402 Kepsek Deli Serdang Dilantik, 31 Dicopot Bupati

Perombakan Besar-besaran Sistem Pendidikan Deli Serdang: 402 Kepala Sekolah dan 7 Pengawas Dilantik

Lubuk Pakam – Demi membenahi dan menata ulang sistem pendidikan di Kabupaten Deli Serdang yang dinilai masih menghadapi berbagai persoalan mendasar, Bupati Deli Serdang, dr Asri Ludin Tambunan, melantik sebanyak 402 Kepala Sekolah dan 7 Pengawas Sekolah pada Senin (9/2/2026). Acara pelantikan yang berlangsung di Grha Bhineka Perkasa Jaya, Lubuk Pakam, ini menandai langkah signifikan dalam upaya perombakan besar-besaran di sektor pendidikan daerah tersebut.

Informasi yang dihimpun dari kegiatan tersebut mengungkapkan bahwa dari total pelantikan, sebanyak 31 orang diangkat sebagai kepala sekolah baru. Sementara itu, lebih dari 300 kepala sekolah lainnya merupakan hasil dari rotasi jabatan yang telah disusun. Di sisi lain, Bupati juga secara tegas memberhentikan 31 kepala sekolah yang terindikasi melakukan berbagai pelanggaran.

Dalam sambutannya, Bupati yang akrab disapa Dokter Aci ini menekankan bahwa pelantikan ini merupakan bagian integral dari upaya pembenahan menyeluruh terhadap kualitas pendidikan di Kabupaten Deli Serdang. Ia mengakui bahwa sistem pendidikan saat ini masih memiliki banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan.

Pelantikan ini merupakan gelombang kedua. Sebelumnya, telah dilantik 58 kepala sekolah. Namun, karena sistem pendidikan yang belum tertata secara optimal, proses pelantikan dilakukan secara bertahap. Diperkirakan masih ada sekitar 50 kepala sekolah lagi yang masa tugasnya akan segera berakhir dan akan menjalani proses serupa.

Alasan Pemberhentian dan Rotasi Kepala Sekolah

Dokter Aci membeberkan alasan di balik pemberhentian sejumlah kepala sekolah. Ia menyatakan, “Kepala sekolah yang saya berhentikan adalah yang setiap tahun menunda pengembalian pajak dari penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Kepala sekolah yang bermasalah dalam kegiatan revitalisasi tahun 2025, serta kepala sekolah yang memiliki konflik dengan murid, orang tua, dan lingkungan.”

Rasa ketidakpuasannya terhadap kondisi pendidikan saat ini memang cukup terasa. Bupati bahkan mengutarakan bahwa secara ideal, dibutuhkan sekitar 200 kepala sekolah baru. Namun, mengingat kondisi yang ada, rotasi besar-besaran menjadi pilihan yang harus ditempuh.

Ultimatum Kinerja Enam Bulan dan Indikator Perbaikan

Untuk memastikan efektivitas perubahan, Bupati memberikan ultimatum yang tegas kepada seluruh kepala sekolah yang baru dilantik. Ia menyatakan akan melakukan evaluasi ketat selama enam bulan ke depan. “Enam bulan dari hari ini, jika tidak ada perbaikan di sekolah Anda, bukan rotasi yang akan saya lakukan tapi pemberhentian,” tegasnya.

Dokter Aci juga mengingatkan bahwa peran kepala sekolah sejatinya adalah guru yang diberi tugas tambahan, bukan sekadar jabatan struktural. “Kewenangan mutlak ada di kepala daerah,” ujarnya.

Beberapa indikator kunci yang akan menjadi perhatian utama dalam evaluasi tersebut meliputi:

  • Kebersihan Lingkungan Sekolah: Termasuk kebersihan area sekolah dan fasilitas toilet.
  • Kedisiplinan Siswa: Pembentukan karakter disiplin pada seluruh siswa.
  • Kemampuan Akademik: Peningkatan kemampuan akademik siswa sesuai dengan jenjang pendidikan masing-masing.
  • Pemenuhan Jam Mengajar Guru: Memastikan guru memenuhi kewajiban jam mengajar mereka.
  • Pengelolaan Dana BOS: Menjaga agar pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) berjalan bersih dan transparan.

Pemberantasan Pungli dan Suap

Lebih lanjut, Bupati menegaskan komitmennya untuk tidak menoleransi praktik pungutan liar (pungli) maupun dugaan suap dalam proses pengangkatan kepala sekolah. “Di era saya dan Wakil Bupati, tidak ada bayaran untuk menjadi kepala sekolah. Jika ada pejabat atau oknum yang meminta uang, laporkan. Akan saya berhentikan saat itu juga,” tegas Dokter Aci.

Pembangunan Karakter dan Etika Siswa

Selain aspek manajerial dan administrasi, Bupati juga menekankan pentingnya penegakan disiplin dan pembangunan karakter siswa. Menurutnya, kecerdasan tanpa dibarengi disiplin dan etika tidak akan memberikan manfaat yang optimal.

“Saya mau anak-anak Deli Serdang menjadi anak yang beretika dan disiplin. Pintar saja tidak cukup. Jangan sampai lulus SD belum bisa baca atau lulus SMP tidak bisa hitung matematika sederhana,” ujar Bupati, menekankan pentingnya fondasi pendidikan yang kuat.

Instruksi Pemasangan Spanduk Pendidikan Gratis

Sebagai wujud transparansi dan komitmen terhadap pendidikan gratis, Bupati menginstruksikan agar seluruh sekolah memasang spanduk besar di depan gerbang sekolah. Spanduk tersebut harus secara jelas menyatakan bahwa pendidikan di sekolah tersebut adalah gratis dan tidak memungut biaya apapun dari siswa.

Ketegasan Terhadap Guru yang Tidak Disiplin

Dalam hal manajerial, kepala sekolah dituntut untuk bersikap tegas terhadap guru. Hal ini berlaku untuk seluruh kategori guru, baik Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), maupun tenaga honorer. Guru yang terbukti tidak disiplin dan tidak layak mengajar diminta untuk mendapatkan penilaian kinerja yang objektif. Dalam kasus yang ekstrim, pemutusan kontrak dapat dilakukan bila diperlukan.

“Negara ini tidak bisa dibangun oleh orang-orang yang hanya mau menikmati uang negara tapi tidak mau bekerja untuk rakyat. Kalau Anda membiarkan itu terjadi, Anda saya anggap bersubahat,” tutup Bupati, memberikan penegasan akhir mengenai tanggung jawab para pemangku kepentingan di dunia pendidikan.

Pos terkait