yang dinilai tidak sepenuhnya netral dalam konflik ini dikhawatirkan dapat memengaruhi hubungan baik dengan Palestina. Terlebih lagi, Indonesia telah menyatakan penolakan terhadap keberadaan pasukan asing di Gaza, yang menunjukkan kepeduliannya terhadap isu Palestina.
  4. Beban Anggaran: Keterlibatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam struktur pasukan di bawah BoP berpotensi membebani anggaran negara. Di tengah tekanan ekonomi global, beban fiskal tambahan ini menjadi pertimbangan penting.
  5. Risiko Terjebak dalam Pusaran Geopolitik: Indonesia dinilai berisiko terseret ke dalam pusaran geopolitik Timur Tengah yang sangat kompleks. Keterlibatan lebih jauh dapat merugikan kepentingan nasional Indonesia yang sejatinya harus dijaga.

Meskipun demikian, pemerintah menegaskan bahwa keputusan untuk tetap berada dalam BoP telah melalui pertimbangan yang matang. Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi mengenai kemungkinan evaluasi lebih lanjut atas keikutsertaan Indonesia dalam forum tersebut. Perdebatan mengenai posisi Indonesia di BoP diperkirakan akan terus bergulir, seiring dengan dinamika konflik di Timur Tengah dan perkembangan politik luar negeri ke depan.

Pandangan Tokoh Nasional: Kembali ke Politik Bebas Aktif

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, juga turut memberikan pandangannya terkait keanggotaan Indonesia di BoP. Beliau menekankan bahwa Pemerintah Indonesia seharusnya mempertimbangkan kembali keterlibatannya dalam dewan perdamaian buatan Amerika Serikat tersebut, terutama setelah pecahnya konflik antara Iran melawan Amerika Serikat dan Israel pada 28 Februari 2026.

Mahfud MD menegaskan bahwa sejak awal kemerdekaan, Indonesia telah menganut prinsip politik luar negeri bebas aktif. Prinsip ini berarti Indonesia bebas dalam menentukan sikap tanpa terikat pada kekuatan manapun, namun aktif dalam upaya membangun perdamaian dunia. Selain itu, Bung Karno, sebagai salah satu pendiri bangsa, sejak awal telah memberikan dukungan kuat terhadap kemerdekaan Palestina.

“Pertama iya, sejak awal kemerdekaan itu kalau sikap (politik luar negeri) Indonesia tuh kan sudah bebas aktif ya. Artinya bebas, tidak terikat pada satu kekuatan manapun, tetapi aktif untuk membangun perdamaian dunia. Kan itu sejak awal,” ujar Mahfud dalam sebuah podcast di kanal YouTube-nya pada Selasa (3/3/2026).

Beliau menambahkan, dukungan terhadap Palestina juga merupakan bagian integral dari sejarah perjuangan Indonesia. “Lalu sikap terhadap Palestina Indonesia juga sejak awal Dasasila Bandung juga kan salah satunya, jelas-jelas Bung Karno itu mendukung Palestina. Karena apa? Kemerdekaan Indonesia itu ya di awal-awalnya kan didukung oleh Mesir, Liga Arab, Palestina dan sebagainya,” jelasnya.

Oleh karena itu, Mahfud MD berpendapat bahwa Indonesia harus kembali pada prinsip bebas aktifnya. Ia menyadari bahwa Presiden Prabowo Subianto memiliki wewenang penuh dalam membuat keputusan mengenai hubungan internasional. Namun, ia menilai penting bagi Indonesia untuk kembali bersikap rasional dan mendasarkan tindakannya pada nilai-nilai perjuangan untuk mendukung kebebasan semua bangsa.

“Menurut saya memang perlu dipertimbangkan kelanjutan keterlibatan Indonesia di dalam BoP, Dewan Perdamaian tadi, Board of Peace itu iya. Menurut saya perlu dipertimbangkan, karena banyak orang melihat itu lebih banyak mudaratnya,” kata Mahfud. “Tetapi juga saya kira secara rasional harus kembali ke dasar-dasar perjuangan kita untuk mendukung kebebasan semua bangsa, hak semua bangsa. Termasuk dalam hal ini, dalam situasi seperti ini juga, Indonesia harus berada di posisi yang ingin menyelamatkan perdamaian,” tambahnya.

MUI Minta Indonesia Pertimbangkan Ulang Keanggotaan BoP

Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim, juga menyerukan agar Indonesia mempertimbangkan kembali keanggotaannya di BoP. MUI mengecam keras serangan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran, menilai tindakan tersebut merusak upaya perdamaian global dan menunjukkan kurangnya komitmen terhadap perdamaian dunia dari Presiden AS saat itu, Donald Trump.

Menurut Sudarnoto, serangan tersebut membuktikan bahwa Trump, baik sebagai presiden maupun pimpinan BoP, bukanlah sosok yang peduli pada perdamaian, melainkan perusak perdamaian. Ia juga menilai BoP sebagai lembaga yang dipimpin Trump tidak dapat dipercaya dan hanya merupakan kamuflase bermotif imperialistik. “BoP sudah runtuh secara moral dan kehilangan legitimasinya,” tegasnya dalam keterangan tertulis pada Selasa (3/3/2026).

Dalam konteks ini, Sudarnoto mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk mempertimbangkan kembali posisi Indonesia di BoP. Ia bahkan mendorong agar negara-negara Muslim lainnya mengambil langkah serupa. “Hemat saya, Presiden Prabowo perlu memperhitungkan kembali keberadaan Indonesia sebagai anggota BoP. Sikap yang sama seharusnya juga dilakukan negara-negara Muslim lainnya,” katanya.

Ia berpendapat bahwa BoP tidak efektif dalam menciptakan perdamaian maupun memperjuangkan kemerdekaan Palestina. Oleh karena itu, ia menyerukan persatuan negara-negara Muslim agar tidak terpecah belah oleh kepentingan imperialisme Amerika dan Israel.

Namun, Sudarnoto menekankan bahwa langkah Indonesia harus tetap ditempuh secara diplomatik dan terukur, dengan tetap mengutamakan kepentingan nasional. “Indonesia berkewajiban ikut menciptakan perdamaian dunia sebagaimana amanah Pembukaan UUD 1945. Sikap proaktif penting, tetapi harus dilakukan dengan langkah diplomatik dan sangat terukur serta persuasif, dengan tetap memperhatikan kepentingan nasional kita,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa seluruh elemen masyarakat dan kekuatan masyarakat sipil Indonesia akan mendukung Presiden jika memutuskan untuk mundur dari BoP. Menurutnya, langkah tersebut merupakan pilihan yang terhormat dan dapat membuka peluang baru bagi Indonesia untuk berkontribusi dalam menciptakan perdamaian sejati serta ketertiban dunia.

Pos terkait