Speedboat Pusling Laut Terbengkalai di Pantai Desa Busua
Sebuah speedboat Pusling Laut yang dimiliki oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Halmahera Selatan, Maluku Utara, dibiarkan terbengkalai di pesisir pantai Desa Busua, Kecamatan Kayoa Barat. Speedboat ini sebenarnya baru berusia setahun lebih, namun kondisinya kini memprihatinkan.
Speedboat tersebut dibeli oleh OPD tersebut pada bulan September 2024 lalu, bersamaan dengan tujuh unit speedboat Pusling Laut lainnya. Anggaran yang digunakan untuk pembelian delapan unit speedboat mencapai lebih dari Rp6 miliar, yang berasal dari dana alokasi khusus (DAK) 2024.
Beberapa unit speedboat ini kemudian dibagikan ke berbagai Puskesmas, termasuk Puskesmas Busua, sebagai alat transportasi dalam pelayanan kesehatan antarpulau. Namun, kondisi satu unit speedboat yang ada di Desa Busua kini tidak lagi layak digunakan.
Penjelasan dari Kepala Dinkes dan Kepala Puskesmas
Kepala Dinkes Halmahera Selatan, Asia Hasyim, mengklaim bahwa speedboat Pusling Laut tersebut tidak rusak. Meskipun begitu, ia memilih untuk tidak berkomentar lebih jauh mengenai kondisi speedboat tersebut. Ia hanya menyampaikan singkat melalui pesan WhatsApp, “Masih jadi, nanti konfirmasi ke KPM ya.”
Sementara itu, Kepala Puskesmas Busua, Fadli Talib, mengungkapkan bahwa speedboat tersebut sudah tidak layak digunakan. Menurutnya, kondisi perairan yang sering berombak menjadi faktor utama tingginya risiko kecelakaan. “Speedboat itu tidak layak digunakan. Kalau musim ombak, tidak bisa dipakai karena berisiko tenggelam,” ujar Fadli.
Ia juga menceritakan pengalaman menggunakan speedboat tersebut dalam kegiatan pelayanan keliling atau Pusling. Dalam perjalanan dari Desa Busua ke desa tetangga, speedboat hampir tenggelam akibat gelombang tinggi. Akhirnya, sebagian pegawai Puskesmas kembali menggunakan perahu lain, sementara motoris tetap membawa speedboat itu pulang.
Masalah Anggaran dan Tindak Lanjut
Fadli juga mengungkapkan bahwa anggaran dari speedboat Pusling Laut yang diberikan ke Puskesmas Busua sebesar Rp1 miliar. Ia menyatakan bahwa kondisi speedboat telah disampaikan kepada dinas terkait. Namun, sampai saat ini belum ada tindak lanjut yang dilakukan.
“Kami sudah menyampaikan kondisi speedboat kepada dinas terkait. Namun, sampai saat ini belum ada tindak lanjut,” tutur Fadli.
Keadaan ini menunjukkan adanya ketidakseimbangan antara penganggaran dan realisasi penggunaan alat transportasi laut di wilayah Halmahera Selatan. Meski anggaran besar dialokasikan, manajemen dan pemeliharaan alat transportasi tersebut masih memerlukan perhatian lebih lanjut agar dapat digunakan secara optimal dan aman.





