BP Batam Libatkan Pelaku Usaha Rancang Simplifikasi Perizinan

BATAM (KEPRIZONE.COM) – Badan Pengusahaan (BP) Batam, di bawah kepemimpinan Amsakar Achmad dan Li Claudia Chandra beserta tujuh deputi, saat ini tengah menyusun daftar persoalan dan kajian penyelesaian permasalahan yang dihadapi investor selama ini.

Tiga deputi BP Batam mengundang para investor dan pelaku usaha pada Selasa (3/6/2025) di Ruang Balairungsari BP Batam untuk berdiskusi dan menyosialisasikan skema simplifikasi perizinan di KPBPB Batam.

Anggota/Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan Fary Francis; Anggota/Deputi Bidang Infrastruktur Mouris Limanto; serta Anggota/Deputi Bidang Kebijakan Strategis dan Perizinan Sudirman Saad memimpin jalannya diskusi dan paparan.

“Proyeksi pertumbuhan ekonomi nasional 2029 dari Bapak Presiden adalah sebesar 8 persen, dan untuk Batam lebih tinggi lagi, yakni 10 persen,” tutur Anggota/Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan, Fary Francis.

“Kami saat ini terus safari mengunjungi kawasan industri untuk mengetahui persoalan dan aktif memetakan apa kendala investasi, kemudian merancang solusi-solusinya. Ini untuk menjaga tujuan investasi yang inklusif dan mencapai target pertumbuhan ekonomi dari Pak Presiden,” imbuh Fary Francis.

Untuk mencapai target 10 persen tersebut, BP Batam mendesain sejumlah langkah strategis, di antaranya:

a. Rencana simplifikasi perizinan lahan tanpa mengurus fatwa planologi dan izin pematangan lahan;
b. Upaya mengembalikan sejumlah perizinan yang masih diterbitkan oleh kementerian/lembaga terkait untuk dialihkan kembali ke BP Batam;
c. Pembuatan dashboard pengaduan real-time untuk pelaku usaha;
d. One Stop Service terpusat (BP Batam dan Pemko Batam); serta
e. Upaya strategis lainnya.

Anggota/Deputi Bidang Infrastruktur, Mouris Limanto, menambahkan bahwa alur perizinan lahan yang sebelumnya memakan waktu sekitar 70 hari, kini akan dipersingkat dengan ditiadakannya fatwa planologi dan izin pematangan lahan.

“Setelah kami lakukan kajian, pematangan lahan inilah yang menyebabkan tanah menjadi matang (gundul), karena fakta di lapangan, lahan hanya dimatangkan lalu tidak ditindaklanjuti pengalokasian lahannya. Ini dapat menyebabkan banjir,” kata Mouris.

Dengan kajian tersebut, BP Batam mendesain langkah-langkah simplifikasi perizinan dan mengundang para pelaku industri serta investor untuk bersama-sama menyempurnakan desain simplifikasi yang telah dirancang.

“Dari kajian yang kami buat, dibutuhkan penyederhanaan perizinan dan timeline yang cepat. Ini yang sedang kami rancang, dan pada kesempatan ini kami minta masukan dari para pelaku usaha untuk memperkaya rencana ini,” terang Mouris.

Hal tersebut mendapat sambutan positif dari para pelaku usaha dan pimpinan asosiasi. Mereka berharap apa yang telah dirancang dapat terlaksana sesuai dengan harapan. Salah satunya datang dari Ketua DPD REI Batam, Robinson Tan.

“Terobosan ini sangat luar biasa bila perizinan di kementerian/lembaga bisa ditarik ke Batam. Kami, para pengusaha, siap mendukung. Kami dari pelaku usaha properti juga mengharapkan dukungan dari pemerintah (BP Batam) dalam hal kepastian timeline perizinan yang terukur, karena industri merupakan penyokong pertumbuhan ekonomi di Batam,” kata Robinson.


Turut hadir perwakilan dari Pemerintah Kota Batam dan Kepolisian Daerah Provinsi Kepri, Ketua Kadin Kota Batam Jadi Rajagukguk, serta pimpinan asosiasi lainnya.

Pos terkait