140 Ribu Hunian Vertikal Siap Bangun di Cikarang

Pemerintah Indonesia berencana untuk mengatasi defisit perumahan yang signifikan dengan membangun 140.000 unit hunian vertikal. Proyek ambisius ini akan memanfaatkan lahan seluas 30 hektare yang dihibahkan oleh Lippo Group di Cikarang, Jawa Barat. Langkah ini merupakan bagian integral dari upaya pemerintah untuk merealisasikan program sejuta rumah yang telah dicanangkan.

Hashim Djojohadikusumo, Utusan Khusus Presiden dan Ketua Satuan Tugas Perumahan, menjelaskan bahwa hibah lahan seluas 30 hektare dari Lippo Group, melalui Pendiri Yayasan Pelita Harapan James Riady, merupakan bentuk komitmen sektor swasta dalam mendukung penyediaan hunian bagi masyarakat yang belum memiliki tempat tinggal. “Pihak swasta, dalam hal ini Lippo Group, menyerahkan bidang tanah yang sangat luas 30 hektare kepada pemerintah, kepada negara, untuk membangun dan menyerahkan kepada rakyat yang belum memiliki rumah,” ujar Hashim saat melakukan kunjungan ke lokasi lahan di Cikarang pada Minggu, 8 Maret 2026.

Solusi Hunian Vertikal dan Kolaborasi Swasta

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, menyoroti pentingnya pembangunan hunian vertikal sebagai solusi strategis dalam menghadapi tantangan keterbatasan lahan di wilayah perkotaan. Selain itu, pembangunan hunian vertikal juga diharapkan dapat membantu mengurangi backlog perumahan nasional. Keterlibatan sektor swasta, menurut Maruarar, sangat krusial dan merupakan salah satu bentuk pembiayaan alternatif yang memungkinkan program pemerintah dapat berjalan efektif.

Rosan Roeslani, CEO Danantara Indonesia, menambahkan bahwa inisiatif pembangunan ini merupakan wujud dari upaya kolaboratif untuk memastikan pengembangan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dapat terlaksana secara terencana dan berkelanjutan. Ia menegaskan bahwa penyediaan hunian yang layak dan terjangkau bagi MBR adalah salah satu prioritas utama pembangunan nasional, sesuai dengan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.

Tahapan Pengembangan dan Skema Kepemilikan

Setelah melakukan peninjauan langsung di lokasi, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersama dengan Danantara Indonesia akan melanjutkan pada tahap pematangan konsep pembangunan. Tahapan ini mencakup beberapa aspek penting, antara lain:

  • Penyusunan Skema Pengembangan Kawasan Hunian: Merancang tata letak, fasilitas umum, dan infrastruktur pendukung di dalam kawasan hunian yang akan dibangun.
  • Mekanisme Penentuan Harga: Menentukan struktur harga yang adil dan terjangkau bagi MBR, mempertimbangkan berbagai faktor biaya dan subsidi yang mungkin tersedia.
  • Perumusan Konsep dan Kriteria Pembelian oleh MBR: Menetapkan persyaratan dan prosedur yang jelas bagi MBR untuk dapat memiliki unit hunian, memastikan aksesibilitas yang merata.

Rosan Roeslani menekankan bahwa melalui sinergi yang kuat antara pemerintah, Danantara Indonesia, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan sektor swasta, pengembangan kawasan hunian ini akan dirancang dengan cermat. Perencanaan yang matang akan mencakup aspek konsep pembangunan, mekanisme penetapan harga, serta skema kepemilikan yang transparan dan mudah diakses oleh masyarakat.

“Sehingga benar-benar dapat memberikan akses hunian yang layak dan terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah,” tutup Rosan, menegaskan komitmen untuk mewujudkan hunian yang berkualitas bagi seluruh lapisan masyarakat.

Pos terkait