THR Ojol 2026: Gojek, Grab, Maxim, InDrive Naik 2x, Cair H-14

Bonus Hari Raya (BHR) Ojol 2026: Anggaran Miliaran Rupiah Siap Dibagikan untuk Ratusan Ribu Mitra

Menjelang perayaan Idulfitri 1447 Hijriah, kabar gembira datang menghampiri ratusan ribu mitra pengemudi ojek online (ojol) di seluruh penjuru Indonesia. Pemerintah secara resmi mengumumkan komitmen kuat dari berbagai platform aplikasi transportasi daring untuk menyalurkan Bonus Hari Raya (BHR) atau yang akrab disapa Tunjangan Hari Raya (THR) Ojol tahun 2026. Komitmen ini bukan sekadar janji, melainkan didukung oleh alokasi anggaran miliaran rupiah yang ditargetkan untuk menjangkau ribuan mitra pengemudi dari platform ternama seperti Gojek (GoTo), Grab, Maxim, hingga InDrive.

Pemerintah, melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa penyaluran BHR tahun ini akan dilaksanakan secara lebih masif dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini merupakan hasil dari komunikasi intensif yang telah dijalin antara pemerintah dengan pihak-pihak aplikator. Airlangga Hartarto menyatakan bahwa para aplikator menunjukkan komitmen yang sangat kuat untuk merealisasikan pemberian bonus tersebut.

“Bonus hari raya untuk ojol ini telah dilakukan dengan komunikasi intensif dengan para aplikator dan alhamdulillah komitmen kuat dari para aplikator,” ujar Airlangga dalam sebuah konferensi pers yang membahas Pemberian THR, BHR, dan Realisasi Stimulus Idulfitri 2026 pada Selasa, 3 Maret 2026.

Peningkatan Signifikan Anggaran dan Jangkauan Penerima

Salah satu poin penting yang patut disorot adalah peningkatan signifikan dalam anggaran yang disiapkan oleh para aplikator. Untuk tahun 2026, total anggaran yang diperkirakan akan tersalurkan mencapai Rp220 miliar secara nasional, dengan target penerima mencapai sekitar 850.000 mitra pengemudi.

Dua raksasa dalam industri aplikasi transportasi daring, Gojek (GoTo) dan Grab, menjadi sorotan utama dengan peningkatan anggaran yang menggembirakan. Jika pada tahun sebelumnya kedua platform ini mengalokasikan dana agregat sebesar Rp50 miliar, pada tahun 2026, angka tersebut melonjak menjadi Rp100 hingga Rp110 miliar. Peningkatan dua kali lipat ini menunjukkan apresiasi yang lebih besar terhadap kontribusi para mitra. Masing-masing platform ini diproyeksikan akan menyalurkan BHR kepada sekitar 400.000 mitra, sehingga total penerima dari kedua perusahaan ini mencapai angka 800.000 mitra.

“Dari masing-masing aplikator seperti Goto dan Grab tahun lalu menyediakan sekitar Rp50 miliar, tahun ini menjadi Rp100 sampai Rp110 miliar, meningkat dua kali,” jelas Airlangga.

Namun, kejutan terbesar datang dari platform Maxim. Jika pada tahun sebelumnya Maxim hanya menyalurkan bonus kepada sekitar 1.000 mitra, tahun ini kuota penerima diperluas secara drastis hingga mencapai 51.000 mitra. Ini merupakan lonjakan yang luar biasa dan memberikan harapan lebih luas bagi para pengemudi Maxim. Sementara itu, InDrive juga turut berkontribusi dengan memberikan bonus kepada sekitar 500 mitranya.

Jadwal Pencairan yang Dipercepat

Selain peningkatan anggaran dan kuota penerima, pemerintah juga mendorong agar proses pencairan BHR dilakukan lebih awal. Targetnya, penyaluran bonus ini dapat diselesaikan paling lambat satu minggu sebelum hari raya Idulfitri, atau sekitar H-14 hingga H-7 sebelum Lebaran. Langkah ini diharapkan dapat memberikan kepastian ekonomi yang lebih baik bagi para mitra pengemudi dalam mempersiapkan kebutuhan menyambut hari raya.

Penguatan Melalui Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan

Untuk memperkuat payung hukum dan memastikan implementasi BHR bagi driver ojol, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor M/4/HK.04.00/III/2026 tentang Pemberian Bonus Hari Raya (BHR) Keagamaan Tahun 2026 bagi pengemudi dan kurir pada layanan angkutan berbasis aplikasi atau ojek online (ojol).

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menjelaskan bahwa surat edaran ini ditujukan kepada seluruh gubernur serta pimpinan perusahaan penyelenggara layanan angkutan berbasis aplikasi di seluruh Indonesia. Tujuan utamanya adalah untuk menunjukkan kepedulian pemerintah terhadap para pengemudi dan kurir online, serta mendorong peningkatan produktivitas mereka.

“Sebagai wujud kepedulian kepada pengemudi dan kurir pada layanan angkutan berbasis aplikasi atau pengemudi dan kurir online dalam Hari Raya Keagamaan dan untuk mendorong peningkatan produktivitas pengemudi dan kurir online. Lagi-lagi pemerintah menghimbau kepada perusahaan penyelenggara layanan angkutan berbasis aplikasi untuk memberikan BHR,” ujar Yassierli.

Dalam Surat Edaran tersebut, terdapat beberapa poin penting yang ditekankan:

  • Kewajiban Pemberian BHR: Perusahaan aplikasi wajib memberikan BHR Keagamaan kepada pengemudi dan kurir online yang terdaftar secara resmi dan telah aktif selama minimal 12 bulan terakhir.
  • Bentuk dan Besaran BHR: BHR Keagamaan diberikan dalam bentuk uang tunai dengan besaran paling sedikit 25 persen dari rata-rata pendapatan bersih selama 12 bulan terakhir.
  • Transparansi Perhitungan: Perusahaan aplikasi diminta untuk bersikap transparan dalam menghitung besaran BHR Keagamaan yang akan diterima oleh masing-masing pengemudi dan kurir online.
  • Batas Waktu Pembayaran: BHR Keagamaan wajib dibayarkan paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Keagamaan. Pemerintah juga memberikan imbauan agar pembayaran dapat dilakukan lebih cepat dari batas waktu yang ditentukan.

Menaker Yassierli juga menegaskan bahwa pemberian BHR Keagamaan ini tidak menghilangkan dukungan kesejahteraan lain yang selama ini telah diberikan oleh perusahaan aplikasi kepada para pengemudi dan kurir online, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dengan adanya komitmen kuat dari pemerintah dan para aplikator, serta diperkuat oleh Surat Edaran dari Kementerian Ketenagakerjaan, diharapkan penyaluran BHR Ojol 2026 dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat yang nyata bagi para mitra pengemudi dalam menyambut Idulfitri.

Rincian Data BHR Ojol 2026:

  • Total Anggaran Nasional: Rp220 Miliar
  • Total Penerima: Sekitar 850.000 Mitra
  • Gojek & Grab: Rp100-110 Miliar (untuk 800.000 mitra)
  • Maxim: 51.000 Mitra (peningkatan signifikan dari 1.000 mitra)
  • InDrive: 500 Mitra
  • Target Pencairan: H-14 hingga H-7 Lebaran
  • Status: Komitmen Kuat dari Aplikator (Hasil Komunikasi Menko Perekonomian)

Pos terkait