BATAM (KEPRIZONE.COM) – Sekretariat Jenderal DPR RI melalui Kepala Bagian Administrasi Barang Milik Negara (BMN), Dedy Bagus Prakasa, dan tim mengunjungi BP Batam untuk mempelajari tata cara pengelolaan aset BP Batam berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 171 Tahun 2023 pada Rabu (11/6/2025) di Marketing Centre.
Kunjungan tersebut diterima oleh Kepala Biro Hukum dan Organisasi, Alex Sumarna. Dalam sambutannya, ia memaparkan secara rinci berbagai skema pengelolaan aset di lingkungan BP Batam.
“BP Batam, sebagai instansi yang mengelola aset dengan berbagai kategori, melalui PMK Nomor 171 Tahun 2023 memiliki beberapa skema pengelolaan yang dapat diterapkan, seperti KSO, KSP, pinjam pakai, dan sebagainya,” terang Alex.
“Dengan menjalankan skema-skema tersebut, salah satu tujuannya adalah mengajak pihak swasta untuk berkolaborasi dalam menggerakkan roda dan memajukan perekonomian Batam,” ujar Alex.
Alex mengaku senang dan menyambut baik pertemuan ini, serta berharap momen tersebut dapat membawa kebaikan bagi BP Batam dan Setjen DPR RI.
“Hari ini kami sangat senang dapat berdiskusi dan bertukar pikiran dengan tim Administrasi BMN Setjen DPR RI. Semoga dari pertemuan ini, kedua pihak dapat saling mempelajari ilmu positif tentang pengelolaan aset dari masing-masing lembaga,” pungkas Alex.
Menanggapi penjelasan dari pihak BP Batam, Kepala Bagian Administrasi BMN Setjen DPR RI, Dedy Bagus Prakasa, mengucapkan terima kasih atas sambutan yang baik dan menyampaikan bahwa BP Batam dipilih sebagai tujuan studi mengingat pengelolaan asetnya yang komprehensif, dengan berbagai aset yang tersebar di Pulau Batam, Rempang, dan Galang.
“Kami melihat BP Batam memiliki dan mengelola aset yang sangat besar dari sisi kuantitas maupun kualitas di kawasan Barelang ini. Oleh karena itu, kami merasa BP Batam merupakan destinasi yang tepat bagi kami untuk mendalami wawasan tentang pengelolaan aset BMN,” kata Dedy.
“Kami ucapkan terima kasih kepada tim dari BP Batam atas sambutan yang baik. Selanjutnya, wawasan baru yang kami peroleh ini akan kami coba elaborasi untuk diterapkan di lembaga kami,” pungkas Dedy.
Turut hadir dalam pertemuan ini Kepala Biro Umum, Budi Susilo; Kepala Pusat Pengembangan KPBPBB dan KEK, Irfan Syakir Widyasa; serta beberapa pejabat tingkat III dan IV di lingkungan BP Batam. (MI)