Seleksi Sekda Samarinda: Ananta Fathurrozi Ungkap Perjalanan Birokrasi

Perjalanan Menuju Jabatan Sekda Samarinda: Wawancara dengan Wali Kota Menjadi Titik Krusial

Proses seleksi calon Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Samarinda kini telah memasuki babak penentu. Tiga kandidat terbaik yang telah berhasil melewati serangkaian tahapan seleksi kompetensi teknis, kini harus menghadapi penilaian akhir melalui wawancara langsung dengan Wali Kota Samarinda. Tahapan ini menjadi ajang pembuktian kesiapan dan komitmen para calon untuk menduduki salah satu posisi paling strategis dalam struktur pemerintahan kota.

Wawancara dengan Wali Kota ini merupakan bagian integral dari mekanisme seleksi berbasis manajemen talenta yang diterapkan untuk memastikan terpilihnya aparatur sipil negara (ASN) yang paling kompeten dan sesuai dengan visi serta misi kepala daerah. Posisi Sekda memegang peranan vital sebagai jembatan antara kebijakan strategis yang dirumuskan oleh Wali Kota dengan implementasi praktis di tataran birokrasi. Oleh karena itu, penilaian langsung oleh Wali Kota menjadi sangat krusial untuk mencocokkan kebutuhan organisasi dengan kapabilitas dan visi dari para calon pejabat.

Seorang kandidat yang menjalani tahapan wawancara, Ananta Fathurrozi, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Samarinda, menekankan bahwa tahapan ini sepenuhnya berada di bawah kewenangan Wali Kota. “Ada Wali Kota yang nanti akan melihat bahwa calon ini bisa atau tidak untuk membantu beliau, baik di luar maupun di dalam,” ungkap Ananta, menjelaskan esensi dari proses wawancara ini. Ia menambahkan bahwa peran Sekda tidak hanya sekadar administratif, melainkan harus mampu menjadi motor penggerak utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan responsif terhadap tuntutan zaman.

Komitmen ASN: Kesiapan Menjalani Penugasan Tanpa Batas

Lebih lanjut, Ananta Fathurrozi menegaskan kembali nilai fundamental yang harus dimiliki oleh setiap aparatur sipil negara, yaitu kesiapan dan komitmen untuk menerima penugasan di posisi mana pun. “Kalau kita itu sebagai pegawai, memang dari awal diminta harus bersedia ditempatkan di mana saja. Nah, itu saja sih sebenarnya. Karena itu dari awal menjadi tanggung jawab,” tegasnya. Pernyataan ini mencerminkan esensi dari sumpah jabatan ASN yang mengedepankan loyalitas, profesionalitas, serta keberanian untuk beradaptasi dengan segala dinamika dan tantangan yang mungkin muncul dalam menjalankan tugas negara.

Pengalaman panjang Ananta sebagai ASN menjadi salah satu modal berharga dalam perjalanannya menuju posisi Sekda. Ia mengungkapkan bahwa dirinya telah mengabdi di lingkungan birokrasi selama hampir empat dekade, tepatnya sejak tahun 1988. “Saya ini kurang 2,5 tahun lagi sudah 40 tahun. Saya dari tahun 1988,” tuturnya. Pengalaman yang terbentang luas ini memberikannya pemahaman mendalam mengenai seluk-beluk birokrasi, tantangan pelayanan publik, serta berbagai aspek kompleksitas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Dengan bekal pengalaman tersebut, Ananta menyatakan kesiapannya untuk menerima hasil apa pun dari proses seleksi ini, termasuk jika ia tidak terpilih sebagai Sekda. “Intinya siap saja, kita harus siap. Diturunkan pun saya siap. Karena itu sebenarnya tanggung jawab yang harus kita terima,” katanya dengan penuh keyakinan. Sikap legawa ini menunjukkan kedewasaan profesional dan pemahaman bahwa pengabdian sebagai ASN tidak terbatasi oleh satu jabatan tertentu, melainkan adalah sebuah amanah yang harus dijalankan dengan sebaik-baiknya di mana pun ditempatkan.

Meritokrasi sebagai Pilar Seleksi Sekda

Perlu dipahami bahwa proses seleksi Sekda Samarinda ini dilaksanakan berdasarkan prinsip meritokrasi yang kuat, melalui sistem manajemen talenta (SIMATA). Pendekatan ini memastikan bahwa kandidat yang dipilih adalah individu yang memiliki potensi terbaik, kinerja unggul, dan paling sesuai untuk menduduki jabatan tersebut. Dari lima pejabat yang awalnya masuk dalam kelompok suksesi, proses seleksi telah mengerucut menjadi tiga kandidat terkuat yang kini menjalani tahap wawancara akhir dengan Wali Kota.

Setelah tahapan wawancara ini selesai dan Wali Kota memberikan rekomendasi, hasil seleksi akan diajukan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN). BKN akan melakukan pertimbangan teknis sebelum akhirnya Wali Kota Samarinda dapat menetapkan dan melantik Sekretaris Daerah definitif. Seluruh proses ini dirancang untuk memastikan bahwa Kota Samarinda mendapatkan pemimpin birokrasi yang cakap, berintegritas, dan mampu membawa perubahan positif bagi kemajuan kota.

Pos terkait