Apa Itu IGRS Komdigi yang Jadi Trend di Kalangan Gamers?

Klasifikasi Usia di Steam dan Peran IGRS

Para pemain gim atau gamers kini sedang memperhatikan sistem klasifikasi usia yang terdapat di platform Steam. Sistem ini dikaitkan dengan Indonesia Game Rating System (IGRS), yang merupakan bagian dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Apa sebenarnya IGRS itu?

IGRS adalah sistem klasifikasi permainan berdasarkan kategori konten dan kelompok usia pengguna. Melalui situs resmi IGRS.ID, para pengembang gim dapat melakukan pendaftaran dan pengujian secara mandiri agar produk mereka sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Namun, isu mengenai akurasi klasifikasi usia game di Steam viral di media sosial. Contohnya, gim Upin Ipin Universe diberi label 18 tahun ke atas, sementara PUBG Battlegrounds diberi label tiga tahun. Pihak Kementerian Komdigi menyatakan bahwa label IGRS di Steam bukan berasal dari pemerintah secara resmi.

Direktur Pengembangan Ekosistem Digital dari Direktorat Jenderal Ekosistem Digital Kementerian Komdigi, Sonny Hendra Sudaryana, menjelaskan bahwa rating yang muncul di Steam berasal dari mekanisme internal yang berbasis self-declare. Selain itu, sistem klasifikasi usia belum melalui proses verifikasi resmi sesuai ketentuan di Indonesia.

“Rating yang beredar tersebut bukan merupakan hasil klasifikasi resmi IGRS. Hal ini berpotensi menimbulkan kesalahpahaman publik, terutama terkait kelayakan usia suatu gim,” kata Sonny dalam pernyataan tertulisnya.

Kementerian Komdigi juga menemukan adanya indikasi penggunaan label IGRS pada Steam, dilakukan melalui mekanisme internal tanpa verifikasi resmi. Menurut Sonny, hal ini tidak mencerminkan hasil klasifikasi yang sah. Pemerintah menegaskan setiap penyelenggara sistem elektronik wajib menyampaikan informasi yang akurat, jelas, dan tidak mengganggu. Mereka juga harus memastikan perlindungan pengguna.

Sejarah dan Regulasi IGRS

Sistem IGRS diinisiasi sejak 2016 melalui penerbitan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 11 Tahun 2016 tentang Klasifikasi Permainan Interaktif Elektronik. Pada 2024, sistem ini diperkuat dengan hadirnya Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2024 tentang Percepatan Pengembangan Industri Gim Nasional serta Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 2 Tahun 2024 tentang Klasifikasi Gim.

Melalui regulasi tersebut, seluruh produk gim, baik lokal maupun internasional, yang beredar di Indonesia wajib diklasifikasikan berdasarkan kelompok usia dan muatan konten di dalamnya. Berikut adalah klasifikasi konten berdasarkan usia:

  • 3+ (untuk semua usia)

    Cocok untuk anak-anak

    Tidak mengandung unsur rokok, alkohol, narkoba, kekerasan, darah, atau bahasa kasar

    Tidak menampilkan adegan ketelanjangan, humor dewasa, pornografi, perjudian, atau horor

    Tidak memiliki fitur interaksi online seperti obrolan

  • 7+ (untuk anak sekolah dasar)

    Masih aman untuk anak-anak, namun bisa mengandung elemen fantasi ringan

    Tidak menampilkan rokok, alkohol, narkoba, darah, mutilasi, atau kekerasan berlebihan

    Tidak ada bahasa kasar, humor dewasa, pornografi, perjudian, atau elemen horor.

    Tidak terdapat fitur interaksi online seperti percakapan langsung

  • 13+ (untuk remaja awal)

    Dapat menampilkan elemen darah ringan atau kekerasan animasi terbatas tanpa kebencian

    Boleh memiliki humor dewasa ringan tanpa muatan seksual

    Tidak menampilkan pornografi, perjudian, atau horor yang intens

    Boleh memiliki fitur percakapan online dengan filter penyaringan bahasa

  • 15+ (untuk remaja menengah)

    Boleh menampilkan kekerasan animasi moderat, darah terbatas, atau interaksi online dengan filter

    Dapat mengandung humor dewasa non-seksual

    Masih tidak boleh menampilkan pornografi, ketelanjangan, perjudian, atau horor ekstrem

  • 18+ (untuk dewasa)

    Dapat menampilkan rokok, alkohol, atau narkoba, serta kekerasan animasi dengan darah, mutilasi, atau kanibalisme

    Boleh mengandung humor dewasa atau tema seksual ringan, namun tanpa pornografi eksplisit

    Dapat menampilkan unsur horor intens dan aktivitas perjudian simulatif tanpa uang asli

    Termasuk fitur percakapan online bebas

Konsekuensi bagi Gim yang Tidak Mematuhi IGRS

Gim yang tidak mematuhi sistem IGRS akan masuk dalam kategori Refused Classification (RC) atau Peringkat Ditolak. Misalnya, karena kategori penilaian yang diberikan kepada gim atau konten digital yang dianggap tidak layak untuk diklasifikasikan karena mengandung materi yang dilarang secara hukum atau moral. Artinya, konten dengan peringkat ini tidak boleh dijual, didistribusikan, atau diakses secara legal di Indonesia.

Peringkat RC biasanya diberikan pada gim yang memuat unsur pornografi, perjudian dengan uang nyata atau aset digital yang dapat diperdagangkan, serta konten yang melanggar hukum dan peraturan yang berlaku di Indonesia.

Meutya menyatakan bahwa IGRS merupakan pedoman bagi orang tua untuk memahami gim yang layak dimainkan oleh anak-anak, sekaligus mendorong para pengembang agar lebih transparan dalam memberikan informasi terkait batasan usia.

“Orang tua bisa lebih tenang, karena pengembang gim ke depan akan menampilkan informasi usia yang tepat untuk memainkan gim tersebut di dalam aplikasinya masing-masing,” ujarnya.

Selain sebagai panduan, penerapan IGRS menjadi bentuk pengawasan terhadap ruang digital dan merupakan implementasi dari PP Tunas, peraturan pemerintah yang menekankan perlindungan anak dari paparan konten digital yang tidak sesuai dengan usia.

Pos terkait