ASSA Suntik Modal Rp54 M, Kepemilikan Anak Usaha Jadi 51,67%

ASSA Perkuat Kepemilikan di Properti, Raih Kendali Penuh PT Adi Sarana Properti

JAKARTA – PT Adi Sarana Armada Tbk. (ASSA) baru-baru ini mengumumkan langkah strategisnya dalam memperkuat struktur permodalan entitas anak usahanya, PT Adi Sarana Properti (ASP). Melalui suntikan modal sebesar Rp54 miliar, ASSA berhasil meningkatkan porsi kepemilikannya secara signifikan di ASP, menjadikannya sebagai pemegang saham pengendali. Transaksi ini diklasifikasikan sebagai transaksi afiliasi sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No.42/POJK.04/2020.

Corporate Secretary ASSA, Jerry Fandy Tunjungan, menjelaskan bahwa keputusan peningkatan modal ini didasarkan pada Akta Pernyataan Keputusan Sirkuler Para Pemegang Saham PT Adi Sarana Properti No. 02 yang diterbitkan pada 11 Februari 2026, dan telah dibuat di hadapan notaris di Tangerang. Aksi korporasi ini menandai perubahan fundamental dalam lanskap permodalan ASP.

Sebelum dilakukannya suntikan modal, ASP memiliki modal dasar sebesar Rp40 miliar, dengan modal ditempatkan dan disetor penuh juga mencapai Rp40 miliar. Pada periode tersebut, ASSA memiliki kepemilikan saham sebesar 8.000 lembar, yang setara dengan 20% dari total saham, dengan nilai investasi sebesar Rp8 miliar.

Transformasi Struktur Permodalan ASP

Setelah transaksi peningkatan modal ini, terjadi perubahan drastis pada struktur permodalan ASP. Modal dasar perusahaan properti ini melonjak menjadi Rp200 miliar. Sementara itu, modal yang ditempatkan dan disetor mengalami peningkatan substansial menjadi Rp120 miliar.

Dengan tambahan modal sebesar Rp54 miliar yang disuntikkan oleh ASSA, kepemilikan perseroan di ASP kini mencapai 62.000 lembar saham. Angka ini merepresentasikan 51,67% dari total saham yang beredar, sehingga secara resmi menempatkan ASSA sebagai pemegang saham pengendali di PT Adi Sarana Properti.

Jerry Fandy Tunjungan menggarisbawahi bahwa penambahan modal ini sangat krusial untuk mendukung operasional dan pengembangan bisnis ASP. Ia optimis bahwa penguatan permodalan ini akan memberikan dampak positif yang signifikan terhadap kinerja keuangan ASSA secara keseluruhan.

“ASP dalam menjalankan usahanya membutuhkan tambahan modal, yang diharapkan dapat memberikan kontribusi positif kepada Perseroan,” ungkap Jerry dalam keterbukaan informasi yang disampaikan pada Rabu, 11 Februari 2026.

Definisi Transaksi Afiliasi dan Kesamaan Manajemen

Perseroan lebih lanjut menjelaskan bahwa transaksi ini memang tergolong sebagai transaksi afiliasi. Hal ini dikarenakan ASP merupakan entitas anak langsung dari ASSA. Selain adanya hubungan kepemilikan saham, terdapat pula kesamaan dalam jajaran manajemen di kedua perusahaan, yang memperkuat klasifikasi transaksi ini.

Beberapa tokoh kunci menjabat di kedua entitas, menciptakan sinergi sekaligus alasan klasifikasi sebagai transaksi afiliasi. Misalnya, Drs. Prodjo Sunarjanto Sekar Pantjawati memegang posisi sebagai Presiden Direktur di ASSA sekaligus Komisaris di ASP. Selanjutnya, Suherman, yang menjabat sebagai Head of Accounting di ASSA, juga aktif sebagai Direktur di ASP. Sementara itu, Chrystie Puspita Widjaja, yang merupakan Head of Finance di ASSA, dipercaya menjabat sebagai Presiden Direktur di ASP.

Meskipun demikian, manajemen ASSA menegaskan bahwa transaksi ini tidak mengandung unsur benturan kepentingan sebagaimana yang didefinisikan dalam POJK 42 Tahun 2020. Oleh karena itu, transaksi ini tidak memerlukan persetujuan khusus dari pemegang saham independen melalui mekanisme Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Direksi ASSA, dengan persetujuan dari Dewan Komisaris, juga menyatakan bahwa seluruh informasi material terkait dengan transaksi afiliasi ini telah diungkapkan secara memadai dan tidak bersifat menyesatkan bagi publik maupun para pemangku kepentingan.

Langkah strategis ASSA ini mencerminkan upaya perusahaan untuk terus mengembangkan portofolio bisnisnya, terutama di sektor properti yang memiliki potensi pertumbuhan jangka panjang. Dengan mengendalikan ASP, ASSA diharapkan dapat mengintegrasikan strategi bisnisnya dengan lebih baik dan memaksimalkan sinergi antar-entitas untuk mencapai pertumbuhan yang berkelanjutan. Penguatan modal ini juga dapat membuka peluang bagi ASP untuk melakukan ekspansi proyek, meningkatkan kapasitas operasional, dan menghadapi tantangan pasar properti yang dinamis dengan lebih kokoh.

Pos terkait