122 Prodi Ditutup di Seluruh Kampus Tahun 2026, Elektro dan Matematika Jadi Contoh

Penutupan 122 Program Studi di Perguruan Tinggi Tahun 2026

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto mengakui bahwa sepanjang tahun 2026 terdapat 122 program studi yang ditutup. Namun, ia menegaskan bahwa penutupan tersebut bukan merupakan kebijakan resmi dari kementerian, melainkan berasal dari usulan masing-masing perguruan tinggi.

Pernyataan ini disampaikan Brian saat menghadiri rapat kerja bersama Komisi X DPR RI di Jakarta, Selasa (2/6/2026). Ia menjelaskan bahwa seluruh penutupan program studi dilakukan berdasarkan rekomendasi dari badan penyelenggara, baik PTN maupun PTS. “Kami tidak mengeluarkan kebijakan khusus untuk menutup program studi yang ada di perguruan tinggi,” tegasnya.

Perubahan dan Pengembangan Program Studi

Brian menambahkan bahwa banyak program studi yang disebut ditutup sebenarnya mengalami perubahan atau pengembangan kurikulum agar lebih relevan dengan perkembangan zaman. Misalnya, beberapa jurusan lama bertransformasi menjadi bidang studi yang lebih spesifik dan sesuai dengan kebutuhan industri.

Salah satu contohnya adalah Program Studi Teknik Elektro yang berkembang menjadi bidang-bidang seperti Artificial Intelligence (AI), Machine Learning, hingga Robotics. Selain itu, terdapat pula jurusan yang mengalami perubahan nomenklatur agar lebih menarik minat calon mahasiswa. Contohnya, matematika berubah menjadi aktuaria, karena pelajaran aktuaria lebih fokus pada kebutuhan industri.

Kampus Diminta Evaluasi Jurusan Secara Berkala

Di hadapan anggota DPR, Brian menyampaikan bahwa kementerian mendorong evaluasi berkala terhadap program studi yang ada di perguruan tinggi. Evaluasi dilakukan setiap tiga hingga empat tahun untuk memastikan materi pembelajaran tetap relevan dengan kebutuhan masyarakat dan dunia kerja.

Hasil evaluasi tersebut akan menjadi dasar rekomendasi terkait pengembangan kurikulum maupun penyesuaian program studi. “Sehingga mereka akan merekomendasikan seperti apa sesungguhnya penyesuaian yang perlu dilakukan, apakah perlu masih diajarkan fundamental-fundamental untuk bidang tersebut, apakah kemudian berlanjut kepada bidang-bidang yang lebih implementatif dan sebagainya,” jelas Brian.

Penutupan Prodi Hanya dalam Kondisi Tertentu

Brian menegaskan bahwa kebijakan kementerian terkait program studi tetap mengacu pada dua mekanisme utama, yakni berdasarkan usulan perguruan tinggi atau karena adanya sanksi atas pelanggaran berat. Di luar dua kondisi tersebut, pemerintah lebih mendorong pengembangan dan penyesuaian program studi dibandingkan penutupan.

“Tidak dengan menutup program studi tetapi lebih mengembangkan dan menyesuaikan dengan substansi yang diajarkan. Termasuk prodi pendidikan betul itu. Jadi seluruh prodi seperti itu,” imbuhnya.

Peran Evaluasi dalam Penutupan Prodi

Sebelumnya, wacana penutupan sejumlah program studi sempat mencuat setelah Sekretaris Jenderal Kemendiktisaintek Badri Munir Sukoco menyampaikan perlunya evaluasi terhadap prodi yang dinilai kurang relevan dengan kebutuhan masa depan. Menurut Badri, pemerintah akan menyusun pemetaan program studi yang dibutuhkan di masa mendatang berdasarkan berbagai kajian dan perkembangan kebutuhan dunia kerja.

“Nanti mungkin ada beberapa hal yang harus kami eksekusi dalam waktu yang tidak terlalu lama terkait dengan prodi-prodi perlu kita pilih, kita pilah, dan kalau perlu ditutup, untuk bisa meningkatkan relevansi ini,” ujar Badri dalam Simposium Nasional Kependudukan Tahun 2026, Kamis (23/4/2026).


Pos terkait