Penemuan Mortir Diduga Aktif Gemparkan Warga Sanggau, Kewaspadaan Ditingkatkan
Peristiwa yang menggemparkan terjadi di Kecamatan Beduai, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, ketika seorang warga menemukan sebuah mortir yang diduga masih aktif saat sedang mencari ikan di aliran sungai. Penemuan benda berbahaya ini sontak menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat setempat dan mendorong pihak kepolisian untuk meningkatkan kewaspadaan serta melakukan investigasi lebih lanjut.
Penemuan mortir ini berawal pada Minggu, 15 Februari 2026, sekira pukul 22.20 WIB. Mario Febrian (33), seorang warga yang berdomisili di Dusun Timaga, Desa Thang Raya, Kecamatan Beduai, sedang melakukan aktivitas menyelam di pertemuan aliran Sungai Beduai. Saat itulah, ia melihat sebuah benda mencurigakan yang menarik perhatiannya. Setelah diperiksa lebih dekat, benda tersebut tampak seperti sebuah mortir yang berpotensi masih aktif.
Menyadari bahaya besar yang mungkin ditimbulkan oleh mortir tersebut, Mario menunjukkan sikap yang sangat bertanggung jawab. Ia tidak mengambil risiko dengan membawa benda itu mendekati area pemukiman warga. Sebaliknya, Mario dengan hati-hati mengangkat mortir tersebut ke daratan. Untuk memastikan keamanan maksimal, ia kemudian menyimpannya kembali di aliran Sungai Sekayam, yang lokasinya cukup jauh dari permukiman warga. Langkah ini diambil sebagai upaya pencegahan dini untuk menghindari potensi ledakan yang tidak diinginkan.
Dua warga lainnya, Oktavianus Leo (41) dari Dusun Timaga, Desa Thang Raya, dan Markus Gedeg (37) dari Dusun Berinang, Desa Kasromego, menjadi saksi atas peristiwa penemuan mortir tersebut. Kehadiran mereka mengkonfirmasi kejadian dan menambah daftar warga yang mengetahui adanya benda berbahaya yang ditemukan.
Dua hari berselang, pada Selasa, 17 Februari 2026, sekitar pukul 13.00 WIB, Mario Febrian secara sukarela mendatangi Markas Polsek Beduai. Ia membawa mortir yang telah ditemukannya untuk diserahkan langsung kepada pihak kepolisian. Tindakan ini menunjukkan kesadaran tinggi Mario akan pentingnya penanganan yang aman dan sesuai dengan prosedur yang berlaku dalam menghadapi benda berbahaya seperti mortir.
Kapolsek Beduai, AKP Heri Triyana, SH., membenarkan adanya penyerahan satu unit mortir yang diduga masih aktif dari tangan warga. Beliau memberikan apresiasi yang tinggi atas kesadaran dan rasa tanggung jawab yang ditunjukkan oleh masyarakat, khususnya oleh Mario Febrian, dalam menjaga keselamatan bersama.
“Benar, pada hari Selasa siang kami menerima penyerahan satu buah mortir yang diduga masih aktif dari warga. Kami sangat mengapresiasi tindakan saudara Mario yang tidak bertindak ceroboh dan segera menyerahkan temuan tersebut kepada pihak kepolisian,” ujar AKP Heri Triyana.
Analisis Awal dan Potensi Bahaya Lebih Lanjut
Berdasarkan analisis awal yang dilakukan oleh pihak kepolisian, mortir yang ditemukan tersebut diduga merupakan sisa-sisa dari konflik bersenjata atau peninggalan dari masa perang yang pernah terjadi di wilayah Kalimantan Barat. Keberadaan mortir ini menjadi pengingat akan sejarah kelam yang pernah mewarnai daerah tersebut.
Namun demikian, penentuan pasti mengenai kondisi dan tingkat keaktifan mortir tersebut masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut dari tim penjinak bahan peledak (Jibom). Pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan tim ahli untuk memastikan apakah mortir tersebut benar-benar aktif dan seberapa besar potensi bahayanya.
AKP Heri Triyana juga menekankan bahwa penemuan ini merupakan indikasi kuat bahwa kemungkinan masih ada benda-benda serupa yang terpendam di aliran sungai maupun di dalam tanah di wilayah Kecamatan Beduai. Hal ini tentu saja meningkatkan kewaspadaan dan urgensi bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati, terutama bagi mereka yang sering beraktivitas di sekitar sungai.
Imbauan dan Langkah Pencegahan
Menyikapi potensi bahaya yang ada, pihak kepolisian mengeluarkan imbauan tegas kepada seluruh masyarakat, khususnya yang beraktivitas di sekitar Sungai Beduai dan Sungai Sekayam.
- Jangan Sentuh atau Pindahkan Benda Mencurigakan: Masyarakat diimbau keras untuk tidak menyentuh atau mencoba memindahkan benda apa pun yang dicurigai sebagai bahan peledak, termasuk mortir atau benda serupa lainnya.
- Segera Laporkan ke Pihak Berwenang: Apabila menemukan benda mencurigakan yang diduga bahan peledak, langkah terbaik adalah segera melaporkannya kepada Bhabinkamtibmas setempat atau kantor polisi terdekat. Penanganan oleh profesional adalah kunci untuk mencegah insiden yang tidak diinginkan.
Tindak Lanjut dan Upaya Mitigasi
Sebagai tindak lanjut dari penemuan mortir ini, Unit Bhabinkamtibmas Polsek Beduai akan menggalakkan kegiatan pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya bahan peledak sisa perang dan bagaimana cara bertindak yang benar jika menemukannya.
Selain itu, Unit Pengumpulan Bahan Keterangan (Pulbaket) Polsek Beduai juga akan melakukan upaya deteksi dini dan terus memantau situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pasca penemuan mortir tersebut. Langkah-langkah proaktif ini diambil untuk meminimalkan risiko dan menjaga keamanan wilayah.
Hingga saat ini, situasi keamanan di wilayah Kecamatan Beduai terpantau aman dan kondusif. Pihak kepolisian memastikan bahwa seluruh proses pengamanan dan penanganan barang bukti dilakukan sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku, demi mencegah segala bentuk risiko yang dapat membahayakan keselamatan masyarakat. Kewaspadaan bersama menjadi kunci utama dalam menghadapi potensi ancaman dari sisa-sisa konflik masa lalu.





