23 Perjalanan KAI Batal Akibat Banjir

Gangguan Perjalanan Kereta Api Akibat Banjir di Pantura Jawa Tengah: 23 Perjalanan Dibatalkan

Banjir yang masih menggenangi jalur rel di wilayah utara Jawa Tengah, khususnya antara Stasiun Pekalongan dan Stasiun Sragi, telah menyebabkan gangguan signifikan pada operasional kereta api. PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau PT KAI terpaksa membatalkan sebanyak 23 perjalanan kereta api yang melintas di Daerah Operasi 4 Semarang pada Senin, 19 Januari 2026. Keputusan ini diambil demi mengutamakan keselamatan penumpang dan kru kereta api.

Manajer Humas PT KAI Daerah Operasi 4 Semarang, Luqman Arif, menjelaskan bahwa meskipun ketinggian genangan banjir sudah berada di bawah kepala rel, kondisi tersebut masih belum memungkinkan untuk dilewati kereta api dengan aman. “Pertimbangan keselamatan menjadi prioritas utama kami,” ujar Luqman Arif. “Oleh karena itu, kami mengambil langkah tegas dengan membatalkan sejumlah perjalanan kereta api.”

Daftar Kereta Api yang Terkena Dampak Pembatalan

Sejumlah rangkaian kereta api yang perjalanannya dibatalkan meliputi berbagai kelas dan tujuan, menunjukkan luasnya dampak banjir ini. Kereta api yang terpaksa tidak beroperasi antara lain:

  • KA Argo Bromo Anggrek
  • KA Argo Muria
  • KA Argo Merbabu (terdapat dua kali penyebutan dalam sumber asli)
  • KA Ciremai
  • KA Menoreh
  • KA Sembrani
  • KA Kamandaka
  • KA Ambarawa Ekspres
  • KA Tegal Bahari
  • KA Kaligung
  • KA Tawangjaya

Pembatalan ini tentu saja menimbulkan kekecewaan dan ketidaknyamanan bagi para calon penumpang yang telah merencanakan perjalanan mereka. PT KAI memahami hal ini dan telah mengambil langkah-langkah untuk meminimalkan dampak tersebut.

Upaya Percepatan Normalisasi dan Kompensasi Penumpang

PT KAI secara intensif terus melakukan berbagai upaya untuk mempercepat proses normalisasi jalur kereta api yang tergenang banjir. Tim teknis dan operasional bekerja tanpa henti untuk memastikan jalur rel dapat segera diperbaiki dan dinyatakan aman untuk dilalui kembali. Harapannya, perjalanan kereta api dapat kembali beroperasi secara bertahap seiring dengan surutnya genangan air dan selesainya perbaikan infrastruktur.

“Kami mohon maaf sebesar-besarnya atas terganggunya rencana perjalanan para calon penumpang,” ungkap Luqman Arif. “Kami berkomitmen untuk terus berupaya agar kondisi segera pulih dan pelayanan dapat kembali normal.”

Sebagai bentuk tanggung jawab dan kompensasi atas pembatalan yang terjadi, PT KAI memastikan akan memberikan pengembalian dana penuh sebesar 100 persen bagi tiket kereta api yang perjalanannya dibatalkan. Penumpang yang terdampak dapat segera menghubungi pihak KAI untuk proses klaim pengembalian dana.

Jalur Mulai Bisa Dilewati dengan Kecepatan Terbatas

Seiring dengan kondisi banjir yang menunjukkan tren penurunan dan genangan air yang mulai surut, jalur rel antara Stasiun Pekalongan dan Stasiun Sragi kini sudah dapat dilalui. Namun, operasional kereta api masih harus dilakukan dengan sangat hati-hati. Kecepatan kereta dibatasi secara ketat, hanya diperbolehkan melaju dengan kecepatan maksimal 10 kilometer per jam.

Meskipun jalur sudah dapat dilalui, Luqman Arif menambahkan bahwa penyesuaian pola operasi kereta api masih diperlukan. “Walaupun jalur sudah bisa dilalui secara terbatas, sejumlah perjalanan KA masih harus menyesuaikan pola operasinya hingga kondisi prasarana dinyatakan sepenuhnya aman untuk dilewati dengan kecepatan normal,” jelasnya. Hal ini dilakukan untuk memastikan tidak ada risiko yang ditimbulkan akibat perlintasan di jalur yang belum sepenuhnya pulih.

Kronologi dan Lokasi Banjir yang Melumpuhkan Jalur Pantura

Kondisi darurat ini bermula pada Minggu, 19 Januari 2026, ketika jalur kereta api di sepanjang Pantura Jawa Tengah mengalami pemutusan operasional akibat banjir yang melanda wilayah Pekalongan. Genangan air yang cukup tinggi menggenangi jalur rel, tepatnya di segmen antara Stasiun Pekalongan dan Stasiun Sragi, sehingga membuat aktivitas kereta api di koridor tersebut terhenti total. Banjir yang terjadi ini menjadi pengingat akan kerentanan infrastruktur transportasi terhadap bencana alam dan pentingnya mitigasi serta kesiapsiagaan dalam menghadapi cuaca ekstrem.

Pos terkait