Pemkab Sambas Berupaya Atasi Keterbatasan Akses Solar untuk Petani di Jawai dan Jawai Selatan
Pemerintah Kabupaten Sambas terus bergerak cepat dalam merespons keluhan petani mengenai kesulitan mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di Kecamatan Jawai dan Jawai Selatan. Langkah-langkah strategis telah disepakati oleh berbagai pihak guna memastikan kebutuhan energi sektor pertanian dapat terpenuhi secara efektif dan berkelanjutan.
Salah satu langkah yang dilakukan adalah penggelaran rapat koordinasi lintas sektor di Kantor Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Kecamatan Jawai, pada Kamis 25 Juni 2026. Rapat ini melibatkan berbagai pihak, seperti perangkat daerah terkait, unsur Forkopimda Kabupaten Sambas, Forkopimcam, perwakilan PT Pertamina Regional Kalimantan Sales Area Retail Kalimantan Barat, pengelola SPBU Dungun Laut, serta Aliansi Masyarakat Peduli Petani Jawai Bersatu.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Sambas, Apriyadi, menjelaskan bahwa pertemuan tersebut menjadi wadah dialog untuk menyamakan persepsi dan memastikan kebutuhan solar petani dapat terpenuhi. Hasil dari rapat tersebut menunjukkan adanya beberapa kesepakatan penting.
Langkah-Langkah Strategis yang Disepakati
Penambahan Kuota BBM Solar
Salah satu kesepakatan utama adalah penambahan kuota BBM solar yang akan didistribusikan melalui SPBU Tekarang. Hal ini bertujuan untuk membantu memenuhi kebutuhan petani di wilayah Jawai dan Jawai Selatan.Verifikasi Data Penerima BBM Subsidi
Pemerintah juga akan melakukan verifikasi dan validasi data petani maupun nelayan penerima rekomendasi BBM subsidi. Tujuannya adalah agar penyaluran solar lebih tepat sasaran dan tidak terjadi pemborosan atau penyimpangan.Peningkatan Pengawasan Distribusi BBM Subsidi
Aparat penegak hukum berkomitmen meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap berbagai bentuk penyimpangan distribusi solar. Masyarakat juga didorong untuk aktif melaporkan jika menemukan pelanggaran di lapangan.Solusi Jangka Panjang
Sebagai solusi jangka panjang, Pemkab Sambas bersama DPRD Kabupaten Sambas akan mengusulkan penambahan kuota solar kepada BPH Migas. Selain itu, pihak SPBU diminta mengatur kembali jadwal operasional penyaluran solar agar kebutuhan masyarakat dapat terlayani secara lebih baik dan teratur.
Apriyadi menegaskan bahwa ketersediaan solar memiliki peran vital dalam mendukung produktivitas sektor pertanian, terutama untuk pengolahan lahan dan operasional alat mesin pertanian. Ia menambahkan bahwa ketersediaan solar sangat berpengaruh terhadap kelancaran aktivitas pertanian.
“Kami mengapresiasi dukungan semua pihak yang telah bersama-sama mencari solusi. Harapannya, petani semakin mudah memperoleh solar sehingga produktivitas meningkat dan ketahanan pangan daerah semakin kuat,” katanya.
Sinergi antara Pemerintah dan Masyarakat
Camat Jawai, Hermi, menyambut baik hasil rapat koordinasi tersebut. Ia menilai kesepakatan yang dihasilkan menjadi harapan baru bagi petani yang selama ini menghadapi kesulitan memperoleh solar.
“Kami berharap seluruh poin yang telah disepakati dapat segera direalisasikan. Ini menjadi angin segar bagi petani di Jawai dan Jawai Selatan. Dengan akses solar yang lebih mudah, aktivitas pertanian dapat berjalan lancar dan produktivitas masyarakat tetap terjaga,” ujarnya.
Melalui sinergi antara pemerintah, Pertamina, aparat penegak hukum, dan masyarakat, persoalan kelangkaan solar yang selama ini dikeluhkan petani diharapkan dapat segera teratasi. Dengan demikian, sektor pertanian di Kabupaten Sambas terus tumbuh dan berkontribusi terhadap ketahanan pangan daerah maupun nasional.





