Wanita dalam Dompet: Misteri Uang Berserakan di Cibinong Terungkap

Misteri Uang Berserakan di Cibinong Terpecahkan: Sang Pemilik Akhirnya Mengambil Kembali

Peristiwa menghebohkan yang terjadi di Jalan Tegar Beriman, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, beberapa waktu lalu, di mana uang kertas berserakan di jalanan, kini menemui titik terang. Pemilik sah dari uang yang sempat menjadi perhatian publik tersebut akhirnya berhasil ditemukan dan telah mengambil kembali hartanya yang sempat hilang.

Uang tersebut dilaporkan telah diambil oleh pemiliknya yang bernama Miftah pada hari Minggu, 15 Februari 2026. Miftah datang ke Markas Komando (Mako) Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kabupaten Bogor untuk mengambil uang yang sebelumnya ia titipkan kepada petugas di sana.

Kepala Dinas Damkar dan Penyelamatan Kabupaten Bogor, Yudi Santosa, menjelaskan bahwa Miftah datang dengan membawa sejumlah bukti yang meyakinkan sebagai pemilik uang tersebut. “Kemarin jam 10-an datang orangnya. Dia juga bawa KK-nya, yang di STNK itu nama dari bapaknya, dia anaknya. Fotonya yang ada di situ juga foto perempuan, foto pacarnya,” ungkap Yudi Santosa pada hari Senin, 16 Februari 2026.

Setelah petugas Damkar melakukan verifikasi dan merasa bukti-bukti yang diserahkan Miftah cukup kuat, uang tersebut pun diserahkan kembali kepada pemiliknya. Namun, Yudi Santosa mengakui bahwa pihaknya tidak mengetahui secara pasti berapa jumlah total uang yang berserakan dan kemudian diserahkan oleh warga penemu kepada anggotanya.

Hal ini dikarenakan, sejak uang tersebut diterima, anggota Damkar tidak melakukan penghitungan. “Kita tidak ngitung dan kita sampaikan apa adanya ke dia, karena ada yang sudah ngambil duluan menurut informasi yang nemuin pertama,” jelas Yudi Santosa.

Upaya Penipuan yang Gagal

Sebelumnya, beredarnya informasi mengenai uang yang berserakan di jalan pada Jumat, 13 Februari 2026 malam, ternyata dimanfaatkan oleh beberapa pihak yang tidak bertanggung jawab. Yudi Santosa mengungkapkan bahwa kantor Damkar sempat didatangi oleh sejumlah orang yang mengaku sebagai pemilik uang tersebut. Namun, karena mereka tidak dapat menunjukkan bukti kepemilikan yang memadai, petugas tidak menyerahkan uang tersebut kepada mereka.

“Ngaku-ngaku doang, banyak kata anggota mah. Ada yang ngomong dompet warna cokelat padahal warnanya salah, ngaku ada KTP-nya dia di situ, padahal cuma STNK,” kata Yudi Santosa, menyoroti upaya-upaya penipuan yang terjadi.

Kronologi Penemuan Uang

Peristiwa ini bermula ketika beredar sebuah video yang menunjukkan uang tunai berceceran di Jalan Tegar Beriman, Cibinong. Dalam video tersebut, terlihat uang kertas berwarna biru dan merah dengan pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu berserakan di sepanjang jalan. Sejumlah orang, termasuk seorang pengemudi ojek online (ojol), terlihat memunguti uang tersebut.

Setelah uang terkumpul, warga yang menemukannya kemudian menyerahkannya kepada petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Bogor untuk diamankan. Kepala Dinas Damkar dan Penyelamatan Kabupaten Bogor, Yudi Santosa, membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa anggotanya menerima sejumlah uang dari warga pada Jumat, 13 Februari 2026 malam, sekitar pukul 22.00 WIB.

“Sama anak Damkar tidak dihitung uangnya langsung dibawa ke kantor, sampai siang ini informasinya belum ada yang dateng,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Sabtu, 14 Februari 2026.

Menurut Yudi Santosa, kejadian ini bermula ketika anggotanya sedang dalam perjalanan pulang setelah menyelesaikan kegiatan evakuasi di luar. Sesampainya di Jalan Tegar Beriman, yang tidak jauh dari Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor, anggotanya melihat adanya kerumunan warga. Petugas Damkar kemudian menghampiri kerumunan tersebut untuk melakukan pengecekan dan mendapati warga sedang menemukan uang yang berserakan.

“Setelah dideketin ternyata mereka agak kebingungan, ada driver ojol yang sedang pegang dompet dengan uang, tapi ada sebagian uang sudah diambil sama orang lain,” tuturnya.

Karena kebingungan dan tidak diketahui siapa pemilik aslinya, warga akhirnya mempercayakan uang tersebut untuk disimpan oleh petugas Damkar.

Bukti Kepemilikan yang Penting

Selain uang tunai, petugas juga menemukan sebuah Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) bermotor dengan nomor polisi F 3102 FLG. STNK tersebut mencantumkan identitas pemilik yang beralamat di Desa Nambo, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor.

Menanggapi hal ini, Yudi Santosa mengimbau kepada siapa pun yang merasa kehilangan uang tersebut untuk segera datang ke Mako Damkar Cibinong. Ia menekankan pentingnya membawa bukti kepemilikan yang kuat serta identitas diri yang jelas. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa uang tersebut benar-benar diserahkan kepada pemilik yang sah dan mencegah terjadinya penyerahan kepada orang yang tidak berhak.

“Ini kan adanya STNK bukan KTP, pembuktiannya nanti kalau dia harus bawa motornya misalnya, harus bawa KTPnya juga biar jelas lengkap, agar tidak mudah diaku,” tegas Yudi Santosa, menekankan perlunya pembuktian yang komprehensif.

Dengan terungkapnya pemilik uang tersebut, misteri uang berserakan di Cibinong akhirnya terpecahkan, dan diharapkan kejadian serupa dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menjaga barang berharga.

Pos terkait