KEPRIZONE.COM, BINTAN – PT Bintan Inti Industrial Estate (BIIE) selaku pemilik kawasan terkesan bungkam terkait kapal ponton yang menjadi dermaga MR 3323 dan MR 3311 serta kapal asing yang bersandar di dermaga PT Bintan Offshore Marine Center (BOMC).
General Manager (GM) PT BIIE, Aditya ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Kamis (23/2/2023) perihal tersebut, belum memberikan jawaban.
Di hari yang sama, Emir yang disebut-sebut dari PT BOMC saat dikonfirmasi juga tidak merespon.
Menanggapi hal itu, Ketua Ormas Laskar Merah Putih (LMP) Bintan, Juliansyah menyayangkan sikap GM PT BIIE, Aditya yang terkesan tidak merespon konfirmasi terkait kegiatan kapal asing di kawasan PT BIIE.
“Apakah PT BIIE memiliki terminal khusus (Tersus) terkait kapal-kapal asing yang bertambat di Dermaga Ponton PT BOMC Lobam,” kata dia penuh tanya.
Juliansyah mengatakan, bahwa perlu diketahui regulasi terkait kegiatan kapal-kapal asing di wilayah kawasan PT BIIE, PT BOMC dan PT Singatac terkait PNPB dan regulasi terminal atau dermaga tempat bersandarnya kapal-kapal tersebut.
Di sisi lain, Kasi Syahbandar, UPP Kelas I Tanjung Uban, Robin mengatakan, bahwa tidak ada lagi repair atau docking kapal ponton.
“Repair atau docking kapal ponton tersebut telah terjadi penghapusan, sehingga menjadi dermaga,” terang Robin. (Juliansyah)
