Surakarta: Merajut Permukiman Padat

Transformasi Permukiman Kumuh Menjadi Hunian Layak di Sangkrah, Surakarta

Di tengah kepadatan permukiman di Sangkrah, Surakarta, Jawa Tengah, sebuah pemandangan baru mulai terlihat. Puluhan rumah dua tingkat dengan cat putih yang masih baru berjejer rapi, memberikan kontras yang mencolok dengan lingkungan sekitarnya. Balkon dan teras beberapa rumah telah dihiasi dengan perabotan seperti kursi dan jemuran, sementara yang lain masih polos menunggu sentuhan penghuninya. Perubahan signifikan ini merupakan hasil dari proyek penataan permukiman yang diinisiasi oleh PT Sarana Multigriya Finansial (SMF), sebuah badan usaha milik negara (BUMN) di bawah naungan Kementerian Keuangan.

Salah satu penerima manfaat dari program ini adalah Sutarto, seorang pengemudi ojek daring berusia 40 tahun yang dulunya tinggal di kawasan yang kini telah ditata. Bersama istri dan tiga anaknya, Sutarto kini menempati rumah berukuran 4×5 meter yang jauh lebih layak. Ia bercerita bahwa sebelum penataan, kawasan tersebut merupakan area kumuh yang tidak tertata rapi, dipenuhi barang-barang rongsok.

“Dulunya ini kumuh banget, tidak tertata rapi. Banyak barang rongsok,” ujar Sutarto saat ditemui di kediamannya pada Kamis, 12 Februari 2026.

Keluarga Sutarto pindah ke rumah deret ini pada Februari 2025, setelah proses pembangunan yang memakan waktu sekitar satu tahun. Pada Januari 2026, mereka resmi menempati hunian baru tersebut. Dampak paling terasa dari penataan ini adalah terciptanya lingkungan yang lebih bersih dan sehat, terutama bagi anak-anak. Meski demikian, Sutarto berharap pemerintah juga dapat membantu pembangunan jalan di sekitar permukiman, perbaikan sistem drainase, serta pembangunan talud untuk mencegah risiko longsor.


* Suasana rumah yang ditempati Sutarto bersama keluarganya di Sangkrah, Surakarta, Jawa Tengah, 12 Februari 2026. Tempo/Anastasya Lavenia

Sumini, seorang buruh cuci berusia 60 tahun, juga merasakan perubahan positif dengan pindah ke rumah deret ini. Ia tinggal seorang diri di salah satu unit rumah tersebut selama lima bulan terakhir. Menurut Sumini, sebagian besar rumah di kawasan ini dulunya terbuat dari bambu, sehingga hunian baru ini terasa jauh lebih nyaman dan bersih baginya.

Namun, fasilitas air bersih masih menjadi kendala bagi Sumini dan beberapa penghuni lainnya. Ia mengaku harus membayar hingga Rp 50 ribu per bulan kepada tetangga yang sudah memiliki akses air. “Airnya minta ke sebelah (tetangga),” tuturnya.

Skala Proyek dan Komitmen BUMN

Direktur Utama PT SMF, Ananta Wiyogo, menjelaskan bahwa perusahaan menyumbang 37 unit dari total 56 unit rumah yang dibangun di Sangkrah. Sisa 19 unit lainnya akan disumbangkan oleh BUMN lain di bawah Kementerian Keuangan. Pembangunan dimulai Mei 2025 dan ditargetkan rampung Juli 2026, dengan total anggaran mencapai Rp 4,48 miliar.

“Lima puluh enam unit rumah itu dibangun di atas lahan seluas 1.120 meter persegi, yang clear and clean, tanah itu diserahkan dari Pemerintah Kota Surakarta,” ungkap Ananta dalam sebuah taklimat media di Sangkrah, Kamis, 12 Februari 2026.

Proyek di Sangkrah bukanlah satu-satunya inisiatif SMF di Surakarta. Perusahaan ini juga telah membangun 47 unit rumah di Mojo, sehingga total rumah yang dibangun SMF di kota tersebut mencapai 84 unit. Sejak tahun 2019, SMF telah membangun total 747 unit rumah di 33 kota di seluruh Indonesia.

Program ini secara khusus menyasar masyarakat yang berada di bawah desil 2, yaitu mereka yang umumnya tidak memiliki penghasilan tetap dan sulit untuk mendapatkan akses pembiayaan perumahan. Ananta mengklaim program rumah layak huni ini merupakan wujud komitmen special mission vehicle (SMV) Kementerian Keuangan dalam mendukung penataan kawasan kumuh di Surakarta, serta mendukung program nasional untuk menekan backlog hunian dan memberantas kemiskinan ekstrem.

Definisi dan Realitas Hunian Layak

Badan Pusat Statistik (BPS) mendefinisikan rumah layak huni melalui empat kriteria utama:
* Kecukupan Luas Tempat Tinggal: Minimal 7,2 meter persegi per kapita.
* Akses Air Minum Layak: Ketersediaan sumber air minum yang aman dan higienis.
* Akses Sanitasi Layak: Ketersediaan fasilitas sanitasi yang memadai dan sehat.
* Ketahanan Bangunan: Struktur bangunan yang kokoh dan aman.

Adapun kriteria ketahanan bangunan mencakup material atap (beton, genteng, seng, kayu, sirap), dinding (tembok, plesteran anyaman bambu, kawat, kayu, papan, batang kayu), serta lantai (marmer, granit, keramik, parket, vinyl, karpet, ubin, tegel, teraso, kayu, papan, semen, bata merah).

Data BPS per Desember 2025 menunjukkan bahwa persentase rumah tangga yang memiliki akses terhadap hunian layak secara nasional baru mencapai 68,40 persen. Di Jawa Tengah, angka ini sedikit lebih tinggi, yaitu 74,74 persen.

Sementara itu, data dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman mencatat backlog perumahan nasional mencapai 29.171.222 keluarga, mencakup desil 1 hingga 8. Di Jawa Tengah, terdapat 1.843.247 keluarga yang mengalami backlog kepemilikan rumah, dan 2.283.510 keluarga menghadapi masalah rumah tidak layak huni.

Pemberdayaan Ekonomi dan Integrasi Kebijakan

Selain fokus pada pembangunan fisik, Pusat Investasi Pemerintah (PIP), sebuah Badan Layanan Umum di bawah Kementerian Keuangan, juga berkomitmen untuk mendukung program pemberdayaan masyarakat di Surakarta. Pemberdayaan ini mencakup penyediaan pembiayaan dan pendampingan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).


* Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara (kanan) mengunjungi rumah layak huni yang dibangun PT Sarana Multigriya Finansial di Sangkrah, Surakarta, Jawa Tengah, 12 Februari 2026. Tempo/Anastasya Lavenia

Direktur Utama PIP, Ismed Saputra, menjelaskan bahwa skema pembiayaan tidak disalurkan langsung kepada UMKM, melainkan melalui offtaker seperti koperasi, lembaga keuangan mikro, atau badan usaha lainnya. Pemerintah Kota Surakarta akan bekerja sama dengan PIP untuk mengidentifikasi lembaga penyalur potensial dan UMKM yang ada di wilayah tersebut. Pembiayaan ini akan dikenakan bunga maksimal 4 persen.

“PIP bukan hanya memberikan akses pembiayaan, tapi juga memberikan pendampingan, pelatihan, dan pemberdayaan, bisa untuk lembaga penyalurnya atau debiturnya,” ujar Ismed.

Wakil Wali Kota Surakarta, Astrid Widayani, menekankan bahwa penataan permukiman tidak boleh berhenti pada pembangunan fisik semata. Lingkungan yang telah ditata harus mampu mandiri secara ekonomi. Oleh karena itu, Astrid mendukung integrasi kebijakan perumahan dengan sektor ekonomi, khususnya ekonomi kreatif dan pariwisata.

Program PIP nantinya akan terintegrasi dengan UMKM Center yang telah dikembangkan oleh Pemerintah Kota Surakarta. Pemerintah akan memberikan edukasi pembiayaan dan pendampingan agar masyarakat dapat memulai dan mengembangkan usaha mereka sendiri. “Kami ingin kawasan ini juga tumbuh secara ekonomi, sosial, dan budaya,” tegas Astrid.

Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, yang turut hadir di lokasi, menyatakan bahwa proyek penataan permukiman yang dikoordinasi oleh PT SMF merupakan wujud tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL) dari badan usaha kementerian. Ia menegaskan bahwa masyarakat yang tinggal di bantaran sungai memiliki hak atas hunian yang layak, dan kementerian melihat peluang besar untuk berkontribusi dalam penataan kawasan di Surakarta.

Suahasil mendorong kerja sama antara SMV Kementerian Keuangan dan pemerintah Kota Surakarta sebagai kunci pemberdayaan ekonomi masyarakat. Ia meminta kepada seluruh special mission vehicle Kementerian Keuangan untuk terus melanjutkan pekerjaan serupa di Kota Surakarta maupun di wilayah lain di seluruh Indonesia.

Pos terkait