BATAM – Badan Pengusahaan (BP) Batam secara resmi menyerahkan surat keputusan (SK) kepada 718 pegawai, yang terdiri atas 681 pegawai tetap dan 57 pegawai P2K, Senin (12/1/2026).
Berdasarkan Keputusan Kepala BP Batam Nomor 4 dan 5 Tahun 2026, penataan terhadap 718 pegawai tersebut bertujuan untuk memastikan setiap pegawai menempati posisi yang tepat dan sesuai dengan kompetensinya.
Kepala BP Batam Amsakar Achmad mengatakan, proses ini merupakan bagian penting dalam pembenahan sistem kepegawaian di lingkungan BP Batam.
Ia bersama Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra menilai, pembenahan tersebut merupakan langkah strategis untuk memperkuat kinerja organisasi dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan daerah.
“Sejarah hanya mencatat kerja-kerja luar biasa. Saya berharap 718 pegawai ini menjadi bagian dari sejarah kemajuan Batam,” ujar Amsakar.
Senada dengan hal tersebut, Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra menyampaikan bahwa upaya ini bukan sekadar proses administrasi, melainkan langkah strategis untuk meningkatkan kinerja organisasi dan kualitas pelayanan publik.
Penataan pegawai ini, lanjut Li Claudia, sekaligus mencerminkan keseriusan pimpinan BP Batam dalam memperkuat roda organisasi, khususnya dalam menunjukkan kinerja terbaik sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan layanan dan pembangunan daerah.
“Jadikan momentum ini sebagai titik awal untuk memberikan dedikasi terbaik bagi BP Batam yang kita cintai. Saya berpesan agar setiap tugas dijalankan dengan profesionalisme dan integritas demi kemajuan Batam,” ujar Li Claudia.





