Bansos Ojol Cair: Rezeki Rp900 Ribu, Sisanya Menanti

Perdebatan Bonus Hari Raya untuk Pengemudi Ojek Daring: Harapan dan Realitas di Lapangan

JAKARTA – Menjelang perayaan hari besar keagamaan, isu pemberian Bonus Hari Raya (BHR) bagi para pengemudi ojek daring (ojol) kembali menjadi sorotan. Sebagian pengemudi dilaporkan telah menerima BHR, namun tak sedikit pula yang masih menanti, bahkan mengeluhkan kriteria penerimaan yang dinilai memberatkan. Perbedaan nasib ini memunculkan diskusi hangat di kalangan mitra aplikasi transportasi daring.

Kebijakan mengenai pemberian BHR bagi kurir dan pengemudi online sejatinya telah diatur dalam Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/4/HK.04.00/III/2026. Aturan ini menetapkan bahwa BHR keagamaan tahun 2026 harus diberikan dalam bentuk uang tunai, dengan jumlah minimal 25% dari rata-rata pendapatan bersih selama 12 bulan terakhir. Angka ini merupakan peningkatan dari ketentuan tahun sebelumnya yang hanya sebesar 20%.

Namun, di lapangan, implementasi kebijakan ini tampaknya menemui berbagai tantangan. Pemerintah sendiri menyatakan bahwa besaran BHR yang diberikan sangat bergantung pada kemampuan keuangan masing-masing perusahaan aplikasi. Lebih lanjut, aplikator seperti Gojek, Grab, Maxim, dan inDrive memiliki kewenangan penuh dalam menentukan skema pemberian serta kriteria spesifik bagi para penerima Bonus Hari Raya. Hal inilah yang kemudian memicu beragam pengalaman di kalangan pengemudi.

Pengalaman Beragam di Antara Mitra Aplikasi

Salah satu pengemudi ojol dari Gojek, Zaini, mengaku bersyukur karena telah menerima BHR sebesar Rp 200 ribu. Ia menyatakan jumlah ini meningkat dibandingkan tahun lalu yang hanya Rp 50 ribu. “Alhamdulillah bisa untuk tambahan membeli baju Lebaran anak-anak,” ujarnya dengan nada lega.

Namun, cerita berbeda datang dari Sri, mitra pengemudi Gojek lainnya. Hingga kini, ia belum menerima BHR, padahal beberapa rekan pengemudinya sudah menerimanya sejak awal Maret, dengan nominal terkecil kebanyakan berkisar Rp 150 ribu yang ditransfer saat berbuka puasa. Sri mengungkapkan bahwa kriteria untuk mendapatkan BHR, yang diukur dari jumlah order yang diambil, dirasa cukup sulit. “Order sepi,” keluhnya, menggambarkan kondisi pekerjaan yang kian menantang.

Keluhan serupa juga disampaikan oleh Irfan, mitra pengemudi Gojek lainnya. Ia menyoroti adanya berbagai faktor yang membuat performa pengemudi sulit dipertahankan, padahal performa menjadi salah satu syarat utama penerimaan BHR. “Misalnya saya diminta mengantar kulkas, pasti saya batalkan ordernya. Lalu performa saya turun karena cancel,” jelas Irfan. Ia menambahkan, jika seorang pengemudi tidak mendapatkan penumpang dalam jangka waktu tertentu, performanya juga bisa menurun.

Dari pihak Grab, pengemudi bernama Aray juga belum menerima BHR. Ia bahkan menyebutkan bahwa tahun lalu pun ia tidak mendapatkan bonus tersebut. Aray menambahkan, rekan-rekan pengemudi dari aplikasi lain pun sudah menerima BHR dengan besaran yang bervariasi, mulai dari Rp 500 ribu hingga Rp 900 ribu.

Pengemudi Grab lainnya, Surya, berharap agar pihak aplikator dapat memberikan Bonus Hari Raya secara lebih merata. “Dapat Rp 400 ribu sampai Rp 500 ribu saja sudah bersyukur. Tapi kenyataannya BHR tidak merata,” tuturnya. Selain itu, Surya juga berharap Grab meninjau ulang skema GrabHemat, sebuah program berlangganan bagi mitra pengemudi yang mengambil order Hemat. Program opsional ini mengharuskan driver membayar biaya berlangganan di samping potongan 20% untuk transaksi pengantaran penumpang.

Besaran BHR dan Jangkauan Penerima

Meskipun ada keluhan mengenai kriteria, besaran BHR yang disalurkan oleh beberapa aplikasi menunjukkan variasi. Gojek dilaporkan menyalurkan BHR dengan rentang Rp 150 ribu hingga Rp 900 ribu untuk mitra pengemudi ojol, sementara untuk taksi online berkisar antara Rp 200 ribu hingga Rp 1,6 juta.

Grab memberikan Bonus Hari Raya sebesar Rp 150 ribu hingga Rp 850 ribu untuk mitra pengemudi ojol, dan untuk taksi online berkisar Rp 200 ribu hingga Rp 1,6 juta. Sementara itu, inDrive memberikan BHR dengan jumlah yang sama rata sebesar Rp 450 ribu untuk setiap pengemudi yang memenuhi kriteria.

Dari sisi jumlah penerima, Gojek dan Grab masing-masing menargetkan sekitar 400 ribu mitra pengemudi taksi online dan ojol untuk mendapatkan BHR. inDrive, meskipun memberikan nominal yang seragam, hanya menargetkan 500 driver untuk menerima bonus tersebut.

Untuk Maxim, perusahaan ini berkomitmen memberikan Bonus Hari Raya kepada 51 ribu mitra pengemudi taksi online dan ojol tahun ini. Jumlah ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya mencapai 1.000 orang penerima.

Kondisi ini menunjukkan bahwa meskipun ada kerangka regulasi, implementasi BHR di lapangan masih sangat dipengaruhi oleh kebijakan internal masing-masing perusahaan aplikasi. Hal ini menciptakan kesenjangan pengalaman di antara para pengemudi, yang sebagian besar mengandalkan pendapatan dari aplikasi untuk memenuhi kebutuhan keluarga, terutama di momen-momen penting seperti perayaan hari besar keagamaan. Harapannya, ke depannya dapat ada skema yang lebih adil dan transparan demi kesejahteraan para pekerja di sektor ekonomi digital ini.

Pos terkait