Mahasiswa Undip Diduga Dianiaya Puluhan Rekan Sekampus, Luka Lebam hingga Trauma Psikologis
Sebuah video yang beredar di jagat maya menampilkan kondisi memprihatinkan seorang mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip) Semarang yang diduga menjadi korban penganiayaan brutal oleh puluhan rekan satu jurusannya. Peristiwa ini telah menimbulkan keprihatinan mendalam dan memunculkan pertanyaan serius mengenai keamanan di lingkungan akademik.
Kondisi Korban yang Mengerikan
Dalam rekaman video yang diunggah, terlihat jelas kondisi fisik Arnendo (20 tahun), seorang mahasiswa Antropologi Sosial, Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Undip. Ia tampak berada di sebuah fasilitas medis dengan luka lebam yang parah menghiasi tubuhnya. Bagian bahu, punggung, dan wajahnya dipenuhi memar berwarna keunguan dan kemerahan. Guratan panjang terlihat jelas di punggungnya, sementara luka-luka kecil yang lebih dalam diduga akibat sundutan rokok dan tusukan benda tajam juga terlihat.
Rekaman selanjutnya memperlihatkan Arnendo di sebuah ruangan di Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polrestabes Semarang. Ia menundukkan kepala, didampingi oleh seorang pengacara yang diidentifikasi sebagai Zainal Abidin, atau yang dikenal dengan sapaan Zainal “Petir”. Kehadiran pengacara menunjukkan keseriusan penanganan kasus ini dan upaya untuk mencari keadilan bagi korban.
Kronologi Dugaan Penganiayaan yang Mengerikan
Menurut keterangan yang disampaikan oleh Zainal Abidin dalam videonya, dugaan penganiayaan ini terjadi pada tanggal 15 November 2025. Arnendo, yang merupakan mahasiswa semester awal di jurusan Antropologi Sosial, diduga menjadi sasaran kekerasan oleh sekitar 30 mahasiswa dari jurusan yang sama. Peristiwa mengerikan ini disebut berlangsung selama berjam-jam, dimulai sejak pukul 23.00 WIB pada malam hari dan baru berakhir sekitar pukul 04.15 WIB menjelang waktu salat Subuh.
Zainal Abidin menggambarkan perlakuan yang diterima Arnendo dengan sangat memilukan. “Arnendo diperlakukan seperti anjing sambil diketawain oleh para pelakunya,” ungkapnya dalam narasi video. Ia merinci berbagai bentuk kekerasan yang dialami korban, termasuk pemukulan, penyundutan rokok, sabetan ikat pinggang, tusukan jarum, hingga lehernya diikat.
Lebih lanjut, keterangan dalam video menyebutkan bahwa bagian sensitif korban diolesi dengan cairan panas, sebuah tindakan yang sangat tidak manusiawi dan menimbulkan luka fisik serta trauma psikologis yang mendalam. Akibat dari kekerasan fisik yang brutal ini, Arnendo dilaporkan mengalami patah tulang hidung dan gegar otak. Dampak psikologisnya pun tak kalah mengerikan, korban mengalami trauma berat yang membuatnya tidak berani untuk kembali mengikuti kegiatan perkuliahan.
Unggahan yang menyertai video tersebut mempertegas dugaan kekerasan yang dialami Arnendo: “Arnendo mahasiswa Antropologi Sosial FIB Undip dikeroyok dan dihajar 30 mahasiswa satu jurusan selama lima jam.” Durasi yang panjang dan jumlah pelaku yang signifikan menunjukkan adanya unsur pengeroyokan yang terencana dan brutal.
Langkah Hukum dan Respons Pihak Terkait
Menindaklanjuti dugaan tindak pidana tersebut, Zainal Abidin menyampaikan bahwa laporan resmi telah dibuat pada tanggal 16 November 2025 di Polrestabes Semarang. Laporan ini menjadi langkah awal dalam proses hukum untuk mengungkap pelaku dan mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.
Hingga berita ini ditulis, upaya untuk mendapatkan konfirmasi lebih lanjut dari pihak pelapor, Zainal Petir, masih terus dilakukan. Belum ada keterangan resmi yang dikeluarkan oleh pihak universitas maupun kepolisian mengenai kebenaran dugaan penganiayaan ini atau perkembangan penanganan perkara tersebut.
Kejadian ini memunculkan sejumlah pertanyaan penting:
* Bagaimana standar keamanan di lingkungan kampus?
* Mekanisme apa yang tersedia bagi mahasiswa untuk melaporkan perundungan dan kekerasan di kampus?
* Langkah apa yang akan diambil oleh pihak universitas untuk mencegah kejadian serupa di masa depan?
Pihak berwenang dan institusi pendidikan diharapkan dapat segera memberikan klarifikasi dan mengambil tindakan tegas demi menegakkan keadilan dan memastikan lingkungan akademik yang aman bagi seluruh mahasiswa. Masyarakat menantikan perkembangan lebih lanjut dari kasus ini.






