Kepala Bea Cukai Batam Sebut Penyelundupan di Pelabuhan Tikus Jembatan 3 Barelang Jadi Atensi P2

BATAM (KEPRIZONE.COM) – Aktivitas penyelundupan di Pelabuhan Tikus Jembatan 3 Barelang menjadi atensi Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batam untuk dilakukan penindakan.

Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam, Agung Widodo mengatakan persoalan tersebut sudah menjadi atensi P2 dan akan ditindaklanjuti.

“Terima kasih atas informasinya, menjadi atensi Unit P2 (Penindakan dan Penyidikan). Untuk pendalaman lebih lanjut dengan Unit P2 dan BKLI,” kata Agung.

Sebelumnya diberitakan, aktivitas penyelundupan komoditas dari Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) atau Free Trade Zone (FTZ) Batam menuju Provinsi Riau masih berlangsung melalui Pelabuhan Tikus Jembatan 3 Barelang, Batam, tepatnya di samping bekas Kantor Bakamla.

Sejumlah komoditas yang diselundupkan melalui pelabuhan rakyat tersebut antara lain rokok tanpa pita cukai, barang elektronik, suku cadang kendaraan, minuman beralkohol (mikol), serta berbagai barang jasa titipan (jastip) milik perusahaan ekspedisi.

Pelabuhan tikus di kawasan Jembatan 3 Barelang bukan merupakan kawasan pabean yang ditetapkan sebagai tempat pemasukan dan pengeluaran barang dari dan ke KPBPB/FTZ Batam.

Untuk itu, Bea Cukai Batam diminta menindak tegas aktivitas penyelundupan melalui jalur tersebut karena merugikan negara.

Hingga berita ini diterbitkan, aktivitas penyelundupan di pelabuhan tikus Jembatan 3 Barelang masih Berlangsung. (Rud)