Bersih atau Dibersihkan: Peringatan Keras Prabowo

Seruan Tegas Presiden untuk Pembenahan Institusi: “Bersihkan Dirimu, atau Akan Dibersihkan!”

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, baru-baru ini melayangkan peringatan keras kepada seluruh pejabat dan aparat negara, termasuk jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Seruan ini menekankan pentingnya pembenahan internal institusi masing-masing demi memperkuat penegakan hukum dan memulihkan kepercayaan publik yang sempat terkikis.

Dalam sebuah diskusi yang melibatkan para jurnalis dan pakar, Presiden Prabowo menyampaikan instruksi tegasnya kepada para menteri dan kepala lembaga negara. Ia mengamanatkan agar setiap institusi dibersihkan dari praktik-praktik menyimpang dan koruptif. Instruksi ini, menurut Presiden, telah disampaikan secara langsung kepada para pembantunya di pemerintahan.

“Makanya saya, ke semua kawan-kawan di semua lembaga saya kasih tahu saja, kamu bersihkan dirimu, atau kamu nanti akan dibersihkan,” ujar Presiden Prabowo, menekankan keseriusannya dalam agenda reformasi birokrasi dan penegakan hukum.

Reformasi Menyeluruh, Tidak Pandang Bulu

Presiden Prabowo menegaskan bahwa reformasi yang dicanangkan tidak hanya menyasar satu atau dua institusi, melainkan seluruh elemen perangkat negara yang memiliki kewenangan dalam menegakkan hukum. Pembenahan sektor penegakan hukum, khususnya di tubuh Polri dan TNI, dinilai sebagai fondasi krusial untuk memperkuat kedaulatan negara dan meningkatkan tingkat kepercayaan masyarakat.

“Yang saya ingin lakukan adalah transformasi bangsa, saya ingin perbaiki kondisi bangsa itu semua termasuk di situ adalah alat-alat penegak hukum,” jelas Presiden. Ia menambahkan bahwa polisi yang baik dan tentara yang profesional merupakan tuntutan rakyat, bukan sekadar keinginan para pemimpin.

Dorongan Pembenahan Internal TNI dan Polri

Presiden Prabowo secara khusus mendorong TNI dan Polri untuk segera melakukan introspeksi dan pembenahan internal. Tujuannya adalah untuk menjaga marwah dan kepercayaan publik terhadap institusi-institusi yang sangat dicintai oleh rakyat.

“Polisi harus beresin diri. Saya alumni TNI, TNI harus beda sendiri. Saya enggak rela institusi saya yang begitu dicintai rakyat tercemar oleh pejabat-pejabat,” tegas Presiden. Beliau tidak akan mentoleransi sedikit pun penyimpangan yang dilakukan oleh aparat, karena ulah segelintir oknum dapat merusak citra institusi secara keseluruhan.

“Mungkin beberapa oknum dia punya power, dia bisa berbuat seenaknya, tapi ratusan ribu polisi yang lain terkena nama jeleknya,” ungkap Presiden, menggambarkan dampak negatif dari tindakan segelintir oknum.

Kesempatan Perbaikan, Ancaman Tindakan Tegas

Pemerintah, melalui Presiden Prabowo, memberikan kesempatan pertama kepada setiap lembaga untuk melakukan perbaikan internal. Pertanyaannya sederhana: “Kamu bisa perbaiki diri enggak? Kalau kau perbaiki diri saya kasih kesempatan.” Namun, jika tidak ada perubahan yang signifikan, pemerintah tidak akan ragu untuk mengambil langkah-langkah tegas.

Langkah penindakan terhadap aparat yang melanggar hukum sudah mulai terlihat. Presiden mengungkapkan bahwa sejumlah pejabat tinggi, termasuk jenderal bintang tiga dan bintang dua, telah diberhentikan dan diserahkan kepada kejaksaan untuk diproses hukum. Pengalaman serupa juga pernah dihadapi Presiden saat menjabat sebagai Menteri Pertahanan, termasuk dalam penanganan kasus korupsi terkait Asabri, di mana beliau secara aktif meminta kejaksaan untuk bertindak.

Tata Kelola Pemerintahan dan Meritokrasi: Kunci Pemberantasan Praktik Ilegal

Selain pembenahan aparat penegak hukum, Presiden Prabowo juga menyoroti krusialnya perbaikan tata kelola pemerintahan dan penerapan sistem meritokrasi. Hal ini penting untuk menekan praktik manipulasi seperti penyelundupan dan under-invoicing.

“Kita harus beresin governance kita, ya kan. Hal-hal, apa ya, kecenderungan selalu menipu benar enggak, nyelundup, under-invoicing, semua praktik-praktik itulah. Ini pelan-pelan kita benahi,” ujar Presiden.

Dampak positif dari perbaikan tata kelola ini mulai terlihat, salah satunya adalah peningkatan penerimaan pajak yang cukup signifikan dalam beberapa bulan terakhir. “Januari, Februari, Maret ini naiknya cukup signifikan. Naiknya tuh sekitar 30 persen loh. Mudah-mudahan bertahan. Mungkin, dengan kita bersihkan Direktorat Pajak, ini ada peningkatan,” tutur Presiden.

Ke depan, sektor Bea Cukai juga menjadi prioritas untuk dibersihkan sebagai bagian dari upaya memperkuat supremasi hukum dan tata kelola pemerintahan yang baik. “Ini sekarang Bea Cukai harus kita bersihkan juga. Semua institusi-institusi kita harus kita bersihkan,” tegas Presiden.

Presiden juga menekankan pentingnya pengawasan di lapangan agar praktik ilegal tidak luput dari pantauan aparat. Beliau mempertanyakan bagaimana bisa tambang ilegal tidak diketahui oleh aparat di tingkat akar rumput seperti Babinsa, Danramil, Kodim, hingga Dandim.

Komitmen Reformasi Kelembagaan untuk Negara yang Kuat

Sebagai Presiden RI, Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk menjalankan amanah rakyat, termasuk dalam mengambil langkah-langkah reformasi kelembagaan. “Jadi ini nanti kalau saya bertindak, kalau saya ambil langkah ya saya yakin selain komite reformasi tapi pendapat umum rakyat juga menghendaki itu ya,” imbuhnya.

Keberadaan lembaga penegak hukum yang profesional dan berintegritas dianggap sebagai syarat mutlak bagi sebuah negara yang kuat dan berhasil. “Hukum, the rule of law, itu bagian penting daripada negara yang kuat dan berhasil,” tegas Presiden.

Presiden menambahkan, supremasi hukum dan tata kelola pemerintahan yang baik menjadi kunci untuk mengoptimalkan potensi kekayaan alam dan sumber daya manusia Indonesia. Hal ini pada gilirannya akan mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Jadi kalau ini kita berdayakan, we can empower them with money, can you imagine the growth?” pungkas Presiden, optimis terhadap potensi kemajuan Indonesia jika fondasi hukum dan tata kelola diperbaiki.

Pos terkait