AKP M, Kasat Narkoba yang Diborgol karena Narkoba

Penangkapan Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota

Sebuah foto yang beredar menunjukkan penangkapan Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Bima Kota, AKP M. Dalam foto tersebut, AKP M terlihat dikawal oleh sejumlah anggota polisi, termasuk seorang polwan yang membawa senjata laras panjang. Tangan AKP M tampak diborgol dan ia terlihat pasrah saat diamankan oleh rekan-rekannya sendiri.

Penangkapan ini dilakukan oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda NTB bersama Bidpropam Polda Nusa Tenggara Barat pada Selasa (3/2/2026) malam. Penangkapan ini diduga bermula dari pengembangan penyidikan terhadap dugaan peredaran narkotika jenis sabu yang melibatkan oknum anggota kepolisian, Bripka IR alias Karol, beserta istrinya.

Kepala Bidang Humas Polda NTB Komisaris Besar Polisi Muhammad Kholid mengungkapkan bahwa AKP M masih dalam pemeriksaan. Ia menyebutkan bahwa proses pemeriksaan sedang berlangsung di Ditresnarkoba. “Masih dalam pemeriksaan Ditresnarkoba ya,” kata Muhammad Kholid kepada wartawan, Kamis (5/2/2026).

Profil AKP M

AKP M yang kini harus berurusan dengan lembaga hukum adalah AKP Malaungi, S.H., M.H. Ia seorang perwira berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) dengan tiga balok kuning di pundaknya. Berikut profil lengkapnya:

  • Nama Lengkap: AKP Malaungi, S.H., M.H.
  • Jabatan: Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Bima Kota, Nusa Tenggara Barat.
  • Pangkat: Ajun Komisaris Polisi (AKP).
  • Latar Belakang Pendidikan: Sarjana Hukum (S.H.) dan Magister Hukum (M.H.).

AKP M pernah bertugas sebagai Kasat Resnarkoba Polres Sumbawa pada periode sekitar 2021 hingga 2023. Setelah itu, ia ditunjuk sebagai Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota sekitar 2024 hingga Februari 2026 ini.

Kasus Bripka Karol dan Istri

Sebelum penangkapan AKP M, kasus Bripka Karol dan istrinya telah menjadi perhatian. Direktur Resnarkoba Polda NTB Komisaris Besar Polisi Roman Smaradhana Elhaj memberikan keterangan bahwa Bripka Karol bersama istri dan dua rekannya telah berstatus tersangka dan menjalani penahanan di Mapolda NTB.

Bripka Karol dan istrinya diduga terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu di Kota Bima. Dua rekannya turut serta membantu dalam peredaran tersebut. Dari kasus ini, polisi mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu dengan berat bruto 35,76 gram dan uang tunai Rp 88,8 juta yang diduga berasal dari transaksi narkoba.

Proses Penyelidikan dan Penggeledahan

Sebelum penangkapan AKP M, tim dari Polda NTB melakukan penggeledahan di ruang Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kota. Dari penggeledahan tersebut, ditemukan sejumlah barang bukti seperti bong, klip sabu kosong, serta beberapa poket yang diduga berisi narkotika jenis sabu.

Wakapolres Bima Kota, Kompol Herman, mengonfirmasi adanya proses penyelidikan yang sedang berlangsung. Namun, ia enggan memberikan komentar lebih jauh dan menyarankan agar konfirmasi langsung dilakukan kepada Polda NTB.

“Coba konfirmasi dengan polda,” kata Herman lewat pesan singkat kepada Kompas.com, Rabu (4/1/2026).

Pos terkait