Abrasi Ancam Permukiman Rua, Dinas PUPR Malut Usulkan Penanganan ke Pusat

Ancaman Abrasi di Kelurahan Rua Mengancam Kehidupan Warga

Wilayah RT 08, Kelurahan Rua, Kecamatan Pulau Ternate, terus menghadapi ancaman abrasi yang menghantui kehidupan warganya. Masalah ini akhirnya mendapat perhatian serius dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Maluku Utara telah menyampaikan usulan penanganan kawasan pesisir yang terdampak kepada pemerintah pusat melalui Balai Wilayah Sungai (BWS).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Maluku Utara, Risman Iriyanto Djafar, menjelaskan bahwa masalah abrasi di Kelurahan Rua sudah masuk dalam daftar usulan penanganan yang diajukan kepada BWS pada tahun ini. Bahkan, Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos, juga telah menyampaikan langsung isu ini kepada Direktur Jenderal Sumber Daya Air saat pertemuan di Jakarta beberapa waktu lalu.

“Usulan penanganan abrasi di Rua sudah disampaikan ke BWS tahun ini. Ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Maluku Utara untuk memperjuangkan penanganan abrasi yang mengancam keselamatan warga,” ujar Risman.

Pemprov Maluku Utara berharap usulan tersebut segera ditindaklanjuti oleh pemerintah pusat agar infrastruktur pengaman pantai dapat direalisasikan. Tujuannya adalah untuk melindungi permukiman warga dari ancaman abrasi yang semakin parah.

Kondisi Terkini di RT 08, Kelurahan Rua

Warga RT 08, Kelurahan Rua, hidup dalam ketakutan setiap kali ombak besar dan pasang air laut menerjang. Masalah abrasi ini telah terjadi sejak 2021 dan semakin mengkhawatirkan. Hantaman ombak dan pasang air laut yang terus menggerus bibir pantai membuat warga hidup dalam kecemasan, terutama saat malam hari dan musim gelombang tinggi.

Beberapa waktu terakhir, air laut dilaporkan kerap meluap hingga masuk ke rumah-rumah warga. Kondisi ini membuat masyarakat kesulitan beristirahat dan selalu waspada terhadap kemungkinan dampak lebih besar.

Informasi yang dikumpulkan menunjukkan bahwa kondisi pesisir di wilayah tersebut mengalami perubahan drastis dalam beberapa tahun terakhir. Dahulu, jarak antara rumah warga dengan bibir pantai terbilang aman, berkisar antara 10 hingga 15 meter. Namun akibat abrasi yang terus mengikis daratan, kini jaraknya menyusut tajam menjadi hanya 3 sampai 5 meter.

Kondisi terkini rumah warga di RT 08/RW 03, Kelurahan Rua, Kecamatan Pulau Ternate, Selasa (19/5/2026), menunjukkan bahwa keadaan semakin memprihatinkan. Ketiadaan infrastruktur pengaman seperti talud maupun pemecah ombak di belakang pemukiman memperparah situasi.

Akibatnya, setiap kali air pasang dan musim ombak tiba, air laut tanpa penghalang langsung menerobos masuk ke dalam rumah. Hal ini tidak hanya membahayakan kehidupan warga, tetapi juga mengancam keberlangsungan ekonomi dan lingkungan sekitar.

Harapan Masyarakat dan Upaya Pemerintah

Warga berharap adanya langkah cepat dari pemerintah untuk mengatasi ancaman abrasi ini. Mereka ingin bisa hidup dengan tenang tanpa khawatir terkena dampak buruk dari ombak dan pasang air laut.

Pemerintah Provinsi Maluku Utara berkomitmen untuk terus memperjuangkan penanganan abrasi di wilayah ini. Dengan adanya usulan yang telah diajukan, diharapkan dapat segera diwujudkan dalam bentuk pembangunan infrastruktur pengaman pantai yang memadai.

Dengan demikian, kehidupan warga di RT 08, Kelurahan Rua, dapat kembali stabil dan aman dari ancaman abrasi yang terus mengancam.

Pos terkait