Ratusan warga Kota Medan memadati halaman Balai Kota Medan di Jalan Kapten Maulana Lubis, Kecamatan Medan Petisah, pada Selasa sore (3/3/2026). Aksi damai yang mereka gelar merupakan bentuk dukungan penuh terhadap Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan Nomor 500.7.1/1540 yang mengatur penataan perdagangan daging nonhalal.
Peserta aksi mulai berdatangan setelah menunaikan ibadah Salat Ashar. Dengan membawa berbagai spanduk yang menggemakan pesan dukungan terhadap kebijakan penataan tersebut, para massa duduk dengan tertib di atas terpal yang telah dibentangkan di sepanjang sisi jalan. Suasana kegiatan berlangsung kondusif, penuh ketertiban, dan kekhidmatan.
Rangkaian acara dimulai dengan lantunan ayat suci Al-Qur’an, dilanjutkan dengan tausiah dari para tokoh agama, serta penyampaian aspirasi secara bergantian oleh sejumlah perwakilan massa. Menjelang waktu berbuka puasa, para peserta juga melaksanakan doa bersama sebagai bentuk rasa syukur sebelum akhirnya berbuka puasa dengan hidangan yang telah mereka bawa masing-masing.
Koordinator lapangan dalam orasinya menegaskan bahwa seluruh kegiatan ini dilaksanakan secara swadaya murni oleh masyarakat. Ia menekankan bahwa dukungan terhadap Surat Edaran Wali Kota Medan ini dilandasi oleh harapan besar agar tata kelola perdagangan di Kota Medan dapat berjalan semakin tertib, teratur, dan profesional.
“Kegiatan ini adalah murni inisiatif dari masyarakat. Kami hadir di sini untuk memberikan dukungan penuh terhadap kebijakan penataan perdagangan ini, dengan tujuan agar sistem perdagangan menjadi lebih rapi, tertib, dan memberikan kepastian serta rasa aman bagi semua pihak yang terlibat,” ujarnya, menekankan semangat gotong royong dalam aksi tersebut.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kebijakan yang diterbitkan oleh pemerintah kota ini bukanlah sebuah bentuk pelarangan terhadap aktivitas usaha tertentu. Sebaliknya, kebijakan ini lebih bersifat penataan teknis guna memastikan sistem perdagangan berjalan lebih baik, efisien, dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat yang beragam.
Menjaga Keharmonisan dan Menghormati Keberagaman
Dalam kesempatan yang sama, sejumlah tokoh masyarakat dan tokoh agama yang turut hadir dalam aksi tersebut, secara kolektif mengajak seluruh elemen warga Kota Medan untuk senantiasa menjaga persatuan dan kesatuan. Mereka juga menekankan pentingnya untuk terus menghormati keberagaman yang selama ini telah menjadi kekuatan utama dan ciri khas Kota Medan. Para tokoh ini berpesan agar setiap kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah selalu disikapi dengan kepala dingin dan mengedepankan dialog konstruktif sebagai solusi utama.
Salah satu penceramah, Ustad Heriansyah, dalam tausiahnya menyampaikan pandangannya bahwa dukungan terhadap kebijakan penataan ini seharusnya dipahami sebagai bagian integral dari upaya bersama untuk menciptakan ketertiban dan kenyamanan bagi seluruh warga.
Beliau menggarisbawahi bahwa kehidupan masyarakat yang majemuk dan dinamis seperti di Kota Medan membutuhkan aturan yang jelas dan terstruktur agar setiap pihak dapat menjalankan aktivitasnya sehari-hari dengan nyaman, aman, dan saling menghormati satu sama lain.
“Kita semua menginginkan suasana kota tetap harmonis dan damai. Tujuan utama dari penataan ini adalah agar seluruh kegiatan perdagangan dapat berjalan dengan tertib, lancar, dan tidak menimbulkan polemik atau perselisihan di masyarakat. Ini semata-mata untuk mengatur dan menata agar semuanya menjadi lebih baik dan tertib. Mari kita bersama-sama menjaga kebersamaan dan saling menghargai satu sama lain,” imbaunya dengan penuh semangat.
Pengawasan Ketat Menjamin Keamanan
Selama berlangsungnya kegiatan, terlihat aparat keamanan dan berbagai unsur pemerintah daerah melakukan pengawasan secara ketat di lokasi. Tujuan utama dari pengawasan ini adalah untuk memastikan bahwa seluruh rangkaian acara berjalan dengan aman, lancar, dan tertib tanpa adanya gangguan sekecil apa pun. Berdasarkan pantauan, tidak terlihat adanya insiden yang mengganggu jalannya aksi damai ini.
Memasuki waktu magrib, para peserta aksi kemudian bersama-sama membatalkan puasa di lokasi kegiatan. Setelah itu, mereka melaksanakan ibadah Salat Magrib berjamaah. Usai menunaikan ibadah, massa aksi membubarkan diri dari lokasi dengan tertib, mengakhiri kegiatan hari itu dengan damai.






