45 Ribu Warga Surabaya Dicoret dari PBI JK: Eri Cahyadi Tegaskan Kemampuan Bayar BPJS Mandiri

Jaminan Kesehatan Warga Surabaya: Solusi Pemkot Atasi Penonaktifan 45 Ribu Peserta JKN

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, memberikan pernyataan tegas terkait penonaktifan 45 ribu warganya dari peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK). Menanggapi kekhawatiran masyarakat, Pemkot Surabaya menegaskan komitmennya untuk tetap menjamin penuh layanan kesehatan bagi seluruh warga melalui program Universal Health Coverage (UHC).

Program UHC ini menjadi payung besar yang memastikan setiap warga Surabaya, terlepas dari status kepesertaan JKN-nya, tetap mendapatkan akses terhadap fasilitas kesehatan yang memadai. Hal ini menjadi bukti nyata bahwa pemerintah kota tidak akan tinggal diam melihat warganya kesulitan dalam mengakses layanan kesehatan.

Reaktivasi dan Kriteria Peserta PBI JK

Pemkot Surabaya siap mengajukan proses reaktivasi bagi warga yang dinonaktifkan, dengan syarat utama mereka masuk dalam kategori desil 1 hingga 5. Desil ini merujuk pada pengelompokan tingkat kesejahteraan sosial berdasarkan data terpadu. Peserta yang memenuhi kriteria ini akan kembali diupayakan agar terdaftar sebagai peserta PBI JK.

Namun, Eri Cahyadi menekankan bahwa bagi warga Surabaya yang secara finansial mampu, ada harapan besar agar mereka dapat membayar iuran BPJS secara mandiri. Langkah ini diharapkan dapat meringankan beban anggaran pemerintah kota, sehingga alokasi dana dapat lebih difokuskan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.

“Saya minta tolong warga yang masuk ke dalam desil 8 hingga desil 10, untuk mau gotong royong bayar iuran BPJS secara mandiri. Ini agar Pemkot Surabaya bisa fokus menangani warga tidak mampu,” ujar Wali Kota Eri Cahyadi pada Minggu (15/2).

Prinsip Gotong Royong untuk Kesejahteraan Bersama

Wali Kota Eri Cahyadi secara lugas menyampaikan harapannya agar warga Surabaya yang memiliki kemampuan finansial yang memadai dapat secara sukarela mengurus dan membiayai jaminan kesehatan mereka sendiri. Prinsip gotong royong inilah yang menjadi landasan utama pemerintah kota dalam mengelola program jaminan kesehatan.

“Mari kita gotong-royong bersama. Yang tidak mampu dipegang atau dibiayai pemerintah, tetapi yang mampu, saya doakan tambah kaya, tambah rezekinya,” imbuh Wali Kota, yang merupakan pemimpin tertinggi di Surabaya.

Dalam waktu dekat, Pemkot Surabaya berencana untuk melakukan verifikasi ulang terhadap data warga yang teridentifikasi sebagai keluarga miskin, pra-sejahtera, dan sejahtera. Proses verifikasi ini akan dilakukan secara langsung di tingkat kelurahan, bahkan hingga ke tingkat Rukun Warga (RW) melalui program yang disebut Kampung Pancasila.

“Kita akan kembalikan lagi ke warga apakah ada sanggahan terkait data warga prasejahtera di masing-masing RW. Kalau datanya sudah benar, yang mampu saya mohon untuk membayar sendiri (BPJS-nya),” jelas Eri Cahyadi.

Tujuannya adalah untuk memastikan data yang akurat dan valid, sehingga bantuan sosial dan jaminan kesehatan dapat tepat sasaran. Dengan data yang valid, Pemkot dapat membedakan dengan jelas antara warga yang membutuhkan bantuan pemerintah dan warga yang memiliki kemampuan untuk membiayai kebutuhan kesehatannya sendiri.

Peran Serta Perusahaan dan Dukungan Kemenkes

Tidak hanya kepada individu, Wali Kota Eri Cahyadi juga melayangkan imbauan kepada seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah Surabaya. Ia mengingatkan agar perusahaan-perusahaan tersebut melaksanakan kewajiban mereka dalam memberikan jaminan kesehatan kepada para pekerjanya. Dengan demikian, diharapkan tidak ada satu pun pekerja di Surabaya yang terabaikan dalam hal jaminan kesehatan.

Inisiatif Pemkot Surabaya ini sejalan dengan arahan dari Kementerian Kesehatan. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin juga telah menyerukan agar masyarakat yang memiliki kemampuan finansial dapat secara mandiri membayar iuran BPJS. Hal ini penting agar anggaran pemerintah dapat dialokasikan secara optimal untuk membantu keluarga yang kurang mampu dan rentan.

“Hal ini selaras dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin yang juga meminta orang-orang kaya bisa membayar iuran BPJS secara mandiri. Sehingga anggaran pemerintah bisa difokuskan bagi keluarga tidak mampu,” pungkas Eri Cahyadi.

Langkah-langkah proaktif yang diambil oleh Pemkot Surabaya ini menunjukkan komitmen kuat untuk memastikan keberlanjutan dan efektivitas program jaminan kesehatan bagi seluruh warganya, sambil tetap mengedepankan prinsip keadilan dan keberpihakan kepada kelompok yang paling membutuhkan.

Pos terkait