Kebutuhan daging sapi nasional masih belum bisa dipenuhi oleh produksi dalam negeri. Hal ini membuat impor menjadi langkah yang tidak bisa dihindari, termasuk rencana pemerintah untuk mengimpor 100.000 ekor sapi dari Brasil.
Direktur Eksekutif Gabungan Pelaku Usaha Peternakan Sapi Potong Indonesia (Gapuspindo), Djoni Liano, menyatakan bahwa defisit daging sapi nasional masih cukup tinggi. Menurutnya, impor sapi masih diperlukan untuk menutup kekurangan pasokan dan menjaga stabilitas harga di pasar.
Menurut Djoni, berdasarkan perhitungan pemerintah, defisit daging sapi nasional mencapai sekitar 54% dari total kebutuhan nasional. Dengan kondisi tersebut, impor sapi menjadi satu-satunya solusi yang dapat diambil untuk memastikan ketersediaan daging sapi di pasar.
“Hitungan pemerintah juga begitu, defisitnya masih sekitar 54% dari kebutuhan nasional,” ujar Djoni saat ditemui di kawasan Kompleks Parlemen Senayan, Senin (30/3).
Harga daging sapi yang kini mencapai Rp 140 ribu per kilogram dinilai masih sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Rencana impor sapi ini disebut sejalan dengan target pemerintah untuk mencapai swasembada komoditas protein.
Djoni menambahkan bahwa impor yang direncanakan pemerintah tidak hanya terbatas pada sapi potong, tetapi juga melibatkan sapi indukan. Tujuannya adalah untuk meningkatkan populasi sapi nasional.
Namun, ia menyoroti pentingnya model bisnis dari impor sapi indukan tersebut. Menurutnya, perlu ada kejelasan skema pengelolaan, apakah sapi indukan akan dikelola di peternakan pemerintah atau langsung didistribusikan kepada peternak.
Pemerintah saat ini cenderung mendorong impor sapi hidup dibandingkan daging beku karena dinilai memberikan nilai tambah lebih besar bagi industri dalam negeri. Impor sapi hidup, menurut Djoni, dapat mendorong penyerapan tenaga kerja, penggunaan pakan lokal, serta aktivitas pemotongan di rumah potong hewan yang turut menggerakkan industri turunan seperti kulit dan produk samping lainnya.
“Jadi industri bergerak di dalam negeri,” katanya.
Sebelumnya, Kementerian Koordinator Bidang Pangan menargetkan pasokan populasi sapi sebanyak 2 juta ekor hingga 2029. Target ini merupakan bagian dari upaya memperkuat produksi daging dan susu nasional. Selain itu, kebijakan impor juga bertujuan untuk menutup kekurangan pasokan dalam jangka pendek sambil menjaga stabilitas harga di tingkat konsumen.
Beberapa langkah strategis telah diambil untuk meningkatkan produksi dalam negeri. Salah satunya adalah pengembangan peternakan rakyat dan penguatan sistem distribusi. Namun, selama proses peningkatan produksi berlangsung, impor sapi tetap menjadi solusi yang diperlukan untuk memenuhi permintaan pasar.
Djoni menilai bahwa impor sapi harus dilakukan secara bertahap dan terarah agar tidak mengganggu keseimbangan pasar. Ia juga menyarankan adanya pengawasan ketat terhadap kualitas dan kesehatan sapi yang diimpor.
Selain itu, pentingnya kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan peternak dalam membangun sistem yang lebih efisien dan berkelanjutan. Dengan kerja sama yang baik, diharapkan kebutuhan daging sapi nasional dapat terpenuhi secara bertahap tanpa bergantung sepenuhnya pada impor.
Tantangan utama yang dihadapi adalah peningkatan produktivitas peternakan dan pengembangan infrastruktur pendukung. Dengan investasi yang tepat dan kebijakan yang mendukung, sektor peternakan sapi potong di Indonesia dapat berkembang secara mandiri dan berkontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional.






