BGN Suspensi 717 SPPG Timur Akibat SLHS

Ratusan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi Dihentikan Sementara Akibat Tak Penuhi Standar Keamanan Pangan

Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas dengan menangguhkan sementara operasional 717 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Wilayah III. Keputusan ini diambil sebagai respons terhadap ratusan satuan yang belum berhasil mendaftarkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Penangguhan ini merupakan bagian dari upaya penegakan standar keamanan pangan yang krusial demi menjamin kualitas pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

bali.

Berdasarkan data rekapitulasi pemantauan yang dilakukan oleh BGN Wilayah III, dari total 4.219 SPPG yang terdata, sebanyak 2.138 dapur telah mengantongi SLHS. Sementara itu, 1.364 dapur lainnya masih dalam proses pengurusan sertifikasi, dan yang memprihatinkan, 717 dapur belum melakukan pendaftaran sama sekali. SPPG yang belum terdaftar ini tersebar di berbagai provinsi, mencakup Nusa Tenggara Barat (NTB), Nusa Tenggara Timur (NTT), Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, Maluku, serta beberapa wilayah di Papua.

Pentingnya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS)

Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah III BGN, Rudi Setiawan, menegaskan bahwa SLHS merupakan instrumen vital dalam mengukur kelayakan standar kebersihan pangan di lingkungan SPPG. Sertifikasi ini memastikan bahwa setiap dapur operasional telah melalui pemeriksaan ketat terkait sanitasi dan kebersihan oleh otoritas kesehatan yang berwenang.

“Kami suspend sampai kewajiban dipenuhi. Fokus utama kami adalah memastikan makanan yang sampai ke masyarakat benar-benar memenuhi standar kesehatan,” ujar Rudi Setiawan dalam keterangannya di Jakarta pada Rabu (11/3). Ia menekankan bahwa standar SLHS sangat penting untuk menjaga kualitas makanan yang disalurkan kepada jutaan penerima manfaat program. Dengan adanya sertifikasi ini, masyarakat dapat lebih yakin akan keamanan dan kebersihan pangan yang mereka terima.

Dorongan untuk Segera Memenuhi Standar

Meskipun ada penangguhan, BGN mencatat bahwa sebagian besar SPPG sebenarnya telah menunjukkan komitmen yang kuat untuk memenuhi standar yang ditetapkan. Hal ini terbukti dari tingginya jumlah dapur yang sudah memiliki SLHS serta yang sedang dalam proses pengurusan.

Rudi Setiawan menambahkan, “Kami mendorong seluruh pengelola SPPG yang belum mendaftar agar segera mengurus SLHS melalui dinas kesehatan setempat. Begitu proses pendaftaran dilakukan, kami akan memantau hingga sertifikatnya terbit sehingga operasional dapat berjalan sesuai standar.”

Upaya penangguhan sementara ini diharapkan dapat mendorong kesadaran dan kepatuhan seluruh pengelola SPPG untuk segera menyelesaikan proses sertifikasi SLHS. Dengan demikian, program Makan Bergizi Gratis dapat terus berjalan dengan standar keamanan pangan yang optimal, memberikan manfaat maksimal bagi seluruh penerima.

Pos terkait