Percikan Listrik Pasar Darurat Ngawen Diduga dari Stop Kontak Ruko

Kebakaran Melanda Blora: Ruko dan Rumah Penduduk Ludes Dilalap Api, Kerugian Miliaran Rupiah

Sebuah insiden kebakaran yang cukup besar terjadi di wilayah Ngawen, Blora, pada Sabtu malam (7/3/2026), meluluhlantakkan sejumlah ruko atau kios yang berada di area yang sebelumnya disebut sebagai Pasar Darurat Rakyat Ngawen, serta sebuah rumah penduduk. Api yang berkobar hebat diperkirakan berasal dari hubungan pendek arus listrik dan menyebabkan kerugian materiil yang signifikan, diperkirakan mencapai miliaran rupiah.

Kronologi Kejadian: Dari Percikan Api hingga Kobaran Si Jago Merah

Menurut keterangan dari Kapolsek Ngawen, AKP Lilik Eko Sukaryono, insiden ini bermula ketika Suwadi, pemilik salah satu rumah yang kemudian ikut terbakar, melihat adanya percikan api yang merambat ke atap kayu rumahnya. Percikan api tersebut diketahui berasal dari sebuah ruko milik Anik Dwi Jayanti yang berlokasi di sebelah barat rumah Suwadi.

Menyadari bahaya yang mengancam, Suwadi segera memberitahukan kejadian tersebut kepada anaknya, Tina. Ia juga berupaya memadamkan api secara mandiri dengan menyiramkan air menggunakan ember. Namun, upaya tersebut sia-sia karena api justru semakin membesar dan sulit dikendalikan.

Dalam kepanikan, Suwadi berteriak meminta tolong. Teriakan tersebut didengar oleh beberapa warga yang kebetulan melintas di depan ruko-ruko tersebut. Warga yang melihat kobaran api yang semakin membesar segera bertindak cepat.

Seorang warga berinisiatif menghubungi petugas pemadam kebakaran sektor Ngawen sembari meminta bantuan kepada warga sekitar untuk melakukan pemadaman awal. Sekitar sepuluh menit kemudian, petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi. Sayangnya, pada saat itu api telah membesar dan mulai menjalar ke beberapa ruko darurat lainnya.

Petugas pemadam kebakaran dengan sigap melakukan upaya pemadaman. Setelah berjuang selama kurang lebih satu jam, api akhirnya berhasil dijinakkan.

Penyebab Kebakaran dan Estimasi Kerugian

Hasil penyelidikan awal oleh pihak kepolisian mengindikasikan bahwa penyebab kebakaran adalah adanya hubungan pendek arus listrik yang berasal dari stop kontak di dalam salah satu ruko darurat milik Anik Dwi Jayanti.

Dampak dari kebakaran ini sangat merugikan. Selain rumah Suwadi yang ludes terbakar, sejumlah ruko beserta seluruh barang dagangan milik para pedagang juga ikut hangus dilalap api. Pihak berwenang memperkirakan total kerugian materiil akibat insiden ini mencapai angka fantastis, yaitu Rp 2.225.000.000 (dua miliar dua ratus dua puluh lima juta rupiah).

Klarifikasi dari Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM Blora

Menanggapi insiden kebakaran yang terjadi, Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Dindagkop UKM) Blora, Kiswoyo, memberikan klarifikasi penting. Ia menegaskan bahwa lokasi yang terbakar bukanlah pasar darurat yang dikelola oleh pemerintah daerah.

Menurut Kiswoyo, ketika pemerintah daerah berencana melakukan relokasi pedagang di masa lalu, para pedagang menolak dan memilih untuk mencari lokasi berjualan sendiri di lingkungan sekitar pasar lama.

“Jadi itu kan bukan pasar darurat. Dulu ketika kita mau relokasi warga itu pedagang kan enggak mau. Dia mencari (lokasi) sendiri-sendiri di lingkungan situ,” jelas Kiswoyo.

Ia menambahkan bahwa yang terbakar adalah rumah penduduk yang disewa oleh para pedagang Pasar Ngawen untuk dijadikan tempat berjualan. Oleh karena itu, ia menekankan bahwa kejadian tersebut bukan disebabkan oleh fasilitas pasar darurat yang dikelola dinas.

Kiswoyo juga menjelaskan bahwa Dindagkop UKM Blora memang sempat memiliki rencana untuk menyediakan titik-titik relokasi yang terpusat bagi para pedagang. Namun, lokasi yang ditawarkan oleh dinas dirasa terlalu jauh dari Pasar Ngawen Utama, sehingga para pedagang lebih memilih mencari tempat sendiri yang lebih dekat dengan lokasi lama mereka.

“Terus akhirnya mereka (pedagang) tidak mau jauh dari pasar lama, tetap di di sekitaran itu. Akhirnya ya ada yang di sekitar jalan ada di lorong-lorong begitu,” ujar Kiswoyo. “Itu kesepakatan pedagang memang mencari tempat-tempat sendiri. Jadi tidak ada relokasi secara terpusat gitu lo.”

Karena kondisi tersebut, Kiswoyo menyatakan bahwa Dindagkop UKM Blora tidak dapat berbuat banyak terkait penanganan pasca-kebakaran, terutama jika penyebabnya berasal dari korsleting listrik di rumah penduduk yang mereka sewa.

“Kecuali, kalau kami menyediakan titik (relokasi terpusat), jaringannya (listrik) kita kelola terus terjadi kebakaran,” tuturnya.

Potensi Bantuan untuk Pedagang Terdampak

Terkait kemungkinan adanya bantuan dari Pemerintah Kabupaten Blora untuk para pedagang yang kehilangan mata pencaharian akibat kebakaran ini, Kiswoyo belum dapat memberikan kepastian. Ia berencana akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Dinas Sosial dan BAZNAS Blora untuk membahas kemungkinan penyaluran bantuan.

“Mungkin kami akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan Baznas. Kalau dari kami, jelas, nuwun sewu, bahasanya enggak ada alokasi anggarannya,” paparnya.

Situasi ini tentu menjadi pukulan berat bagi para pedagang yang kehilangan barang dagangan dan tempat usaha mereka. Koordinasi antarinstansi diharapkan dapat segera menemukan solusi terbaik untuk meringankan beban para korban.

Pos terkait