Anggaran Meja Biliar Rp486,9 Juta: Sekwan DPRD Sumsel Jelaskan Soal Usulan Pimpinan

Rencana Pembelian Meja Biliar Rp486,9 Juta di Rumah Dinas Pimpinan DPRD Sumsel Picu Kontroversi

Sebuah rencana pengadaan barang yang tidak biasa di lingkungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Selatan (Sumsel) baru-baru ini memicu perdebatan publik. Rencana tersebut mencakup pembelian dua unit meja biliar untuk rumah dinas pimpinan dewan, dengan total anggaran yang mencapai angka fantastis, yaitu Rp486,9 juta.

Langkah ini seketika menuai kritik tajam dari berbagai kalangan masyarakat. Banyak pihak menilai bahwa rencana pengadaan tersebut menunjukkan ketidakpekaan terhadap kondisi ekonomi dan sosial masyarakat Sumsel saat ini, yang mungkin sedang menghadapi berbagai tantangan. Di tengah isu efisiensi anggaran dan kebutuhan mendesak lainnya, alokasi dana sebesar itu untuk fasilitas hiburan di rumah dinas dianggap kurang bijak.

Menanggapi gelombang kritik yang muncul, Sekretaris DPRD Provinsi Sumatera Selatan, H. Aprizal, memberikan klarifikasi mengenai asal-usul usulan tersebut. Ia menegaskan bahwa inisiatif untuk membeli meja biliar tidak berasal dari pihak sekretariat, melainkan diajukan langsung oleh pimpinan DPRD Sumsel. Menurut Aprizal, sekretariat hanya bertugas untuk memproses dan melaksanakan usulan yang telah diajukan oleh pimpinan dewan terkait fasilitas di rumah dinas mereka.

“Iya, itu usulan dari pimpinan lah, bukan dari Sekretariat,” ujar Aprizal pada Minggu (8/3/2026), menjelaskan posisinya dalam urusan ini.

Latar Belakang Usulan: Keterkaitan dengan Olahraga Biliar

Aprizal juga memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai alasan di balik usulan pengadaan meja biliar tersebut. Ia mengungkapkan bahwa salah satu pertimbangan utama adalah posisi Ketua DPRD Sumsel, Andie Dinialdie, yang juga menjabat sebagai ketua umum Pengurus Provinsi Persatuan Olahraga Biliar Seluruh Indonesia (Pengprov POBSI) Sumsel.

“Karena ketua kan adalah ketum biliar Sumsel, jadi wajar,” tuturnya, menyiratkan bahwa fasilitas tersebut mungkin juga berkaitan dengan kegiatan atau pembinaan olahraga biliar di tingkat provinsi.

Status dan Detail Pengadaan Meja Biliar

Meskipun telah diusulkan, Aprizal memastikan bahwa proses pengadaan meja biliar tersebut belum sampai pada tahap pelaksanaan hingga saat ini. Rencana tersebut baru sebatas dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) dan baru terlihat oleh publik karena sudah terdaftar dalam e-katalog.

“Belum, karena permintaan mereka untuk dianggarkan belum dilaksanakan. Makanya baru dimasukkan di SIRUP (Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan), dan dilihat orang karena sudah e katalog. Dan pastinya, ini semua usulan pimpinan masing-masing,” paparnya.

Lebih lanjut, ketika disinggung mengenai mengapa hanya dua dari empat pimpinan dewan yang akan mendapatkan fasilitas meja biliar di rumah dinas mereka, Aprizal mengaku belum mengetahui secara pasti. Ia berjanji akan melakukan pengecekan lebih lanjut ke bagian umum untuk mendapatkan informasi yang lebih valid.

“Ya, termasuk usulan pimpinan lainnya kita akan cek, karena informasi belum valid dan akan ditanya ke bagian umum dulu,” katanya.

Aprizal juga menyatakan ketidakpastiannya mengenai adanya perbedaan anggaran yang dialokasikan untuk dua pimpinan tersebut. Ia menyebutkan adanya informasi bahwa anggaran untuk Wakil Ketua DPRD Sumsel, Ilyas Panji, lebih besar dibandingkan dengan anggaran yang diperuntukkan bagi Ketua DPRD Sumsel, Andie Dinialdie.

“Nah, itulah nanti aku cek dulu ke bagian umum, dan nanti akan saya kumpulkan hari ini. Sebab ini jadi pertanyaan, kenapa pak Ilyas lebih mahal dibanding ketua, maka akan saya cek dulu. Tetapi yang wakil ketua pak Ilyas ini pastinya belum jelas termasuk harganya. Apa selain meja juga ada yang lainnya dan akan saya cari informasinya,” tegasnya, menunjukkan komitmennya untuk mengklarifikasi detail anggaran tersebut.

Efisiensi Anggaran dan Penegasan Kebutuhan Penunjang

Sebelumnya, Kepala Bagian Humas dan Protokoler DPRD Sumsel, Hadiyanto, telah membenarkan adanya data pengadaan tersebut yang terlihat di SIRUP Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dari Sekretariat DPRD Sumsel. Data tersebut merupakan hasil pembaruan per 7 Maret 2026.

“Iya, untuk kegiatan tersebut baru masuk di e-katalog LKPP dan baru Sirup atau rencana, sedangkan untuk pelaksanaan belum,” ujar Hadiyanto.

Hadiyanto menjelaskan bahwa pengadaan dua meja biliar tersebut, di tengah kondisi efisiensi anggaran yang diakibatkan oleh pemotongan Dana Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat, dianggap sebagai kebutuhan penunjang bagi para wakil rakyat.

“Alat tersebut sebagai kebutuhan penunjang aktivitas para anggota dewan. Tetapi sekali lagi, belum dilaksanakan,” jelasnya.

Berdasarkan data SIRUP, alokasi rencana pengadaan meja biliar tersebut adalah sebagai berikut:
* Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie: Rp 151 juta
* Wakil Ketua III DPRD Sumsel Ilyas Panji Alam: Rp 335,9 juta
Total: Rp486,9 juta

Hadiyanto menambahkan bahwa rencana pengadaan meja biliar dan item-item lainnya masih akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan bagian umum, mengingat bagian tersebutlah yang bertanggung jawab atas pelaksanaan kegiatan pengadaan di lingkungan DPRD Sumsel.

“Nah, kalau untuk kegiatan-kegiatan (pengadaan) tersebut, coba aku nanti koordinasi dengan Kabag Umum,” pungkasnya.

Kontroversi ini menyoroti pentingnya transparansi dan kepekaan dalam pengelolaan anggaran publik, terutama di saat-saat yang membutuhkan prioritas pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.

Pos terkait