Tekanan Ganda APBN 2026: Bunga Utang Tinggi dan Lonjakan Harga Minyak Mengintai
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 menghadapi tantangan berat di awal tahun. Dalam dua bulan pertama, APBN telah merasakan tekanan berlapis yang bersumber dari tingginya pembayaran bunga utang serta kenaikan harga minyak dunia, yang berujung pada lonjakan anggaran subsidi.
Belanja Pemerintah Tembus Rp346,1 Triliun di Awal 2026
Realisasi belanja pemerintah pusat hingga Februari 2026 tercatat mencapai Rp346,1 triliun. Angka ini menunjukkan pertumbuhan signifikan sebesar 63,7% dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya, yaitu Rp211,5 triliun. Dari total belanja tersebut, porsi terbesar, yakni 28,8% atau setara Rp99,8 triliun, dialokasikan untuk pembayaran bunga utang.
Estimasi besaran pembayaran bunga utang ini dihitung dari selisih antara defisit APBN sebesar Rp135,7 triliun (setara 0,53% dari Produk Domestik Bruto/PDB) dan keseimbangan primer senilai Rp35,9 triliun.
Bunga Utang Jadi Perhatian Serius
Besarnya alokasi dana untuk pembayaran bunga utang menjadi sorotan utama. Kepala Ekonom PT Bank Permata Tbk., Josua Pardede, menilai bahwa kondisi ini patut menjadi perhatian serius. “Setelah bunga utang diperhitungkan dalam belanja pemerintah, tekanan pada anggaran langsung melebar cukup tajam,” ujarnya.
Josua memprediksi bahwa situasi ini akan memengaruhi fleksibilitas pemerintah dalam melakukan manuver belanja ke depan. Meskipun demikian, ia optimistis bahwa APBN belum sampai kehilangan daya dorongnya.
Konsekuensi Wajib: Selektivitas Belanja Menjadi Kunci
Pembayaran bunga utang yang bersifat wajib ini memiliki konsekuensi yang jelas. Josua menekankan bahwa meskipun penerimaan negara tumbuh secara double digits, pemerintah tetap harus sangat selektif dalam memilih pos belanja yang memberikan dampak terbesar terhadap kegiatan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, dan peningkatan daya beli masyarakat.
Hal ini dikarenakan ruang belanja bebas pemerintah semakin menyempit. Ditambah lagi, gejolak harga minyak dunia diperkirakan akan memberikan tekanan tambahan pada APBN melalui pos belanja subsidi dan kompensasi.
Ancaman Ganda: Harga Minyak dan Kenaikan Imbal Hasil SBN
Josua memperingatkan bahwa beban bunga utang yang besar dapat memperburuk kondisi fiskal pemerintah jika harga minyak dunia meroket ke kisaran US$90 hingga US$100 per barel. Potensi kenaikan ini dapat terjadi apabila ketegangan geopolitik, seperti gangguan lalu lintas kapal tanker minyak di Selat Hormuz akibat konflik antara Amerika Serikat dan Israel dengan Iran, terus berlanjut.
“Bila kondisi itu terjadi bersamaan dengan kenaikan imbal hasil Surat Berharga Negara (SBN), maka ruang APBN akan tertekan dua kali: pertama oleh bunga utang yang mahal, kedua oleh subsidi energi yang membengkak. Dalam keadaan seperti itu, APBN akan lebih banyak berperan sebagai penahan guncangan daripada sebagai pendorong pertumbuhan yang kuat,” jelasnya.
Tiga Pilar untuk Menghadapi Tantangan
Untuk berhasil melewati masa-masa sulit ini, setidaknya ada tiga pilar utama yang harus diperkuat:
- Penerimaan yang Kuat: Pemerintah perlu terus berupaya meningkatkan penerimaan negara melalui berbagai sumber.
- Pembiayaan yang Hati-hati: Pengelolaan utang harus dilakukan dengan cermat dan terukur.
- Pengelolaan Kas yang Rapi: Efisiensi dalam pengelolaan kas negara menjadi kunci.
Namun, situasi ini akan semakin memaksa pemerintah untuk memprioritaskan belanja yang paling produktif, terutama jika biaya utang dan belanja subsidi terus meningkat.
“Jadi inti persoalannya bukan hanya besar kecilnya bunga utang, melainkan apakah pemerintah mampu menjaga agar belanja produktif tetap lebih dominan daripada belanja yang sekadar wajib dibayar,” pungkas Josua.
Realisasi Subsidi dan Kompensasi: Angka yang Perlu Dicermati
Hingga akhir Februari 2026, Kementerian Keuangan mencatat realisasi belanja subsidi dan kompensasi mencapai Rp51,5 triliun, melonjak 382,6% dibandingkan tahun sebelumnya. Kenaikan ini diakui sebagian besar dipengaruhi oleh peningkatan harga Indonesia Crude Price (ICP).
Namun, perlu dicatat bahwa sebagian besar dari angka tersebut, yaitu Rp44,1 triliun, dialokasikan untuk pembayaran kompensasi kepada PT Pertamina (Persero) dan PT PLN (Persero) yang berasal dari tahun anggaran sebelumnya.
Respons Pemerintah: Kewaspadaan dan Strategi Jangka Panjang
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Luky Alfirman, menegaskan bahwa kenaikan harga minyak dunia bukanlah fenomena baru yang berdampak pada APBN. Meskipun harga minyak Brent sempat menyentuh level US$112 per barel, kini harganya telah kembali di bawah US$90 per barel, masih di atas asumsi makro APBN 2026 yang ditetapkan sebesar US$70 per barel.
Luky juga menyoroti bahwa kenaikan harga minyak tidak hanya menekan sisi belanja, tetapi juga berpotensi memberikan dampak positif terhadap penerimaan negara, misalnya dari sektor komoditas seperti batu bara. “Jadi kalau saat ini, kami terus mewaspadai, mencermati, tetapi juga kami nanti akan mengambil langkah-langkah sesuai dengan kebutuhan serta timing yang tepat,” ujarnya pada konferensi pers APBN KiTa edisi Maret 2026.
Menteri Keuangan, Purbaya, turut menegaskan bahwa saat ini belum ada rencana untuk menerbitkan APBN Perubahan (APBN-P). Hal ini didasarkan pada fakta bahwa harga minyak masih berada di kisaran US$68 per barel, yang berarti masih di bawah asumsi makro APBN 2026.
“Berdasarkan estimasi kami, realisasi ICP dan average year to date hingga 1 Maret 2026 sekitar US$68 per barel ini sudah memasukkan kenaikan US$120 [per barel] sementara itu ya,” terang Purbaya.
Oleh karena itu, Purbaya menyatakan bahwa masih terdapat ruang fiskal yang memadai untuk mengantisipasi potensi kenaikan harga minyak yang dapat memicu lonjakan belanja subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM).
Strategi Belanja Merata untuk Dorong Pertumbuhan Ekonomi
Di sisi lain, Purbaya memastikan bahwa pemerintah telah mengubah strategi belanja agar dampaknya terhadap perekonomian dapat dirasakan secara merata sepanjang tahun. Akselerasi belanja pemerintah pada dua bulan pertama tahun ini merupakan bagian dari strategi tersebut.
Pemerintah berharap dengan pemerataan penyerapan anggaran, belanja pemerintah dapat mendorong pertumbuhan ekonomi pada kisaran 5,5% hingga 6%. “Sekarang kami paksakan belanja lebih merata sepanjang tahun sehingga dampak belanja pemerintah dan lain-lain terhadap perekonomian lebih terasa. Itu makanya Pak Febrio [Dirjen Strategi Ekonomi dan Fiskal] berani bilang [ekonomi kuartal I/2026 tumbuh sampai] 6% masih bisa. Masih bisa? Mudah-mudahan masih bisa,” tutup Purbaya.




