BJB Dorong Desa Mandiri: Sinergi BJB-Kemendesa

Sinergi Bank BJB dan Kementerian Desa Perkuat Ekonomi Desa Lewat Layanan Perbankan Inklusif

Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jawa Barat, atau yang akrab disapa Bank BJB, kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong akselerasi pertumbuhan ekonomi nasional, khususnya di sektor pedesaan. Kali ini, bank BJB memperluas sinergi strategisnya melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Direktorat Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Republik Indonesia.

Perjanjian kerja sama ini berfokus pada fasilitasi layanan Bank Pembangunan Daerah dalam mendukung percepatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan, Bapak Nugroho Setijo Nagoro, dan Direktur Pengganti Direktur Utama Bank BJB, Bapak Ayi Subarna. Acara ini turut dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan penting, termasuk Sekretaris Jenderal Kemendes PDTT, jajaran Direktur Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan, perwakilan Asosiasi Bank Pembangunan Daerah, serta jajaran manajemen Bank BJB.

Fondasi Ekonomi Desa yang Kuat dan Berkelanjutan

Kerja sama ini merupakan bagian dari langkah berkelanjutan Bank BJB untuk mengakselerasi pertumbuhan bisnis yang inklusif. Lebih dari itu, ini juga menjadi wujud nyata penguatan peran sektor perbankan dalam mendorong kemandirian ekonomi desa di berbagai penjuru tanah air. Sinergi antara Bank BJB dan Kemendes PDTT mencerminkan strategi jangka panjang perusahaan dalam membangun fondasi ekonomi daerah yang kuat, berdaya saing, dan berkelanjutan.

Perjanjian ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman yang telah terjalin sebelumnya antara Kemendes PDTT dengan Asosiasi Bank Pembangunan Daerah. Kesepahaman tersebut menekankan pentingnya fasilitasi layanan perbankan untuk mendukung pemberdayaan masyarakat desa dan daerah tertinggal. Lebih lanjut, perjanjian ini juga melanjutkan kerja sama yang telah berjalan sejak tahun 2023 dan dijadwalkan berakhir pada 25 Juli 2025. Kesepakatan untuk memperpanjang kerja sama ini bertujuan untuk menjaga kesinambungan program-program yang telah berjalan dan memberikan dampak positif yang lebih luas.

Melalui perjanjian yang diperbarui ini, Bank BJB dan Direktorat Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan berkomitmen untuk mengoptimalkan pemanfaatan layanan perbankan dalam mendukung pembangunan desa secara terintegrasi.

Ruang Lingkup Kerja Sama yang Komprehensif

Ruang lingkup kerja sama ini mencakup berbagai aspek krusial yang dirancang untuk memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat desa. Beberapa poin utama dalam kerja sama ini meliputi:

  • Pertukaran Data dan Informasi: Kedua belah pihak akan saling bertukar data dan informasi yang relevan untuk mendukung perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan desa.
  • Pemanfaatan Produk dan Jasa Perbankan: Masyarakat desa akan mendapatkan kemudahan dalam mengakses dan memanfaatkan berbagai produk serta jasa perbankan yang ditawarkan oleh Bank BJB.
  • Sosialisasi dan Pendampingan: Bank BJB akan aktif melakukan sosialisasi dan pendampingan terkait produk dan jasa perbankan kepada masyarakat desa, memastikan pemahaman dan pemanfaatan yang optimal.
  • Penguatan Peran Bank Pembangunan Daerah: Bank Pembangunan Daerah, khususnya Bank BJB, akan terus diperkuat perannya dalam rangka peningkatan kapasitas dan kesejahteraan masyarakat desa.
  • Pemanfaatan Program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR): Bank BJB akan mengoptimalkan program CSR-nya untuk turut serta mendukung percepatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.

Dalam implementasinya, Direktorat Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan akan berperan sebagai fasilitator koordinasi lintas kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Sementara itu, Bank BJB akan menyediakan dukungan layanan keuangan yang komprehensif serta penguatan kapasitas masyarakat desa.

Implementasi dan Evaluasi Berkelanjutan

Pelaksanaan kerja sama ini akan dijabarkan secara rinci melalui Rencana Kerja Tahunan yang disepakati bersama. Rencana kerja ini akan menjadi pedoman pelaksanaan program di lapangan, memastikan setiap langkah berjalan sesuai target. Perjanjian kerja sama ini berlaku selama dua tahun dan memiliki potensi untuk diperpanjang berdasarkan kesepakatan para pihak. Pendanaan untuk pelaksanaan program bersumber dari anggaran masing-masing institusi.

Untuk menjamin efektivitas pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi akan dilakukan secara berkala, minimal satu kali dalam satu tahun. Hal ini penting untuk memastikan bahwa seluruh program berjalan secara optimal dan memberikan dampak yang diharapkan.

Dukungan Digital dan Ekosistem Inklusif

Bank BJB telah menunjukkan upaya nyata dalam mendukung pengelolaan keuangan desa. Pada tahun 2024 dan 2025, Bank BJB mengelola saldo Giro Desa yang menunjukkan pertumbuhan signifikan dalam aktivitas keuangan desa. Pertumbuhan ini didukung oleh jaringan Agen Laku Pandai Bank BJB yang sangat luas, tersebar di 27 kabupaten dan kota di Jawa Barat. Dengan total agen mencapai 18.727 unit, termasuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan berbagai organisasi desa, akses masyarakat desa terhadap layanan perbankan menjadi jauh lebih mudah. Agen-agen ini memfasilitasi berbagai layanan, mulai dari menabung, bertransaksi, hingga memperoleh pembiayaan untuk pengembangan usaha mikro dan kecil.

Dalam upaya membangun ekosistem digital desa, Bank BJB juga telah berhasil mengintegrasikan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) TNT dengan layanan Internet Banking Corporate sejak beberapa tahun lalu. Implementasi integrasi sistem ini telah berjalan lancar di Kabupaten Sumedang, Garut, dan Ciamis, serta terus diupayakan perluasannya ke wilayah lain secara bertahap.

Lebih lanjut, Bank BJB terus memperkuat kolaborasi lintas kementerian melalui pengembangan Ekosistem Transaksi Desa yang dimulai sejak tahun 2021. Inisiatif ini semakin diperkuat melalui nota kesepahaman dengan Kementerian Dalam Negeri pada tahun 2022.

Melalui berbagai inisiatif yang komprehensif ini, Bank BJB secara aktif berperan dalam mendukung berbagai aspek pembangunan desa. Hal ini mencakup penyerapan kredit bagi aparat desa, penguatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), serta peningkatan literasi dan inklusi keuangan masyarakat. Bank BJB optimis bahwa sinergi yang terjalin dengan Kemendes PDTT ini akan semakin memperkuat pertumbuhan ekonomi desa, memperluas pemberdayaan UMKM, dan pada akhirnya mendorong terwujudnya desa yang mandiri, sejahtera, dan berdaya saing.

Pos terkait