Perlu Penyesuaian Harga BBM untuk Menjaga Stabilitas Fiskal
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Lamhot Sinaga, mengingatkan pentingnya penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) sebagai langkah mitigasi terhadap tekanan fiskal negara. Hal ini dilakukan dalam rangka menjaga keseimbangan anggaran negara di tengah lonjakan harga minyak global yang mencapai tingkat yang sangat tinggi.
Lamhot menyatakan bahwa kebijakan pemerintah yang belum menaikkan harga BBM patut diapresiasi. Namun, ia menilai bahwa kondisi fiskal ke depan memerlukan langkah adaptif agar stabilitas anggaran tetap terjaga.
“Ketika harga minyak dunia melonjak hingga 140 dolar AS per barel, sementara asumsi dalam APBN hanya 70 dolar AS maka tekanan terhadap fiskal menjadi sangat besar. Ini bukan situasi normal, melainkan kondisi darurat yang membutuhkan respons cepat dan terukur,” ujarnya dalam pernyataannya di Jakarta, Sabtu, 4 April 2026.
Ia menjelaskan bahwa lonjakan harga minyak global yang mencapai dua kali lipat dari asumsi Indonesian Crude Price (ICP) dalam APBN 2026 berpotensi membebani anggaran secara signifikan. Setiap kenaikan 1 dolar AS per barel dapat menambah beban APBN hingga Rp 6 triliun, sehingga lonjakan hingga 70 dolar AS berpotensi meningkatkan tekanan hingga ratusan triliun rupiah.
Lamhot menambahkan bahwa kenaikan harga minyak dipicu oleh eskalasi konflik geopolitik di Timur Tengah yang melibatkan Iran, Amerika Serikat, dan Israel, serta potensi gangguan distribusi energi global seperti di Selat Hormuz.
Dalam kondisi tersebut, ia menekankan bahwa penyesuaian harga BBM perlu dipahami sebagai kebijakan strategis, bukan sekadar kenaikan harga. “Penyesuaian harga BBM ini jika dilakukan oleh pemerintah adalah bagian dari upaya menopang beban APBN yang semakin berat. Ini bukan kebijakan populis, tapi kebijakan realistis untuk menjaga stabilitas fiskal negara,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa tanpa penyesuaian, beban subsidi dan kompensasi energi berpotensi meningkat tajam dan melemahkan ketahanan fiskal nasional. “Jika langkah ini tidak diambil, kita berisiko membiarkan APBN kita terpukul sangat dalam akibat lonjakan harga minyak global,” katanya.
Lamhot menyebut pandangannya sejalan dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia yang menekankan pentingnya kebijakan responsif terhadap dinamika global. “Pemerintah tidak sedang menaikkan harga semata, tetapi melakukan penyesuaian agar ekonomi nasional tetap stabil di tengah tekanan eksternal yang sangat kuat,” ujarnya.
Perlindungan Sosial bagi Masyarakat Rentan
Selain itu, Lamhot menekankan pentingnya perlindungan sosial bagi masyarakat, khususnya kelompok rentan, agar dampak kebijakan dapat diminimalkan. “Penyesuaian harga harus diiringi dengan mitigasi dampak, sehingga masyarakat kecil tetap terlindungi. Itu komitmen kami di DPR,” ujarnya.
Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memahami konteks global di balik kebijakan energi, serta memperkuat kesadaran kolektif dalam menjaga ketahanan energi nasional. Dengan demikian, kebijakan penyesuaian harga BBM tidak hanya menjadi solusi jangka pendek, tetapi juga langkah strategis untuk menjaga stabilitas ekonomi dan fiskal negara di masa depan.






