Ammar Zoni Kembali Ditahan di Lapas Nusakambangan, Jon Mathias Buka Langkah Hukum untuk Aktor Ini



Ammar Zoni kembali mendekam di Lapas Nusakambangan setelah divonis 7 tahun penjara atas kasus peredaran narkoba. Proses hukum yang dialaminya terus berjalan, dan kini ia telah dipindahkan ke tempat penahanan tersebut bersama beberapa terdakwa lainnya. Meski demikian, pihak keluarga dan kuasa hukum memilih untuk tidak mengajukan banding, melainkan akan mengajukan Peninjauan Kembali (PK) sebagai langkah hukum yang lebih tepat.

Peninjauan Kembali (PK) merupakan upaya hukum luar biasa yang bisa diajukan oleh terpidana terhadap putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap. Tujuan dari PK adalah untuk menemukan keadilan atau kebenaran materiil jika ditemukan adanya keadaan baru (novum) atau kesalahan dalam putusan pengadilan.

Dalam hal ini, Jon Mathias, kuasa hukum Ammar Zoni, memberikan pandangan tentang langkah terbaik yang sebaiknya dilakukan. Menurutnya, langkah pertama yang harus dilakukan adalah menerima vonis dengan baik dan menjalani hukuman dengan penuh tanggung jawab. Ia menekankan pentingnya sikap Ammar selama menjalani hukuman agar bisa memperbaiki status tahanan dari “high risk” menjadi “medium”.

  • Berbuat baik dan mematuhi aturan-aturan yang ada.
  • Jalankan SOP dengan benar agar bisa diberi kesempatan untuk dinilai ulang status tahanannya.
  • Minta agar segera diasesmen untuk menentukan apakah status high risk bisa diturunkan.

Selain itu, Jon juga menyarankan agar Ammar fokus pada remisi yang bisa diperoleh dari kasus ketiganya. Dengan remisi yang cepat, Ammar bisa lebih mudah menjalani hukuman dari kasus yang keempatnya.

  • Remisi yang cepat akan membantu proses penyelesaian hukuman.
  • Fokus pada kasus ketiga untuk mempercepat proses hukuman.
  • Setelah itu, Ammar bisa lebih siap menghadapi kasus yang keempat.

Di sisi lain, kuasa hukum Ammar Zoni yang lain, yaitu Krisna Murti, menyatakan bahwa pihaknya akan segera mengajukan Peninjauan Kembali (PK) dalam waktu dekat. Mereka telah berdiskusi dengan Ammar mengenai langkah-langkah hukum yang akan ditempuh.

  • Pihak kuasa hukum akan segera mengajukan PK.
  • Sudah ada diskusi dengan Ammar mengenai upaya hukum yang akan ditempuh.

Ammar Zoni kini kembali menjalani hukumannya di Lapas Nusakambangan. Meskipun situasi yang dihadapinya cukup berat, langkah-langkah hukum yang diambil oleh kuasa hukumnya diharapkan dapat memberikan peluang bagi Ammar untuk memperbaiki kondisinya secara bertahap.

Pos terkait