Bea Cukai Batam Belum Bertindak, Potensi Kerugian Negara akibat Penyelundupan di Pelabuhan Jembatan 3 Capai Miliaran Rupiah

BATAM (KEPRIZONE.COM) – Aktivitas penyelundupan komoditas dari Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) atau Free Trade Zone (FTZ) Batam melalui pelabuhan tikus di Jembatan 3 Barelang menuju Provinsi Riau masih terus berlangsung.

Barang-barang tersebut dibawa menggunakan truk atau mobil boks menuju pelabuhan tikus. Setibanya di lokasi, barang kemudian dipindahkan ke kapal cepat atau speedboat untuk selanjutnya dibawa menuju Riau.

Komoditas yang dikirim pun beragam, mulai dari suku cadang kendaraan, kosmetik, barang elektronik, rokok tanpa cukai hingga barang jasa titipan (jastip) dari perusahaan ekspedisi.

Sumber media ini menyebut aktivitas penyelundupan di pelabuhan tikus Jembatan 3 Barelang dikendalikan oleh HSM dan TSG yang disebut sebagai bos besar.

Nilai barang yang keluar melalui pelabuhan tikus tersebut diduga mencapai miliaran rupiah dalam sekali pengiriman, sehingga menimbulkan kerugian besar bagi negara.

Besarnya potensi nilai barang yang keluar melalui pelabuhan tikus Jembatan 3 Barelang tercermin dari penindakan Bea Cukai Batam terhadap Speed Boat (SB) Garuda 82 pada 11 Februari 2026.

Dalam penindakan tersebut, nilai barang yang diangkut SB Garuda 82 diperkirakan mencapai Rp3,6 miliar. Dari kasus itu, potensi kerugian negara akibat pelanggaran kepabeanan diperkirakan sekitar Rp1,1 miliar.

Kasus tersebut menjadi gambaran besarnya nilai ekonomi yang dipertaruhkan dalam aktivitas pengiriman barang melalui jalur laut tidak resmi di kawasan Jembatan 3 Barelang.

Sebelumnya, Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam, Agung Widodo mengatakan persoalan tersebut sudah menjadi atensi P2 dan akan ditindaklanjuti.

“Terima kasih atas informasinya, menjadi atensi Unit P2 (Penindakan dan Penyidikan). Untuk pendalaman lebih lanjut dengan Unit P2 dan BKLI,” kata Agung.

Saat dikonfirmasi lebih lanjut mengenai aktivitas penyelundupan barang yang hingga kini masih berlangsung di pelabuhan tikus Jembatan 3 Barelang, Agung mengatakan akan kembali mengingatkan Unit P2 untuk melakukan penindakan.

“Kami ingatkan kembali,” ujar Agung saat menjawab konfirmasi wartawan, Selasa (11/8/2026).

Namun hingga ini diterbitkan, aktivitas penyelundupan di pelabuhan tikus Jembatan 3 Barelang masih terus berlangsung, dan belum ada tindakan dari Bea Cukai Batam. (Tim)