Ulat di Menu MBG: Wabup TTU Tegur Keras Petugas SPPG & SPPI

Teguran Keras Wakil Bupati TTU untuk Petugas Gizi dan Pembangunan Terkait Kualitas Makanan Program MBG

Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur – Wakil Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Kamilus Elu, S.H., melayangkan teguran keras kepada seluruh petugas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) yang bertanggung jawab atas pelaksanaan Program Makan Bergizi Gampang (MBG) di wilayah Kabupaten TTU. Teguran ini dikeluarkan sebagai respons terhadap maraknya kasus keracunan makanan dan ditemukannya bahan pangan berulat dalam menu yang disajikan oleh sejumlah dapur MBG di daerah tersebut.

Wakil Bupati Kamilus Elu, yang juga menjabat sebagai Ketua Satuan Tugas Program MBG di Kabupaten TTU, menyatakan kekecewaannya yang mendalam. Ia menilai bahwa banyaknya kasus yang terjadi mengindikasikan adanya kelalaian serius dari para koordinator SPPG dan SPPI dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap program yang seharusnya memberikan manfaat optimal bagi kesehatan dan gizi anak-anak.

“Saya heran. Sampai saat ini, ayam-ayam yang didatangkan ke dapur MBG adalah ayam-ayam beku (frozen) yang didatangkan dari luar TTU. Kita tidak tahu persis ayam itu disembelih kapan, diawetkan pakai pengawet apa, kita tidak tahu. Bisa jadi, ayam – ayam itu disuntik formalin dan dengan segala kebodohan para pengelola dapur MBG membelinya dan diberikan kepada anak – anak kita. Ada ayam kemudian berulat diberikan kepada anak-anak. Ini pembunuhan terhadap generasi kita. Apa yang bergizi di situ ?” tanya Kamilus Elu dengan nada prihatin saat menghadiri rapat koordinasi terkait program MBG di Aula lantai 2 Kantor Bupati TTU, pada Senin, 2 Maret 2026.

Kamilus Elu menekankan bahwa pemerintah pusat telah mengalokasikan anggaran yang tidak sedikit untuk program MBG, termasuk pembayaran yang signifikan bagi para petugas SPPI dan SPPG. Ia menegaskan bahwa dana tersebut seharusnya digunakan untuk mendukung upaya pemerintah daerah dalam mencerdaskan generasi muda TTU, bukan malah berkontribusi pada penurunan kualitas kesehatan dan karakter mereka melalui penyajian makanan yang tidak layak konsumsi.

Pelanggaran Kesepakatan dan Ancaman Terhadap Generasi Masa Depan

Teguran ini juga dilatarbelakangi oleh fakta bahwa beberapa poin kesepakatan penting yang telah disetujui dalam pertemuan pada Januari 2026 lalu ternyata tidak dilaksanakan dengan baik oleh para pengelola dapur MBG di TTU. Salah satu kesepakatan krusial adalah kewajiban setiap dapur MBG untuk membeli bahan baku yang segar dan lokal.

“Pada pertemuan di bulan Januari lalu telah disepakati agar setiap dapur MBG wajib membeli bahan baku yang segar dan bahan baku seperti telur, ayam, sayur dan beras harus dibeli dari para petani ataupun pedagang yang ada di Kabupaten TTU,” jelas Kamilus Elu.

Namun, kenyataannya di lapangan berbeda. Wakil Bupati menyoroti bahwa ayam yang digunakan dalam menu MBG masih banyak berasal dari luar daerah dalam kondisi beku. Hal ini menimbulkan kekhawatiran besar mengenai keamanannya, termasuk potensi penggunaan pengawet berbahaya seperti formalin.

“Anak – anak TTU harus mendapatkan makanan yang sehat dan bergizi, bukan makanan basi dan berulat. Beberapa kasus keracunan dan penyajian makanan berulat melalui program MBG di TTU tidak bisa diterima. Ini pembunuhan terhadap masa depan anak – anak,” tegasnya.

Kamilus Elu menyayangkan terjadinya kasus-kasus tersebut, terutama mengingat setiap dapur MBG telah dilengkapi dengan seorang ahli gizi. Keberadaan ahli gizi seharusnya menjadi benteng pertahanan terakhir untuk memastikan kualitas dan keamanan pangan yang disajikan.

“Ini pertontonan yang aneh. Setiap dapur MBG itu ada Ahli gizi. Tapi kenapa masih ada kasus keracunan dan ada makanan berulat. Itu ahli gizi kerjanya apa aja. Jangan buat program ini jadinya tidak masuk akal di TTU,” ucap Kamilus.

Ia mengingatkan bahwa generasi yang saat ini menerima manfaat dari program MBG adalah generasi penerus yang dipersiapkan untuk menghadapi masa depan bangsa, khususnya “Indonesia Emas” di tahun 2045. Jika generasi ini terpapar makanan yang tidak sehat, maka potensi mereka untuk berkembang dan berkontribusi bagi bangsa akan terancam hancur.

Imbauan untuk Peningkatan Pengawasan dan Tanggung Jawab

Wakil Bupati Kamilus Elu secara tegas mengimbau para koordinator SPPG dan SPPI untuk meningkatkan kewaspadaan dan keseriusan mereka dalam mengawasi pelaksanaan program MBG. Kasus terkini, seperti penyajian makanan berulat kepada siswa/siswi di SMKN 1 Kefamenanu, harus dijadikan sebagai momentum untuk melakukan evaluasi dan perbaikan kinerja.

“Saya ingatkan sekali lagi kepada para koordinator SPPG dan SPPI agar jangan lengah terkait pengawasan terhadap program MBG. Kejadian terbaru seperti kasus makanan berulat yang disajikan kepada siswa/siswi di SMKN 1 Kefamenanu harus dijadikan sebagai pelajaran berharga untuk bekerja lebih serius dan bertanggung jawab,” pesannya.

Ia menegaskan kembali peran krusial SPPG dan SPPI sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah. “Kalian (SPPG dan SPPI) adalah perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah. Kalian dibayar mahal.oleh Negara untuk memberikan pelayanan terbaik kepada anak – anak bangsa. Bukan sebaliknya,” tutup Kamilus Elu, menekankan pentingnya akuntabilitas dan dedikasi dalam menjalankan tugas demi kesejahteraan generasi muda TTU.

Pos terkait